Sabri anehhh... Emang susah yaaa...ngomong ama orang yg otaknya udehh di sekatmah...... Cunk sabri buka mata and hatilah.............sedikit terbukalahh... Bu nawirokan bilang SEOLAH-OLAH sekali lagi kondisinya SEOLAH.......And emang kenyataannya begitu....... Klo Poligami SBY begitu kwtir, seolah2 negara siaga I...cuma dikarenakan ada ribuan SMS ga jelas yg masuk.......... Tapi Mana coba sepatah katapun ga ada komentar Tg perbuatan Super Cabul sang Yahya Zaini...... cUNK sABRI....cUNH sABRI..... sALAM cUNK
st sabri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: On Fri, 2006-12-22 at 14:53 -0800, Nawiro Aisyataini wrote: > Aneh, tidak mesti harus siap dimadu untuk mendukung poligami. Sebab > yang didukung adalah poligami itu sendiri sebagai bagian dari syariat > yang notabene hukumnya boleh. Sedang yang berkembang sekarang > pemerintah dan para penentang poligami, memberlakukan poligami itu > sebagai sebuah bentuk yang seolah suatu yang salah dan haram. Hal ini > bertolak belakang dengan zina, seks bebas, pornografi dll yang tidak > didemo oleh mereka yang mengatas namakan membela harkat wanita. Tidak > siap untuk dimadu tidak masalah yang terpenting mengakui bahwa > poligami itu boleh dan bagian dari syariat Islam. > bu Nawiro al Aisyataini, kayaknya sampeyan kurang membaca sumber-sumber UU Pernikahan dan aturan2 pemerintah deh; cobalah ganti kegemaran membaca komik obelix dengan aturan2 pemerintah. Tunjukkan pada saya dan teman2 disini bahwa PEMERINTAH MENGHARAMKAN POLIGAMI, atau MELARANG POLIGAMI. dan Pemerintah mendukung zina, seks bebas dan pornografi. UU No. 1 th 1974 dengan TEGAS MEBOLEHKAN POLIGAMI, dengan syarat2 tertentu; apa sih sulitnya memenuhi syarat tertentu. syarat2 itu hanya menzhahirkan tuntutan yg juga diminta al-Qur'an. Administrasi itu butuh bukti tertulis bukan cuma buka mulut wak wak ... dan selesai. Bukti bahwa istri sebelumnya mengetahui suaminya akan berpoligami adalah surat keterangan. Pimpinan organisasi perlu tahu, mengapa demikian, kalo istri baru minta tunjangan berobat misalnya sudah dianggarkan. Sebagai tanda bahwa itu istri yang sah ada suratnya : bukan URAT THOK. Zina, seks bebas, pornografi sudah dilarang dalam KUHP sejak jaman baheula, sampeyan kalo coba2 melakukan zina, seks bebas dan mengedarkan pornografi dan ketahuan, bisa dibui. ini ranah umum, kalo nulis ati2 ..... salam > __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]