Sabri anehhh...
  Emang susah yaaa...ngomong ama orang yg otaknya udehh di sekatmah......
  Cunk sabri buka mata and hatilah.............sedikit terbukalahh...
  Bu nawirokan bilang SEOLAH-OLAH sekali lagi kondisinya SEOLAH.......And emang 
kenyataannya begitu.......
  Klo Poligami SBY begitu kwtir, seolah2 negara siaga I...cuma dikarenakan ada 
ribuan SMS ga jelas yg masuk..........
  Tapi Mana coba sepatah katapun ga ada komentar Tg perbuatan Super Cabul sang 
Yahya Zaini......
   
  cUNK sABRI....cUNH sABRI.....
   
  sALAM cUNK

st sabri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          On Fri, 2006-12-22 at 14:53 -0800, Nawiro Aisyataini wrote:
> Aneh, tidak mesti harus siap dimadu untuk mendukung poligami. Sebab
> yang didukung adalah poligami itu sendiri sebagai bagian dari syariat
> yang notabene hukumnya boleh. Sedang yang berkembang sekarang
> pemerintah dan para penentang poligami, memberlakukan poligami itu
> sebagai sebuah bentuk yang seolah suatu yang salah dan haram. Hal ini
> bertolak belakang dengan zina, seks bebas, pornografi dll yang tidak
> didemo oleh mereka yang mengatas namakan membela harkat wanita. Tidak
> siap untuk dimadu tidak masalah yang terpenting mengakui bahwa
> poligami itu boleh dan bagian dari syariat Islam.
> 
bu Nawiro al Aisyataini,

kayaknya sampeyan kurang membaca sumber-sumber UU Pernikahan dan aturan2
pemerintah deh; cobalah ganti kegemaran membaca komik obelix dengan
aturan2 pemerintah.

Tunjukkan pada saya dan teman2 disini bahwa PEMERINTAH MENGHARAMKAN
POLIGAMI, atau MELARANG POLIGAMI. dan Pemerintah mendukung zina, seks
bebas dan pornografi.

UU No. 1 th 1974 dengan TEGAS MEBOLEHKAN POLIGAMI, dengan syarat2
tertentu; apa sih sulitnya memenuhi syarat tertentu. syarat2 itu hanya
menzhahirkan tuntutan yg juga diminta al-Qur'an. Administrasi itu butuh
bukti tertulis bukan cuma buka mulut wak wak ... dan selesai. Bukti
bahwa istri sebelumnya mengetahui suaminya akan berpoligami adalah surat
keterangan. Pimpinan organisasi perlu tahu, mengapa demikian, kalo istri
baru minta tunjangan berobat misalnya sudah dianggarkan. Sebagai tanda
bahwa itu istri yang sah ada suratnya : bukan URAT THOK.

Zina, seks bebas, pornografi sudah dilarang dalam KUHP sejak jaman
baheula, sampeyan kalo coba2 melakukan zina, seks bebas dan mengedarkan
pornografi dan ketahuan, bisa dibui.

ini ranah umum, kalo nulis ati2 .....

salam
> 



         

 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke