Mbak Mei,
masalahnya di Indonesia itu sulit buat main tegas-tegasan karena
aturan mainnya gak jelas ....
kalau pada level sosial, main tegas-tegasan sama sodara, perlu hitam
di atas putih diangggap nggak friendly, bisa2 dijauhi sama sanak
sodara dan kerabat dan dikucilkan, diomongin dijelek-jelekin ke sodara
yang lain, dianggap pelit lah, ini itu ...

sementara di level penegakan hukumnya sendiri aparatnya belum siap.
contoh kasus sengketa tanah itu kan antara lain adanya tumpang tindih
akte tanah yang dikeluarkan BPN. lha tanah udah dijual dan
disertifikat bisa ada yang punya sertifikat lagi. kasus meruya, alas
tlogo itu juga kayak gitu. kalau di meruya, portanigra merasa pemilik
yang sah dan punya bukti kepemilikan tanah. warga pun juga. di alas
tlogo, TNI merasa sudah membeli tanah dari warga, warga merasa tanah
itu milik mereka.

banyak kasus sebelumnya, seperti tanah PT KAI (dulu PJKA) yang dulu
dipinjamkan ke warga untuk dipergunakan. giliran PT KAI pengin
memanfaatkan, warga menolak. atau keluarga pensiunan tentara yang
menolak pindah dari rumah dinas. Padahal rumah dinas itu untuk
sementara dan hanya dipergunakan oleh keluarga yang pemiliknya masih
dinas aktif. Tapi terus jandanya, anak-anaknya, pensiunan juga
menuntut tetap bisa tinggal di situ. Weh repot.

Soal tanah Yerusalem, sebenarnya asalnya juga sama saja. Orang Israel
merasa bahwa tanah Yerusalem adalah tanah yang dijanjikan oleh Tuhan
buat mereka. Setelah terdiaspora, mereka pengin kembali ke tanah
mereka. Tapi lho kok ada orang2 yang menempati tanah mereka, ya
diusirin aja orang2 itu, dianggap bukan pemilik sah tanah itu. Orang
Arab sendiri waktu pertama kali datang ke Yerusalem tanahnya kosong
(abis ditinggal sama orang2 Israel yang terdiaspora), ya ditempatilah
dan dianggap sebagai tanahnya. Terus kok ada pendatang Yahudi yang
ngaku-ngaku itu tanah mereka. Ya diperangilah mereka abis-abisan.
Permasalahan tambah berat karena sudah lintas generasi, ditambah klaim
sejarah dan doktrin keagamaan dari kedua belah sisi. Masalahnya Tuhan
juga tidak menerbitkan sertifikat tanah Yerusalem yang menunjukkan
siapa pemilik sah tanah tersebut.

salam,
--
wikan
http://wikan.multiply.com


On 6/10/07, L.Meilany <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
>
>
>
>
> Nah itu dia jangan dipelihara perasaan nggak enak, sama sodarapun harus tegas.
>  Kalo namanya pinjam musti bertanggung jawab untuk ngembalikan, kecuali kalo 
> minta.
>  Kalo perlu pake tanda bukti dihadapan hukum/notaris.
>
>  Nikahpun gitu musti pake bukti hukum supaya ada perlindungan diantaranya
>  Suami juga mau bertanggungjawab ngopeni isterinya, misalnya.
>  Wah kok larinya ke masalah ini.
>
>  Ya pokoknya sih karena banyak orang pinter yg pinter berbohong.
>  Segala sesuatunya musti jelas nggak cuma lisan tapi harus hitam diatas putih 
> ada saksi.
>
>  Sekarang ini [ lihat di tv] memang lagi maraknya urusan tanah, setelah 
> Meruya, Alas Tlogo
>  kemudian juga lahan di kalimantan mulai di oprek2.
>  Di tempat saya perkara lahan yg digunakan untuk jalan tol. Setiap saat jalan 
> tol di tutup oleh
>  massa yg dulunya pemilik lahan yg tak puas dengan nilai tukar tanah yg 
> diberikan.

Kirim email ke