Saya melihat kelompok2 ektrem Islamist di Eropa itu dalam menjalankan
jihadnya selalu mengutip hukum2 Allah, terutama hadits2.  Membacok
sampai mati  sutradara Belanda yg dianggap menghina Islam itu
menjalankan hukum Allah, membakar hidup2 perempuan yg tidak mau
berjilbab itu menjalankan hukum Allah, membom manusia tidak bersalah
adalah menjalankan hukum Allah, banyaklah kezaliman2 yg dijalankan
atas nama Allah.

Tapi kalau sudah ditangkap dan dipenjara, pembelaannya selalu dg
mengutip UU HAM ala Uni Eropa, yg memang sangat melindungi hak
manusia.  Minta pengampunan atau grasi itu dg UU HAM, tidak dg hukum
Allah.  Apakah hukum Allah tidak mencakup perlindungan hak manusia?

Lucu kan?

Fenomena ini mencengangkan memang ... 

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "rsa" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Bung Dan,
> 
> Bisa lebih rinci kalimat anda ini "Menarik juga kiat2 berkelitnya 
> kelompok2 ekstrem macam ini yg juga sering dilakukan di negara Barat" 
> karena tidak jelas benar yang anda maksud dengan "kelompok2 ekstrem 
> macam ini" itu yang mana, dan "yg juga sering dilakukan di negara 
> Barat" itu siapa atau apa?
> 
> Mungkin buat pernyataan anda lainnya cukup jelaskan dengan sedikit 
> menebak dari konteksnya krn ada HAM di satu sisi dan hukum Allah di 
> sisi lain.
> 
> satriyo
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dan" <dana.pamilih@> 
> wrote:
> >
> > Menarik juga kiat2 berkelitnya kelompok2 ekstrem macam ini yg juga
> > sering dilakukan di negara Barat.
> > 
> > Kalau mereka merasa dizalimi, didengungkanlah UU mengenai HAM, 
> tetapi
> > kalau mereka menzalimi orang dan umat lain maka mereka hanya
> > menjalankan hukum Allah, Al-Qur'an dan terutama hadits.
> > 
> > Pick and choose as it suits you.
> > 
> > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurrahman"
> > <mnabdurrahman@> wrote:
> > >
> > > Ba'asyir Siap Beber 500 Korban Densus 88 
> > > (27 Jun 2007) 
> > > JAKARTA -- Penangkapan tersangka teroris Abu Dujana alias Aenul
> > Bahri yang dianggap menyalahi prosedur, menggugah Ustaz Abu Bakar
> > Ba'asyir. Kemarin amir Majelis Mujahidin Indonesia itu, terbang dari
> > Solo ke Jakarta untuk mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri
> > Jakarta Selatan. Dalam gugatannya itu, Ba'asyir menuntut pembubaran
> > Densus 88 Antiteror Mabes Polri."Gugatan itu mewakili diri saya
> > sendiri dan ratusan korban teror Densus 88 yang disiksa dan
> > diperlakukan secara kejam," ujar Ba'asyir kepada wartawan di Gedung
> > Menara Dakwah, Jakarta, Selasa 26 Juni kemarin. 
> > > 
> > > Dia menguasakan hak hukumnya kepada 12 pengacara muslim yang 
> diberi
> > nama Tangkap Densus 88 (Tim Advokasi Korban Penangkapan Densus 88).
> > > Menurut ustaz kelahiran Jombang itu, Densus 88 merupakan 
> kepanjangan
> > tangan kepentingan Amerika Serikat dan Australia. "Saya serukan 
> kepada
> > polisi yang masih punya hati nurani untuk segera keluar dari Densus
> > 88," katanya. Kemarin Ba'asyir didampingi belasan ulama dari Forum
> > Umat Islam dan para pengacara yang tergabung dalam Tim Pengacara
> > Muslim (TPM). 
> > > 
> > > Menurut Ba'asyir, tindakan Abu Dujana dan teman-temannya bukan
> > termasuk tindak terorisme. "Justru kontra terorisme terhadap 
> kejahatan
> > Amerika. Hanya, saya tidak setuju dengan pengeboman yang dilakukan 
> di
> > negara yang tidak sedang berkonflik langsung. Kalau mau ngebom, di
> > Afghanistan atau Iraq. Itu benar dan pantas ditiru," tuturnya. 
> > > 
> > > Sejak bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang 14 Juni 2006,
> > Ba'asyir mengaku selalu dikuntit polisi. "Mungkin, mereka menganggap
> > saya ini berbahaya. Padahal, bom saya ini ya cuma mulut," ujarnya. 
> > > 
> > > Salah seorang pengacara Tangkap Densus 88 Munarman menambahkan,
> > pihaknya mempunyai data 500 korban penyiksaan dan tindakan semena-
> mena
> > yang dilakukan anggota Densus 88. "Mereka melanggar Undang-Undang
> > Nomor 39 Tahun 199 tentang Hak Asasi Manusia," katanya. 
> > > 
> > > Dalam draf gugatannya, Tangkap Densus 88 melampirkan beberapa 
> data.
> > Misalnya, pengakuan Syaiful Anang alias Mujadid --ditangkap di
> > Temanggung-- yang ditembak tanpa perlawanan. Lalu, penyiksaan yang
> > dilakukan terhadap Andi Ipong alias Yusuf Asapa di sel Polda Metro
> > Jaya. Andi ditelanjangi, disetrum, dirantai, dan tidak boleh 
> melakukan
> > salat Jumat. 
> > > 
> > > Selain itu, data yang menyebutkan bahwa Ali Gufron alias Muklas,
> > terpidana bom Bali, dibakar bulu-bulu di tubuhnya setelah
> > ditelanjangi. Demikian juga, kesaksian Imam Samudera yang disiram 
> air
> > panas terus-menerus di kamar mandi agar mengakui keterlibatan Abu
> > Bakar Ba'asyir dalam peristiwa bom Bali 1. 
> > > 
> > > Munarman optimistis, gugatan mereka akan menang. "Kami juga 
> melapor
> > ke DPR karena selama ini mereka tidak pernah menyerahkan laporan
> > keuangan yang digunakan untuk operasionalisasi Densus 88," kata 
> mantan
> > aktivis YLBHI itu. 
> > > 
> > > Semua keluarga korban, kata Munarman, juga membenarkan adanya
> > tindakan penyiksaan dan penangkapan yang sewenang-wenang oleh Densus
> > 88. "Ada subtim intelijen di Densus 88 yang bertugas membuat 
> rekayasa
> > dan skenario," tuturnya. 
> > > 
> > > Bagaimana tanggapan Kapolri? Ditemui di sela-sela peresmian panti
> > rehabilitasi narkoba di Lido, Bogor, kemarin, Kapolri Jenderal Pol
> > Sutanto tak mau komentar. "Saya tak usah menanggapi ya," katanya.
> > (rdl/naz) 
> > > 
> > > 
> > > 
> > > [Non-text portions of this message have been removed]
> > >
> >
>


Kirim email ke