Mia mengisahkan pedagang asongan yg diuber2 tramtib. Cerita lanjutannya begini : Para pedagang asongan laki/perempuan/ anak2 yg berhasil digaruk tramtib di bawa ke panti sosial. Kalo mereka punya duit mereka bisa langsung bebas nggak nunggu di sidang.
Biasanya nanti akan banyak 'pemilik modal' yg menebus mereka dengan syarat mereka harus bekerja untuk mereka. Siapakah yg tidak ingin bebas? Kalopun terus2-an di panti sosial mereka juga akan 'dikerjain' Maka disinilah timbul kriminalisasi [ inilah yg disinggung masalahnya oleh Rita dan Kayung] Mereka di peras untuk cari duit. Laki2 mungkin jadi penjahat, perempuan2 kadang2 nanti dijual, di lacurkan, demikian pula anak2. [Kompas hari Rabu, Tv swasta kemarin dulu memberitakan masalah ini] Jadi sebenarnya mereka yg hidup dijalanan kebanyakan nasibnya di kendalikan oleh orang2 lain. Bukan berdiri sendiri/ bukan kehendak mereka. Tapi kebanyakan para penolong seperti Eneng, Pak Aly memandang bahwa pelacur penjahat, pengemis adalah berdiri sendiri. Mereka melakukan pekerjaan karena masalah ekonomi semata. Mungkin Eneng gak tahu bahwa banyak dari mereka adalah sebenarnya korban. Korban kawin muda, korban yg terjerat hutang yg bukan ia lakukan. 12000 pekerja anak di DKI mungkin tidak semuanya mau jadi pengemis, mereka pastinya lebih suka main2 seperti anak2 seusianya, tapi kalo ia disuruh ortunya cari uang dengan cara apapun bagaimana? Ada sinetron saya lupa judulnya, ada tokohnya yg menjadi pelacur karena dijerumuskan, ia ingin kembali tapi ia terus diperas [punya hutang yg jumlahnya banyak], apapun yg ia lakukan untuk kembali ke jalan yg benar menemui jalan buntu, akhirnya kan mati. Salam terakhir :-) l.meilany ----- Original Message ----- From: eneng.f To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Sunday, February 10, 2008 10:34 AM Subject: [wanita-muslimah] terakhir-Re: Perempuan Pekerja Malam Dieksploitasi Seks Bu Meilany, terima kasih informasinya.. Untuk menyaksikan hal-hal seperti yang dibawah, saya tidak perlu pergi ke Semarang. Saya yakin disemua tempat pasti ada, di daerah kami ada suatu tempat yang terkenal dengan istilah SARITEM, pinggir pantai dekat pelabuhan Merak. Jenis pekerjaannya ada yang benar2 PSK dan pedagang, rata2 Perempuan2, yang PSK sudah jelas apa yang mereka lakukan, sedangkan yang pedagang, sama dengan yang bu meilany ceritakan. Di Serang (Taman sari), Tanggerang, Jakarta sampai ke Bandung..sudah pasti ada.. Untuk SARITEM, Alhamdulillah kerja sama dari aparat, Pemda, pemuka agama, tokoh masyarakat dan juga IWAPI, dengan melakukan tindakan tegas pada oknum yang terlibat melakukan penistaan dan pengeksploitasian (siapapun juga) dan melakukan pendekatan dan bimbingan bersama pada korban ekploitasi, memberikan hasil yang maximal, akhirnya sedikit-demi sedikit, jumlah mereka menjadi berkurang. Daerahnya sampe saat ini masih jadi daerah binaan khusus dan orang2nya sebagian sudah bekerja berkelompok, membuka usaha bersama-sama, sedangkan sisanya masih dbina kawan-kawan IWAPI. Alhamdulillah, anggotanya semakin banyak. Kegiatannya seperti yang sudah dipostingkan sebelumnya. Faktor-faktor penyebab pelacuran: Antara lain rendahnya tingkat pendidikan dan penghasilan, disharmoni keluarga yang lebih dikarenakan masalah ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan dan terbatasnya kemampuan dan keterampilan yang dimiliki, serta budaya yang lebih mengedepankan materi. Kurangnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan pandangan akan masa depan kehidupan. Dampak yang dialami secara fisik akan mengakibatkan kebiasaan merokok serta minum minuman beralkohol. Secara psikis akan melahirkan perasaan tertekan dan bersalah, sementara secara sosial akan merasa minder berada di tempat umum. Jadi seperti yang bu Meilany katakan, latar belakang, mengenali sifat, kultur itu memang harus dimulai terlebih dahulu. Tentang definisi zina? saya rasa apa yang pak Aly ungkapkan sudah mewakili. "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk".(Al isra:32) "dan orang-orang yang menjaga kemaluannya," (al-mu'minuun:5) "Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu". (an-nuur:33) "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (an-nuur:30) Definisi pelacuran dalam perundang-undangan: PERDA LARANGAN PELACURAN Di .. Menimbang: a. bahwa pelacuran merupakan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat manusia, bertentangan dengan agama, idiologi Pancasila dan kesusilaan, serta visi Kabupaten ..., Sejahtera, Demokratis dan Agamis; b. bahwa palacuran akan berdampak pada timbulnya gangguan kesehatan, keamanan, ketertiban, serta meresahkan kehidupan masyarakat, sehingga harus dilarang di seluruh wilayah Kabupaten ... Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : 1. . 2. . 3. . 4. Pelacuran adalah serangkaian tindakan yang dilakukan setiap orang atau institusi meliputi ajakan, membujuk, mengorganisasi, memberikan kesempatan, melakukan tindakan, atau memikat orang lain dengan perkataan, isyarat, tanda atau perbuatan lain untuk melakukan perbuatan cabul baik dengan imbalan maupun tidak; Contohnya ciblek dan perempuan terpelajar tapi kemudian melacurkan diri, yang tujuannya hanya memeloroti kekayaan pasangannya. Bedanya cuma ia tidak menjajakan diri dan tidak membuat heboh. Tapi sebenarnya ia lebih ganas dari pelacur. Terakhir, terima kasih untuk diskusinya, saya rasa sudah cukup berlarut-larut. Sepakat atau tidak, Kita kembalikan pada pribadi masing-masing. Dan saya mohon pamit dari diskusi khusus masalah ini. Kebenarannya datang dari yang punya hak, kesalahannya datang dari diri saya pribadi.. Wassalam.. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Eneng pernah ke Semarang. > Cobalah lihat jika menjelang malam di putaran simpang lima. > Banyak para penjual makanan bakul, jajanan, minuman botol, dll. > Ada dari mereka yg punya anak perempuan kecil, di bawah 10 tahunan. > Apa yg mereka lakukan disana, si anak disuruh duduk seronok tanpa pakaian dalam. > > Dan ini mengundang laki2 iseng untuk membeli jualan ibunya. > Bahkan yg lebih terjadi pelecehan seks, dan anak2 ini dikenal sebagai ciblek. > Di perempatan Pondok Hijau, jakarta banyak anak perempuan yg minta sedekah, pura2 ngamen tapi bersedia > diremas2 payudaranya oleh pengendara mobil sialan hanya dengan tambahan 1000 perak. > Mereka bilang kan mereka ndak melacur? Ibunya yg duduk menanti setoran juga cuma ketawa ketiwi. > > Ini apa namanya? > Jadi bukan sekedar suruh jualan, dikasih modal tapi juga penerangan akan norma2 > susila yg longgar. Latar belakang, mengenali sifat, kultur itu yg harusnya dimulai. > Mana lebih dulu dikenalkan pada mereka? > Dan apakah pemuka agama dan yg merasa dirinya alim akan mau memberi nasihat bisanya kan > cuma mengatakan itu dosa masuk neraka? > Yg terjadi kan lebih parah lagi malahan terjadi: penistaan, eksploitasi... lantas terjadi tindak kriminal. > Itu maksudnya. > > Jadi saya berharap mengartikan pecuran sebagai melulu sebuah kenistaan. > Bahwa banyak faktor lain yg lebih mengerikan. dan kita wajibnya berempati tidak kemudian > menistakannya lagi. Ibarat sudah jatuh, ketimpa tangga pulak. > > salam, > l.meilany [Non-text portions of this message have been removed]