Pak Satriyo
Jika "tujuannya memang bukan membedah ", maka tentunya akan lebih baik memakai 
istilah lainnya dan bukan berjudul bedah buku, karena bedah buku itu kan 
mengupas tuntas isi satu. Kupas tuntas isi satu buku akan lebih tercapai jika 
penulisnya juga diundang.

Jika acaranya terbuka tapi terbatas, kenapa ada undangan bedah buku di I yang 
masuk ke milis WM?..:) Akan lebih baik jika terbatas, cukup undangan itu di 
milis I saja.

salam
Aisha
-----------------
>From : Satriyo

Terima kasih, buat kode etiknya.
Kembali ke bedah buku Moqsith di INSISTS, saya kira yang terjadi adalah sifat 
acaranya yang walau terbuka tapi terbatas, selain spt dikatakan oleh panitia, 
tujuannya memang bukan membedah dalam konteks mendatangkan penulis, tapi ingin 
membicarakan saja isi tulisannya. Dengan demikian, jelas, bahwa undangan bedah 
buku INSISTS itu tidak bisa disamakan dengan bedah buku terbuka yang umum 
dilakukan sec insidental, mengingat acara tsb adalah bagian dari diskusi rutin 
pekanan INSISTS di hari Sabtu, yang sudah berlangsung selama beberapa tahun 
terakhir. Saya ulangi, bedah buku yang dilakukan di INSIST untuk mengorek isi 
tulisan Moqsith adalah bagian dari diskusi rutin pekanan, dan bukan bedah buku 
publik yang dilakukan insidental, dan bukan pula sebagai forum dialog.

Untuk saya, demikian saya akhiri diskusi tentang bedah buku dengan penjelasan 
saya di atas, krn sudah jelas duduk perkaranya.

Terakhir, yang saya sebut konteks think-tank adalah konteks internal, jadi, ya, 
mana pas kalo membuat acara bedah buku publik. Namanya think-tank macam di CSIS 
atau Habibi Centre, tentu jika ada 'bedah buku' itu pasti berlangsung internal. 
Saya kira jelas soal ini.

satriyo
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "ma_suryawan" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Bung Satriyo,
> 
> Dalam suatu acara bedah buku untuk publik (ini yang sedang 
dibahas), 
> mengundang dan menghadirkan penulisnya adalah sebuah kode etik. 
Kode 
> etik itu penting, karena menyangkut masalah moral dan etika. Jadi, 
> bukan masalah tidak adanya aturan atau adanya aturan yang baku. Ini 
> yang pertama.
> 
> Kedua, meskipun pihak penyelenggara (think tank) dan wawasan 
> anggotanya bersebrangan dengan ide dan gagasan si penulis dan 
> kemudian penyelenggara itu membuat acara bedah buku untuk publik 
> tanpa menghadirkan penulisnya, ini jelas melanggar kode etik. 
Sebab, 
> publik diajak untuk memahami secara sepihak saja, berat sebelah 
> jadinya. Padahal si penulis itulah yang paling mengerti isi bukunya 
> dan latar belakang serta alasan-alasan mengapa ia menulis seperti 
> yang tertuang dalam bukunya. Tidak semua pikiran penulis bisa 
> dituangkan ke dalam bukunya. Selalu ada keterbetasan. Itulah 
sebabnya 
> perlu menghadirkan penulis untuk membahas (bedah) ide dan gagasan 
> yang ada dalam bukunya.
> 
> Ketiga, soal mau datang atau tidak datangnya penulis ketika 
diundang 
> adalah soal lain lagi, tidak ada hubungannya dengan bedah buku 
untuk 
> publik. Kode etik yang dijalankan adalah, pihak penyelenggara 
> mengundang penulis utk bedah buku publik, jika penulis tidak bisa 
> datang, maka pihak penyelenggara meminta izin (consent) kepada 
> penulis untuk membedah bukunya. Jika diizinkan, acara bisa jalan 
> terus. Jika tidak diizinkan, maka acara harus ditiadakan. Inilah 
kode 
> etiknya.
> 
> Salam,
> MAS


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke