--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Tana Doang" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:

> Dalam ayat dapat dibaca BNBA (binabain, bukan un karena didahului 
bi). Ole sio sayange, MAS yang "man qaala" (pembenci MUI) sudah 
tergelincir mempelintir berita menjadi fatwa. Begini nyong, berita 
itu tanpa konsiderans, sedangkan fatwa pake konsiderans utamanya Nash 
(Al-Quran dan Hadits Shahih). Jadi periksa dahulu  kualitas pembawa 
berita (man qaala), kalau ternyata dia bukan fasik, maka barulah 
dilihat apa yang dikatakannya (maa qaala). Begitu nyong !

Ha..ha.. MUI membuat fatwa menentukan keyakinan/keimanan suatu 
kaum/golongan pakai Nash (al-Qur'an dan Hadits)? Mimpi kali ye...

Kira-kira, apa ya kualitas pembuat fatwa (MUI) yang membuat fatwanya 
tidak berdasarkan Qur'an dan Hadits, tetapi berdasarkan kibulan dan 
fitnah?

Ayuh nyong, jangan bertele-tele.

Salam,
MAS

> 
> 
> 
> 
> 
>   ----- Original Message ----- 
>   From: ma_suryawan 
>   To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
>   Sent: Tuesday, March 11, 2008 2:47 PM
>   Subject: [wanita-muslimah] ad hominem ... Re: luxenberg (dan hans 
jansen) ...
> 
> 
>   Dear Her,
> 
>   Enggak juga...
> 
>   Ayat tersebut (49:6) hanya meminta untuk memeriksa kebenaran 
>   beritanya, bukan lebih dulu memperhatikan siapa yang membawa 
berita.
> 
>   Allah Ta'ala memerintahkan orang beriman agar memeriksa kebenaran 
>   berita dari orang fasik, sebab orang fasik dapat membawa berita 
benar 
>   atau berita salah. 
> 
>   Yang jadi pokok bahasan ayat ini adalah memeriksa berita, bukan 
>   memeriksa si pembawa berita - supaya tidak salah alamat ketika 
>   melakukan tindakan/sikap yang perlu diambil berdasarkan berita 
yang 
>   dibawa, bukan berdasarkan si pembawa berita.
> 
>   Salam,
>   MAS
> 
>   --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi 
>   <herpribadi@> wrote:
>   >
>   > Dear Ma_suryawan....
>   > 
>   > Ayat tersebut memerintahkan kita untuk memeriksa kebenaran 
berita 
>   setelah terlebih dahulu memperhatikan siapa yang membawa berita 
>   itu...begichuuu.
>   > 
>   > Salam..
>   > 
>   > ma_suryawan <ma_suryawan@> wrote:
>   > Mbak Her,
>   > 
>   > Anda perlu menyimak lebih jauh ayat tersebut, jangan cuma 
sepotong 
>   saja.
>   > 
>   > Kalimat lanjutannya dalam ayat tersebut jangan diabaikan, yaitu
>   > perintah untuk memeriksa berita dengan teliti agar kamu tidak 
salah
>   > alamat untuk menimpakan musibah kepada kaum yang kamu tidak 
ketahui
>   > keadaannya.
>   > 
>   > Jadi, dalam kasus nyata, berita (fatwa) MUI dan para 
penggemarnya
>   > seperti HTI, MMI, FUI, LPPI, FPI, DDII, dll itulah yang perlu
>   > diperiksa kebenarannya, karena telah membawa musibah kepada 
suatu 
>   kaum
>   > yang mereka tidak ketahui keadaannya. Artinya, cuma bermodalkan 
>   fatwa
>   > yg tidak berdasarkan Qur'an dan Hadits, lantas melakukan fitnah,
>   > bualan dan tindakan kekerasan atas nama agama mereka.
>   > 
>   > Salam,
>   > MAS
>   > 
>   > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
>   > <herpribadi@> wrote:
>   > >
>   > > Ass ma_suryawan...
>   > > 
>   > > Mungkin anda perlu menyimak Q.S.49:6 " Hai orang beriman jika
>   > datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita......- dan 
>   seterusnya
>   > " jadi sangat penting untuk memperhatikan " SIAPA MEMBERITAKAN 
APA "
>   > > 
>   > > Salam
>   > > Her
>   . 
>    
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke