ISO berkantor pusat di Jenewa dan beranggotakan NGO-NGO + negara2 didunia 
kalao Indonesia diwakili sama KAN ( Komite Akreditasi Nasional ) mereka 
berkumpul membuat standar & regulasinya, salah hasilnya adalah ISO9001.
   
  Adapun TUV, Lloyd, SGS, dll adalah lembaga sertifikasi ( bukan lembaga 
konsultasi dan tidak dibenarkan memberikan konsultasi ) yang berhak 
mengeluarkan sertifikat kepada usernya setelah sebelumnya dilakukan assessment 
terhadap sistem manajemen mutunya dengan mengacu pada klausal2 dalam standar 
ISO9001. Biasanya user dalam proses sertifikasi membutuhkan bantuan konsultan ( 
bisa PT or perorangan ) untuk membantu memahami permintaan setiap klausal2 yang 
ada dalam standar ISO tsb dan konsultan juga memberitahukan bagaimana cara 
penerapannya dilapangan secara efektif & efisien. Antara lembaga sertifikasi & 
lembaga konsultasi saling independen dan memiliki tugas serta tanggungjawab 
dewe2....
   
  Dah dulu ach...akyuuu mau siapin data & berkas2..karena besok mau ada 
surveillance ke-5 ISO9001 + CE marking.
   
  

prie tea <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          spertinya kedudukannya beda deh....

kalo MUI itu sperti ISO-nya yg di jenewa, lembaga yg
nyusun kriteria sertifikasi, wajar dia kasih press
release...

tapi kalo TUV, Lloyd kan cuma konsultan u lulus
sertifikasi ISO, sertifikasinya tetep dikeluarin ISO
kan?

Kalo ISO di jenewa bilang "perusahaan X ga
tersertifikasi lhoo...", mungkin maksudnya biar
masyrakat berhati2 dengan kualitasnya... bisa aja kan?

kalo Lloyd bilang "perusahaan X ga memperpanjang
sertifikasinya lhoo..." nanti orang mikirnya, "ooh
kayanya ada apa2 sama Lloyd, tuh perusahaan X sampe ga
mo memperpanjang... ada apa ya? mending perusahaan
kita pake TUV aja deh biar aman" .... itu namanya
Lloyd cari mati sendiri... hahahaaa

mprie

--- Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Yg pasti penyelenggara sertifikat iso macam lloyd
> register, tuv rheinland, atau ukas nggak pernah
> gembar gembor ke media massa perihal perusahaan yg
> tidak mau lagi pakai jasa akreditasi iso pada
> mereka.
> 
> Apalagi pakai mengancam segala seperti gaya mui.
> 
> Gaya mui ini, somong, tinggi hati, dan jelas jelas
> menembak industri tertentu.
> 
> Importir di amrik dan eropa kalau pengen tahu status
> iso kita, cukup menyakan dan minta copy document
> kok.
> 
> Pelanggan muslim kalau ragu dgn status halal
> breatalk juga bisa tanya. Kalau mereka tidak bisa
> menunjukkan, ya tidak perlu beli !
> 
> Jadi mengapa mui merasa sangat perlu melakukan
> konferensi pers ? Haiyaaaa
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Sent from my BlackBerry® wireless device from XL
> GPRS network
> 
> -----Original Message-----
> From: sriwening herpribadi <[EMAIL PROTECTED]>
> 
> Date: Fri, 11 Apr 2008 20:41:52 
> To:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: [mediacare]
> Pencerahan dari MUI
> 
> 
> Hampir semua jenis sertifikat memiliki usia berlaku
> tertentu misalnya ISO9001 ( sistem manajemen mutu )
> & ISO14001 ( sistem manajemen lingkungan) selama 3
> tahun, CE ( standar produk ) selama 1 tahun, COC (
> sistem manajemen lacak balak ) selama 5 tahun, JAS (
> standar produk )selamanya kecuali dalam kondisi
> tertentu. Setiap habis masa berlakunya si user
> diharuskan melakukan resertifikasi jika ingin tetap
> diakui kehandalan sistem manajemennya. Dan jika si
> user tidak ingin memperpanjang sertifikat yang dia
> peroleh misalnya ISO9001 boleh2 aja sich...cuma si
> user tidak diperbolehkan lagi mengklaim
> tersertifikasi ISO9001 artinya tidak ada jaminan
> bahwa produknya qualified menurut standar
> ISO9001.....kira2 gitulah. 
> 
> 
> 
> wawan wawan <[EMAIL PROTECTED]
> <mailto:hrn.milis%40gmail.com> com> wrote:
> numpang nanya saja,
> apakah sertifikasi ISO 9001 dst,
> juga mempunyai masa berlaku ?
> 
> regards
> 
> On 4/9/08, mediacare <[EMAIL PROTECTED]
> <mailto:mediacare%40cbn.net.id> net.id> wrote:
> >
> >
> > ----- Original Message -----
> > From: masdimas62
> > To: [EMAIL PROTECTED]
> <mailto:mediacare%40yahoogroups.com> ps.com
> > Sent: Tuesday, April 08, 2008 9:01 PM
> > Subject: [mediacare] Pencerahan dari MUI
> >
> >
> > Salam,
> >
> > Ada pencerahan baru dari Majelis Ulama Indonesia
> (MUI).
> > Lembaga ini menetapkan makanan halal, subhat dan
> tidak halal
> > tergantung kepada kesediaan pengusahanya dalam
> memperpanjang
> > sertifikat kehalalalan produknya ke MUI .
> > Mendaftar Ulang = halal
> > Tidak memperpanjang sertifikat = tidak
> halal/subhat (meragukan)
> > Sekadar informasi, untuk mendaftar ulang pastilah
> tidak gratis.
> >
> > Di masa lalu, premanisme mengatas-namakan negara,
> seperti Pemuda
> > Pancasila dan Pemuda Panca Marga.
> > Kini premanisme dan pemerasan kepada pengusaha
> dilakukan oleh lembaga
> > dan organisasi agama resmi, dan mengatamakan
> umat.
> >
> >
> >
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam
> protection around 
> http://mail. <http://mail.yahoo.com> yahoo.com 
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
> 
> ------------------------------------
> 
> =======================
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri,
> keluarga, maupun masyarakat.
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI :
>
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti
> mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Keluarga Sejahtera
> mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Anak Muda Islam
> mailto:[EMAIL PROTECTED]
> 
> This mailing list has a special spell casted to
> reject any attachment ....Yahoo! Groups Links
> 
> (Yahoo! ID required)
> 
> mailto:[EMAIL PROTECTED]
> 
> 
> 

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


                           

 between 0000-00-00 and 9999-99-99        

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke