Assalaamu'alaykum wR wB.
Another interesting article. Semoga menambah wawasan dan mencerahkan.
Wassalaam,
-Ning
 

Islam Versi Bajakan: Ahmadiyah Ditinjau Sebagai Sebuah Sistem Operasi
Komputer <http://mind.donnyreza.net/19042008/islam-bajakan/> 


Artikel <http://mind.donnyreza.net/category/artikel/> , IT Worlds
<http://mind.donnyreza.net/category/it-worlds/> , Islamologi
<http://mind.donnyreza.net/category/islamologi/>  April 19th, 2008


Latar Belakang

Jika diibaratkan sebuah Sistem Operasi dalam komputer, Islam adalah
sebuah merk dagang Sistem Operasi yang terkenal, jaminan mutu,
fleksibel, berdaya saing dan berdaya jual tinggi serta most-recomended.
Kualitasnya menyebabkan produk tersebut bisa bertahan lama sejak pertama
kali masuk ke pasar. Dengan alasan kualitas itu pula, produk Islam
digunakan turun temurun dan bahkan setiap orang tua mewajibkan anak-anak
bahkan cucu-cucunya untuk menggunakan produk tersebut.

Islam menyebar menggunakan metode Dakwah dengan tim marketingnya terdiri
dari orang-orang yang berkualitas tinggi dan sangat memahami seluk beluk
Islam. Hebatnya lagi, tim marketing Islam adalah orang-orang yang
melakukan dakwah secara sukarela. Barangkali persis seperti apa yang
dilakukan oleh para pengguna Linux dan Open Source Software(OSS) di
seluruh dunia.

Metode dakwah adalah sebuah metode marketing yang sangat fleksibel, bisa
disesuaikan dengan kondisi psikologi sang juru dakwah maupun calon
konsumennya. Namun sang juru dakwah dituntut untuk lebih memahami
psikologi calon konsumen. Selain itu, seorang juru dakwah dilarang untuk
memaksa calon konsumen menggunakan produk tersebut.

Tugas seorang juru dakwah hanya menyampaikan bahwa ada sebuah Sistem
Operasi dengan merk dagang Islam yang memiliki berbagai kelebihan
dibandingkan Sistem Operasi yang lain. Setiap orang bisa terlibat
menjadi seorang juru dakwah. Bahkan, seringkali seseorang tidak
menyadari bahwa dirinya sudah berperan menjadi seorang juru dakwah dan
menyebabkan orang lain tertarik kepada Islam.

Islam kemudian tumbuh menjadi sebuah Sistem Operasi yang tidak lepas
dari kehidupan sehari-hari seseorang. Oleh karenanya, Islam begitu
dicintai oleh mereka yang menamakan dirinya Umat Islam atau Kaum
Muslimin. Setiap orang yang sudah menggunakan Sistem Operasi Islam, maka
dia sudah menjadi bagian dari Umat Islam.

Setiap pengguna Sistem Operasi Islam dianjurkan untuk membaca buku
panduan Sistem Operasi tersebut agar tidak salah jalan dalam menggunakan
Islam. Buku panduan tersebut dinamakan Al-Quran. Al-Quran diyakini
berasal dari yang menciptakan Islam itu sendiri dan hanya satu-satunya
buku panduan yang legal. Setiap pemalsuan ataupun modifikasi terhadap
buku panduan ini tidak pernah berhasil karena ternyata isi buku panduan
tersebut banyak dihafal oleh Umat Islam. Maka kesalahan satu huruf saja
bisa langsung terdeteksi.

Al-Quran adalah sebuah produk open source dan berlisensi. Lisensi yang
digunakan adalah Creative Commons Attribution-No Derivative Works 3.0
Unported License <http://creativecommons.org/licenses/by-nd/3.0/> .
Bebas diterjemahkan ke dalam bahasa apa pun. Setiap orang bebas
menyebarkan dan menjual duplikasi Al-Quran. Namun, setiap penjualan
Al-Quran terjemahan harus disertai dengan sumber aslinya. Tujuannya
sebagai fungsi koreksi jika terdapat kesalahan dalam terjemahan. Redaksi
dari sumber aslinya tidak boleh dimodifikasi sedikitpun. Akan tetapi
desain, penggunaan huruf dan penambahan ornamen pada Al-Quran -selama
tidak merubah redaksi dari Al-Quran- diperbolehkan. Bahkan sebagian Umat
Islam ada yang menganjurkan untuk memperindah bentuk tulisan kode
sumbernya.

Sang Kreator Islam, Allah, memilih dan mengutus seseorang yang bernama
Muhammad sebagai guru, pengajar dan pendidik yang memberikan pencerahan
tentang bagaimana mengaplikasikan Islam yang baik dan benar. Oleh sebab
itu, Muhammad bergelar Rasulullah, Sang Utusan Allah. Rasulullah
memiliki otoritas penuh untuk menentukan mana yang boleh dilakukan, mana
yang tidak boleh dilakukan dalam mengaplikasikan Islam. Rasulullah juga
diyakini paling memahami penafsiran terhadap Al-Quran untuk kemudian
diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Rasulullah kemudian mengajarkan apa yang dipahaminya dalam bentuk
ucapan, perintah, larangan, sikap, tindakan, persetujuannya atau
mencontohkannya. Kesemuanya itu ternyata memiliki makna yang mendalam
bagi para sahabatnya. Oleh karena itu, tidak sedikit pula yang
menuliskannya dan mengajarkannya ke anak atau murid-murid mereka, karena
lebih banyak berisi teknis menjalankan Sistem Operasi Islam. Al-Quran
tidak memuat teknis mengoperasikan Islam, hanya petunjuk-petunjuk umum.
Step by Step atau How To pengoperasian tidak dibahas di dalam Al-Quran.
Petunjuk teknis inilah yang kemudian dibukukan juga dan diberi nama
Al-Hadits.

Sayangnya, jika dibandingkan membaca Al-Quran, sangat sedikit sekali
Kaum Muslimin yang tertarik untuk membaca Al-Hadits. Barangkali karena
terlalu banyak, dirasa membebani. Implikasinya, dalam hal melakukan
praktik maintenance atau diistilahkan Ibadah dalam Islam, banyak yang
tidak sesuai dengan petunjuk teknisnya. Perbedaan pemahaman dalam hal
teknis inilah yang kemudian memunculkan berbagai Mazhab di tubuh Umat
Islam.

Umat Islam yang memiliki pemahaman sama terhadap suatu pelaksanaan
teknis, biasanya mendirikan sebuah organisasi, agar terakomodir dengan
baik. Maka kemudian muncul berbagai organisasi dengan Platform Islam.
Dalam Islam, platform tersebut berarti Aqidah. Berbagai macam organisasi
ini dalam dunia Linux barangkali lebih dikenal sebagai Distro.
Platformnya sama, Islam, tetapi citarasanya berbeda. Meskipun kerap kali
terjadi 'gesekan' antar-pengguna Distro, tetapi tidak satu pun yang
menyatakan mereka bukan 'pengguna' Islam.

Sebuah distro (organisasi) dikatakan memiliki Platform Islam jika:
Pertama, menyatakan bahwa Allah adalah Sang Kreator Islam, tidak ada
Kreator selain Allah; kedua Al-Quran merupakan satu-satunya Buku Panduan
yang legal; ketiga Muhammad adalah Rasulullah dan merupakan utusan
terakhir. Ini semua adalah harga mati. Oleh sebab itu, Muhammadiyah, NU,
Persis, Hidayatullah, Hizbut Tahrir atau PKS di Indonesia masih dalam
Platform Islam. Sama halnya dengan Fedora, Redhat, Ubuntu atau Mandriva
yang masih disebut Linux.

Dalam keyakinan Kaum Muslimin, Islam yang ada sekarang merupakan Islam
Final Release. Tidak akan mungkin muncul Islam versi yang baru ataupun
utusan yang baru. Islam Final Release juga diklaim sebagai Sistem
Operasi yang paling sempurna oleh sang Kreator. Oleh sebab itu, tidak
akan pernah muncul Islam Service Pack 1 atau 2 atau berapapun yang
berisi patch terhadap Islam Final Release.

Munculnya Ahmadiyah dan Penolakan Kaum Muslimin


Di tengah-tengah kemapanan Islam, di India muncul seseorang yang
mengklaim dirinya sebagai utusan baru. Sang Utusan bernama Mirza Ghulam
Ahmad (MZA). MZA kemudian menawarkan sebuah Sistem Operasi baru yang
'dimodifikasi' dari Islam. Sistem Operasi baru tersebut kemudian dikenal
sebagai Ahmadiyah.

Masalah muncul ketika MZA memasarkan Sistem Operasi tersebut dengan merk
dagang Islam. Selain itu, pengguna Ahmadiyah juga diberikan buku panduan
baru yang diberi nama Tadzkirah. Ternyata, Tadzkirah sebagian besar
diambil dari Al-Quran yang kemudian dimodifikasi oleh MZA. Selain itu,
posisi Muhammad tidak menjadi utusan terakhir lagi dan posisinya
digantikan oleh MZA.

Hal tersebut tentu saja menyulut keberatan dan kemarahan sebagian besar
Kaum Muslimin. MZA diklaim telah melakukan pembajakan merk dagang Islam.
Posisi Ahmadiyah pun menjadi serba tanggung, tidak bisa dikatakan Islam
juga tidak bisa dikatakan sebagai sebuah Distro baru, karena platform
yang digunakan sudah berbeda.

Sebagian besar Kaum Muslimin tidak terlalu mempermasalahkan terjadinya
perubahan platform. Masalah terbesar adalah penggunaan merk dagang Islam
sebagai Sistem Operasi baru tersebut. Jika dilihat dari sudut pandang
pengusaha atau sebuah perusahaan, hal ini tentu saja sebuah masalah
besar, bahkan hidup-matinya sebuah perusahaan. Terlebih jika merk dagang
tersebut sudah mendarah daging dikalangan penggunanya. Dari sisi hukum,
penggunaan merk dagang yang sama tidak bisa dibenarkan dan merupakan
sebuah pelanggaran berat. Apalagi dilakukan secara terang-terangan.

Oleh sebab itu, kekhawatiran Kaum Muslimin sangat bisa dimengerti dan
menjadi sebuah kewajaran jika Kaum Muslimin menuntut pembubaran
Ahmadiyah atau meminta menggantinya dengan merk dagang yang baru. Inti
masalahnya bukan terletak pada ketakutan atas berkurangnya pengguna
Islam, akan tetapi lebih kepada kesalahpahaman yang dimungkinkan akan
terjadi terhadap Kaum Muslimin dan Islam itu sendiri. Hanya saja, tetap
tidak dibenarkan Kaum Muslimin melakukan perusakan terhadap Sistem
Operasi tersebut.

Sebuah Opini

Shakespeare berpendapat, "apalah artinya sebuah nama". Saya berpendapat,
"hanya orang bodoh yang percaya pendapat Shakespeare". Sebab ternyata
pe-nama-an menjadi sangat penting dalam banyak hal. Allah saja
mengajarkan Adam nama-nama benda terlebih dahulu. Di sisi lain, nama
juga bisa menjadi fungsi koreksi jika ada pernyataan atau kutipan yang
diatasnamakan terhadap seseorang.

Dalam kasus Ahmadiyah, penggunaan nama Islam jelas tidak bisa diterima
karena 'barang'-nya saja sudah berbeda. Di dalam agama Kristen pun
pernah terjadi 'perubahan' platform tersebut. Sehingga muncul Protestan
sebagai nama baru sebuah agama. Orang Katolik tidak mau disebut
Protestan, begitu juga sebaliknya.

Penggunaan isu HAM pun menjadi tidak relevan karena persoalannya bukan
terletak pada boleh-tidaknya seseorang beribadah dan meyakini sesuatu.
Bayangkan saja anda memiliki sebuah perusahaan yang sudah anda bangun
bertahun-tahun, sudah memiliki nama besar dan dikenal banyak orang. Lalu
tiba-tiba, muncul sebuah perusahaan dengan nama yang sama dan diklaim
sebagai perusahaan yang sama dengan perusahaan yang anda miliki.

Saya yakin anda pun akan menuntut pembubaran atau meminta perusahaan
tersebut mengganti nama bahkan anda pun berhak untuk meminta ganti rugi
atau menuntut mereka ke pengadilan. Tidak ada hubungannya sama sekali
dengan HAM, karena itu adalah sebuah pelanggaran. Justru anda dan
perusahaan anda telah menjadi korban pembajakan. Jika kemudian terjadi
penyimpangan di lapangan oleh karyawan perusahaan tersebut, perusahaan
anda pun akan menjadi terkena imbasnya. Anda tentu tidak ingin nama baik
perusahaan rusak atau memberikan ganti rugi jika terjadi kerugian
dipihak pengguna.

Di sisi lain, anda pun tentu akan melakukan gerakan penyadaran kepada
para pengguna produk perusahaan 'saingan' anda tersebut bahwa produk
tersebut bukan produk anda. Atau anda akan mengatakan bahwa perusahaan
anda tidak pernah mengeluarkan produk seperti itu. Keberatan anda bukan
pada para pengguna karena menggunakan produk 'bajakan' tersebut, akan
tetapi pada perusahaan pembajak tersebut yang sudah semena-mena
menggunakan nama perusahaan anda. Hal yang sama juga dilakukan oleh Kaum
Muslimin terhadap Ahmadiyah, demi menjaga nama Islam itu sendiri.

Kesimpulan

Inti permasalah kasus Ahmadiyah adalah pada penggunaan nama Islam oleh
Ahmadiyah. Salah satu cara agar Ahmadiyah tetap bisa leluasa bergerak
dan 'menjual produknya' adalah dengan mengganti nama dan melepaskan
embel-embel Islam. Selama nama Islam masih melekat pada Ahmadiyah,
selama itu pula Kaum Muslimin akan tetap mempermasalahkan. Sayangnya,
Ahmadiyah sepertinya tidak pernah berniat mengganti nama Islam.

Oleh sebab itu, dalil HAM tidak bisa digunakan dan tidak relevan karena
kasus yang terjadi sesungguhnya bukan pada pelarangan Jemaah Ahmadiyah
untuk meyakini apa yang diyakininya atau pelarangan beribadah. Persoalan
keyakinan dan ibadah adalah urusan personal yang dilindungi dan
dihormati oleh Islam. Akan tetapi, penggunaan nama Islam untuk Ahmadiyah
tetap tidak bisa dibenarkan. Sebab Ahmadiyah merupakan sebuah entitas
yang berbeda dengan Islam jika ditinjau dari platform (aqidah) Islam
yang dibawa oleh Muhammad SAW.

Saran

Bagi Ahmadiyah, Ganti nama. Dengan resiko Ahmadiyah akan kehilangan
beberapa Jemaahnya karena tidak merasa lagi sebagai orang Islam. Saya
berpendapat begitu karena saya meyakini bahwa banyaknya Jemaah Ahmadiyah
di Indonesia sebagiannya karena mengusung nama Islam. Oleh sebab itu,
ketika Ahmadiyah dinyatakan bukan Islam, ada kemungkinan banyak Jemaah
yang keluar dari Ahmadiyah.

Namun, tentunya Ahmadiyah tidak akan merasa khawatir dengan hal tersebut
jika meyakini bahwa banyaknya Jemaah Ahmadiyah bukan karena mengusung
nama Islam.

Bagi Pemerintah, segera buat kebijakan yang menjelaskan status
Ahmadiyah. Jika mencontoh kepada Pakistan, Brunei dan Malaysia serta
merujuk kepada Rabithah Alam Islami, maka Ahmadiyah dinyatakan sebagai
sebuah agama. [Harry Sufehmi, Hidup Damai Bersama Ahmadiyah
<http://harry.sufehmi.com/archives/2008-01-09-1576/> ]

Bagi Umat Islam, tetap sabar, hindari pengrusakan dan perbanyak dialog.
Kenali Islam dengan baik agar tidak salah pilih.

Bandung, 22.00, 19 April 2008.



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke