Aslm wR wB. Berikut yang saya pahami mengenai taqlid dan ittiba'. Sumber dari segala sumber hukum bagi umat Islam adalah AlQur'an dan AsSunnah. Dari keduanya itulah digali hukum-hukum Islam. Dalam menggali hukum Islam ini diperlukan ilmu dan kompetensi tertentu. Saya tidak ingat apa saja, tapi yang pasti haruslah bisa berbahasa Arab. Orang yang mampu melakukan penggalian hukum (berijtihad) disebut mujtahid. Para sahabat Rasul pun biasanya adalah seorang mujtahid. Jadi dalam hal penggalian hukum, mujtahid memiliki tingkatan yang tertinggi. Untuk yang tidak mampu menggali sendiri bagaimana ? Tentu untuk mencapai tingkatan mujtahid kan diperlukan kompetensi tertentu. Mungkin sangat sedikit yang memiliki kemampuan seperti ini. Nah untuk yang tidak mampu maka dia akan mengikuti hukum hasil ijtihad dai mujahid tersebut. Jadi dalam hal ini, dia bertaqlid pada mujtahid tertentu. Orang-orang dalam kelompok disebut Muqallid. Ada muqallid yang sampai merunut kepada dalilnya, tahu betul dalilnya itu. Yang ini disebut Muqallid muttabi', sedangkan yang mengikuti mujtahid tanpa mengerti dalilnya disebut Muqallid Amm. Muqallid muttabi' tentu tingkatannya lebih tinggi dari muqallid Amm. Tentu kita bisa melakukan assessment pada diri kita masing-masing, kira-kira kita ada di level mana untuk setiap masalah. Bisa jadi dalam satu masalah kita adalah muqallid Amm, dalam masalah lain mungkin sudah di muqallid muttabi'. Tentu semangatnya adalah, kita terus meningkatkan diri ke tingkatan yang lebih tinggi. Dengan cara berfikir seperti di atas, menurut saya, it's OK bagi pemula untuk "ikut2an" dulu. Asal ikut2an yang bener, mungkin mengikuti ustadz atau guru yang terpercaya, gitu. Menjadi Muqallid Amm is OK, sembari terus mempelajari dalil-dalil syar'i-nya dan meningkat menjadi muqallid muttabi', dan seterusnya. Jangan kelamaan jadi Amm-nya, gitu... Kepada anak-anak juga 'kan kita mengajarkan mereka menjadi muqallid Amm terlebih dahulu, it's OK aja. Yang tidak boleh, ya kalau misalnya ngga punya kapasitas mujtahid, trus melakukan ijtihad.. Nah itu kan aneh. Artinya, kita juga jangan mengikuti "mujtahid2" yang tidak berkapasitas seperti itu. Apalagi kalau ybs melakukan "ijtihad" dengan "gaya bebas"... wah, musti hati2 itu. Mohon maaf, saya bukannya mau menggurui siapa saja. Saya hanya merasa, pola pikir ini sangat rasional dan logis untuk diikuti oleh kita semua. Jadi saya share, in case ada yang belum tahu. Wallahua'lam bishowab. Wassalaam, -Ning
________________________________ From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ary Setijadi Prihatmanto Sent: Wednesday, May 14, 2008 4:53 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: PRO MBAK NING; SISTEM PEMERINTAHAN ALLAH DI BUMI ADALAH LIBERAL (QS 2: 256) Sami'na Wa atha'na itu hanya kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri (Pemerintah) bukan dengan pseudo-nabi. Berfikir itu wajib, mempertimbangkan pendapat-pendapat itu wajib, bukan hanya membebek dengan apa-apa yang orang-orang terdahulu pikirkan. "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidakmempunyai pengetahuan (yang tidak kamu ketahui) tentangnya. Karena sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya." (Al-Isra:36) "Dan apabila dkatakan kepada mereka." Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah", mereka menjawab,"Tidak, bahkan kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari(perbuatan) nenek moyang kami". Apakah (mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mau memikirkan suatu apapun(tidak mau berpikir) dan tidak mendapat petunjuk (ke jalan yang benar)." (Al-Baqarah: 170) "Marilahmengikuti apa yang diturunkan Allah (Al quran) dan mengikuti Rosul (Sunnah)." Merekamenjawab, "Cukuplah bagi kami mengikuti apa-apa yang kami dapati dari orang-orang tua kami".Apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaluun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk (ke jalan yang lurus)?".( ada ulama yang bilang: " Tiap-tiap orangyang engkau turut perkataannya, maka itu namanya engkau bertaklid kepadanya, padahal taklid dalam agama Allah itu tidak sah.Tiap tiap orang yang menetapkan dalil yang engkau mengikutinya, maka lantas engkau namanya menurut(Ittiba') akan dalil itu. " Jadi bahkan ittiba' pun bukan menuruti pendapat, tapi menyetujui/sepakat dengan urutan logis yang mendasari pendapat itu (dalil). Selain itu namanya taqlid, dan itu dilarang dan tidak sah. ----- Original Message ----- From: sriwening herpribadi To: wanita-muslimah@yahoogroups.com <mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com> Sent: Wednesday, May 14, 2008 12:04 PM Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: PRO MBAK NING; SISTEM PEMERINTAHAN ALLAH DI BUMI ADALAH LIBERAL (QS 2: 256) Dear mbak Flora... Memang seharusnya seperti itu mbak...tafsir dari Q.S.2:256 dan setelah orang itu memilih Islam sebagai agamanya atau menyadari dirinya sebagai seorang muslim..maka selanjutnya orang itu bener2 mau menerima Islam ( baca masuk Islam ) secara kaffah...dia harus bisa menyesuaikan dirinya dengan Islam ini..maksudnya " saya dengar dan saya taat " ... dan bukan malah sebaliknya Islam yang harus disesuaikan menurut keinginannya. Saya kadang2 risau atau rish kalau ada yang orang bicara " tidak ada paksaan dalam beragama Islam " lantas dengan seenaknya berpendapat..beribadah..beramal..beraktifitas semau gue dengan dalih tidak ada paksaan dalam beragama Islam..." gue mau sholat kek ngga kek..apa urusannya ama lu..koq lu ngatur gue...terserah gue donk..apa lu ngga baca ada ayat yang bunyinya tidak ada paksaan dalam beragama..alqur'an lu dibaca ngga? "...." eh...Alloh aja yang punya agama ngga marah...koq elu yang jadi marah2..pake menghakimi gue sesat segala...terserah gue donk gue punya pendapat ini itu...emangnya elo ngga pernah nemuin ayat tidak ada paksaan dalam beragama?..apa yang gue omongin kan cuma perbedaan pendapat doank...kan juga ada hadistnya perbedaan pendapat itu adalah rahmat...iya kan?...elo ngajinya dimana sich koq eskrim banget sich "...kira2 spt itu mbak Flora omongan2nya atau senada spt itu...yang membuat akyuu jadi nyengir. Floradianti Pamungkas <[EMAIL PROTECTED] <mailto:florapamungkas%40yudara.com> > wrote: Kalau sepengetahuan saya, tafsir dalam surah Al Baqarah 256 : Tidak ada paksaan dalam agama itu adalah dalam konteks: tidak ada paksaan untuk masuk / memeluk agama Islam. Namun kalau sudah memeluk agama Islam, menjadi muslim, maka wajib untuk mentaati, tunduk pada ajaran agama Islam. Namanya saja muslim = to do Islam = mengerjakan agama Islam = tunduk pada perintah Allah dalam ajaranNya seperti yang Ia firmankan dalam Al Qur'an. Mohon pencerahan. Salam, Flora ----------------------------- Re: PRO MBAK NING; SISTEM PEMERINTAHAN ALLAH DI BUMI ADALAH LIBERAL Posted by: "Ary Setijadi Prihatmanto" [EMAIL PROTECTED] <mailto:ary.setijadi%40gmail.com> asetijadi2004 Tue May 13, 2008 2:24 am (PDT) ........... Sangat jelas Allah berkata: (1) tidak ada paksaan dalam beragama; (2) hidayah itu urusan Allah dll. Bagaimana mungkin keimanan kita mengijinkan kita memaksa anak kita? Sebesar apa pun keinginan kita, bagaimana kita memaksakan hal seperti itu bahkan kepada anak kita sendiri? Bagaimana kita mengaku beriman ketika kita "takut kepada Allah", tapi kemudian malah melanggar ketentuan Allah karena "takut" itu? Rule of conduct menjadi pembeda Penjagaan yan terbaik adalah penjagaan langsung dari Allah swt. Tugas kita adalah jelas melakukan yang terbaik dalam merawat dan membesarkan anak. Hasil akhirnya adalah urusan Allah. Demikian yang sudut pemahaman yang menurut saya tepat Ary [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ---------------------------------------------------------- No virus found in this incoming message. Checked by AVG. Version: 7.5.524 / Virus Database: 269.23.16/1431 - Release Date: 13/05/2008 19:55 [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]