Aslm wR wB.
 
Berikut yang saya pahami mengenai taqlid dan ittiba'.
 
Sumber dari segala sumber hukum bagi umat Islam adalah AlQur'an dan
AsSunnah. Dari keduanya itulah digali hukum-hukum Islam. Dalam menggali
hukum Islam ini diperlukan ilmu dan kompetensi tertentu. Saya tidak
ingat apa saja, tapi yang pasti haruslah bisa berbahasa Arab. Orang yang
mampu melakukan penggalian hukum (berijtihad) disebut mujtahid. Para
sahabat Rasul pun biasanya adalah seorang mujtahid. 
 
Jadi dalam hal penggalian hukum, mujtahid memiliki tingkatan yang
tertinggi.
 
Untuk yang tidak mampu menggali sendiri bagaimana ? Tentu untuk mencapai
tingkatan mujtahid kan diperlukan kompetensi tertentu. Mungkin sangat
sedikit yang memiliki kemampuan seperti ini.
 
Nah untuk yang tidak mampu maka dia akan mengikuti hukum hasil ijtihad
dai mujahid tersebut. Jadi dalam hal ini, dia bertaqlid pada mujtahid
tertentu. Orang-orang dalam kelompok disebut Muqallid. Ada muqallid yang
sampai merunut kepada dalilnya, tahu betul dalilnya itu. Yang ini
disebut Muqallid muttabi', sedangkan yang mengikuti mujtahid tanpa
mengerti dalilnya disebut Muqallid Amm.
 
Muqallid muttabi' tentu tingkatannya lebih tinggi dari muqallid Amm.
 
Tentu kita bisa melakukan assessment pada diri kita masing-masing,
kira-kira kita ada di level mana untuk setiap masalah. Bisa jadi dalam
satu masalah kita adalah muqallid Amm, dalam masalah lain mungkin sudah
di muqallid muttabi'. Tentu semangatnya adalah, kita terus meningkatkan
diri ke tingkatan yang lebih tinggi.
 
Dengan cara berfikir seperti di atas, menurut saya, it's OK bagi pemula
untuk "ikut2an" dulu. Asal ikut2an yang bener, mungkin mengikuti ustadz
atau guru yang terpercaya, gitu. Menjadi Muqallid Amm is OK, sembari
terus mempelajari dalil-dalil syar'i-nya dan meningkat menjadi muqallid
muttabi', dan seterusnya. Jangan kelamaan jadi Amm-nya, gitu... Kepada
anak-anak juga 'kan kita mengajarkan mereka menjadi muqallid Amm
terlebih dahulu, it's OK aja.
 
Yang tidak boleh, ya kalau misalnya ngga punya kapasitas mujtahid, trus
melakukan ijtihad.. Nah itu kan aneh. Artinya, kita juga jangan
mengikuti "mujtahid2" yang tidak berkapasitas seperti itu. Apalagi kalau
ybs melakukan "ijtihad" dengan "gaya bebas"... wah, musti hati2 itu.
 
Mohon maaf, saya bukannya mau menggurui siapa saja. Saya hanya merasa,
pola pikir ini sangat rasional dan logis untuk diikuti oleh kita semua.
Jadi saya share, in case ada yang belum tahu.
 
Wallahua'lam bishowab.
Wassalaam,
-Ning
 
 

________________________________

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ary Setijadi
Prihatmanto
Sent: Wednesday, May 14, 2008 4:53 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: PRO MBAK NING; SISTEM PEMERINTAHAN
ALLAH DI BUMI ADALAH LIBERAL (QS 2: 256)



Sami'na Wa atha'na itu hanya kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri
(Pemerintah)
bukan dengan pseudo-nabi.

Berfikir itu wajib, 
mempertimbangkan pendapat-pendapat itu wajib, 
bukan hanya membebek dengan apa-apa yang orang-orang terdahulu pikirkan.

"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidakmempunyai pengetahuan
(yang tidak kamu ketahui) tentangnya. Karena sesungguhnya pendengaran,
penglihatan dan hati semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya."
(Al-Isra:36)

"Dan apabila dkatakan kepada mereka." Ikutilah apa yang telah diturunkan
Allah", mereka menjawab,"Tidak, bahkan kami hanya mengikuti apa yang
telah kami dapati dari(perbuatan) nenek moyang kami". Apakah (mereka
akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mau
memikirkan suatu apapun(tidak mau berpikir) dan tidak mendapat petunjuk
(ke jalan yang benar)." (Al-Baqarah: 170)

"Marilahmengikuti apa yang diturunkan Allah (Al quran) dan mengikuti
Rosul (Sunnah)." Merekamenjawab, "Cukuplah bagi kami mengikuti apa-apa
yang kami dapati dari orang-orang tua kami".Apakah mereka akan mengikuti
juga nenek moyang mereka walaluun nenek moyang mereka itu tidak
mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk (ke jalan yang
lurus)?".(

ada ulama yang bilang: " Tiap-tiap orangyang engkau turut perkataannya,
maka itu namanya engkau bertaklid kepadanya, padahal taklid dalam agama
Allah itu tidak sah.Tiap tiap orang yang menetapkan dalil yang engkau
mengikutinya, maka lantas engkau namanya menurut(Ittiba') akan dalil
itu. "

Jadi bahkan ittiba' pun bukan menuruti pendapat, tapi menyetujui/sepakat
dengan urutan logis yang mendasari pendapat itu (dalil). 
Selain itu namanya taqlid, dan itu dilarang dan tidak sah.

----- Original Message ----- 
From: sriwening herpribadi 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
<mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com>  
Sent: Wednesday, May 14, 2008 12:04 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: PRO MBAK NING; SISTEM PEMERINTAHAN
ALLAH DI BUMI ADALAH LIBERAL (QS 2: 256)

Dear mbak Flora...
Memang seharusnya seperti itu mbak...tafsir dari Q.S.2:256 dan setelah
orang itu memilih Islam sebagai agamanya atau menyadari dirinya sebagai
seorang muslim..maka selanjutnya orang itu bener2 mau menerima Islam (
baca masuk Islam ) secara kaffah...dia harus bisa menyesuaikan dirinya
dengan Islam ini..maksudnya " saya dengar dan saya taat " ... dan bukan
malah sebaliknya Islam yang harus disesuaikan menurut keinginannya.

Saya kadang2 risau atau rish kalau ada yang orang bicara " tidak ada
paksaan dalam beragama Islam " lantas dengan seenaknya
berpendapat..beribadah..beramal..beraktifitas semau gue dengan dalih
tidak ada paksaan dalam beragama Islam..." gue mau sholat kek ngga
kek..apa urusannya ama lu..koq lu ngatur gue...terserah gue donk..apa lu
ngga baca ada ayat yang bunyinya tidak ada paksaan dalam
beragama..alqur'an lu dibaca ngga? "...." eh...Alloh aja yang punya
agama ngga marah...koq elu yang jadi marah2..pake menghakimi gue sesat
segala...terserah gue donk gue punya pendapat ini itu...emangnya elo
ngga pernah nemuin ayat tidak ada paksaan dalam beragama?..apa yang gue
omongin kan cuma perbedaan pendapat doank...kan juga ada hadistnya
perbedaan pendapat itu adalah rahmat...iya kan?...elo ngajinya dimana
sich koq eskrim banget sich "...kira2 spt itu mbak Flora omongan2nya
atau senada spt itu...yang membuat akyuu jadi nyengir.

Floradianti Pamungkas <[EMAIL PROTECTED]
<mailto:florapamungkas%40yudara.com> > wrote:
Kalau sepengetahuan saya, tafsir dalam surah Al Baqarah 256 : Tidak ada
paksaan dalam agama itu adalah dalam konteks: tidak ada paksaan untuk
masuk
/ memeluk agama Islam.

Namun kalau sudah memeluk agama Islam, menjadi muslim, maka wajib untuk
mentaati, tunduk pada ajaran agama Islam.

Namanya saja muslim = to do Islam = mengerjakan agama Islam = tunduk
pada
perintah Allah dalam ajaranNya seperti yang Ia firmankan dalam Al
Qur'an.

Mohon pencerahan. 

Salam,

Flora

-----------------------------

Re: PRO MBAK NING; SISTEM PEMERINTAHAN ALLAH DI BUMI ADALAH LIBERAL 

Posted by: "Ary Setijadi Prihatmanto" [EMAIL PROTECTED]
<mailto:ary.setijadi%40gmail.com>  asetijadi2004

Tue May 13, 2008 2:24 am (PDT) 

...........

Sangat jelas Allah berkata: (1) tidak ada paksaan dalam beragama; (2)
hidayah itu urusan Allah dll.

Bagaimana mungkin keimanan kita mengijinkan kita memaksa anak kita?

Sebesar apa pun keinginan kita, bagaimana kita memaksakan hal seperti
itu
bahkan kepada anak kita sendiri?

Bagaimana kita mengaku beriman ketika kita "takut kepada Allah",

tapi kemudian malah melanggar ketentuan Allah karena "takut" itu?

Rule of conduct menjadi pembeda

Penjagaan yan terbaik adalah penjagaan langsung dari Allah swt.

Tugas kita adalah jelas melakukan yang terbaik dalam merawat dan
membesarkan
anak.

Hasil akhirnya adalah urusan Allah.

Demikian yang sudut pemahaman yang menurut saya tepat

Ary

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

----------------------------------------------------------

No virus found in this incoming message.
Checked by AVG. 
Version: 7.5.524 / Virus Database: 269.23.16/1431 - Release Date:
13/05/2008 19:55

[Non-text portions of this message have been removed]



 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke