Pijit refleksinya : Jangan ada kekhawatiran yg berlebihan tentang UUD Pornografi ini, Karena tujuannya bukan untuk memberangus kebhinekaan dan budaya bangsa.. tapi untuk membendung dan membatasi pornografi yang merusak anak bangsa.. Mudah2an dengan adanya UUD ini menyumbangkan kebaikan & kemajuan bagi bangsa ini.. Yang nolak & yang setuju.. Mari kita dukung & ta'ati bersama.. Yukk.. marriii.. Inilah demokrasi.. Jakarta - Ketua MPR mengharapkan pengesahan RUU Pornografi yang menuai pro kontra ini berlangsung konstitusional dan demokratis.
"Nanti kalau mengambil keputusan benar-benar dilakukan dengan cara demokratis. Bahwa ada setuju atau tidak setuju memang demokrasi memberi ruang semacam itu," kata Hidayat sebelum menghadiri sidang paripurna pengesahan RUU Pornografi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2008). Menurut dia, yang diperlukan adalah mengkomunikasikan kepada publik bahwa UU tersebut tidak dalam rangka memberangus kreasi seni, mengingkari Bhinneka Tunggal Ika, memberangus pakaian tradisional atau tari-tari tradisional. "Tidak untuk memberangus semua itu dan juga tidak dalam rangka memberi kebebasan bagi warga untuk melakukan anarki. Sebaliknya, UU ini mengatur agar tidak ada anarki dalam perilaku warga terkait pornografi," ujarnya. "Justru dalam rangka juga mewadahi agar Bhinneka Tunggal Ika kita, tradisi, seni, dan ekspresi kita tidak ditunggangi pornografi yang tidak sesuai dengan seni yang adalah keindahan itu sendiri," paparnya.(aan/iy) http://www.detiknews.com/read/2008/10/30/103023/1028290/10/hidayat-nurwahid-pengesahan-ruu-pornografi-harus-demokratis --- On Wed, 10/29/08, Trulee Khadija <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Trulee Khadija <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [wanita-muslimah] RUU Pornografi Disahkan To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Date: Wednesday, October 29, 2008, 11:54 PM Mbak.. Peraturan ttg pelarangan merokok di tmpt umum plus ganjaran bg para pelanggar-nya pun sdh lama ada. Tapi apa brlaku efektif? Pdhl jelas2 merokok itu kasat mata. Efeknya bagi perokok pasif-pun sangatlah dahsyat.. Tapi tetep aja msh banyak yg seenaknya pas pus di tempat umum, di depan ibu2 hamil, anak2, bayi2.. Jadi, ngga ada yg harus diresahkan dgn disahkannya UU anti pornografi ini :) On 10/30/08, herni nurbayanti <herni.nurbayanti@ gmail.com> wrote: > Breaking news. > > RUU Pornografi baru saja disahkan. > Lucunya, sebelum rapat, mereka bilang draftnya baru dibagikan setelah rapat > selesai. > > Dari draft terakhir banget yg saya lihat (dari staff ahlinya NKS > -Nursyahbani) , ada yg udah berubah...dikit. > Tapi banyak pasal2 yg substansial belum berubah... > Utamanya soal definisi, pembagian jenis pornografi, pemberian kewenangan > pada Pemda dan peluang adanya "polisi moral". > Satu lagi UU yg represif disahkan :-( > > herni > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > [Non-text portions of this message have been removed]