mana para aktivis yang sering berkoar atas nama kegenderan??
mana para penjunjung kesetaraan?/ institut kesetaraan?
mana para penganut paham JIL dan
orang2 yang membela kaum minoritas??

mana KOMNAS PEREMPUAN BER ADA??

KEMANA ATAU LAGI SAKIT GIGI??

NGAKU2 AKTIVIS PEREMPUAN BAWA2 PEREMPUAN.

emang wanita lainnya gak di anggap??


bubarkan komnas perempuan

BUBARKAN KOMNAS PEREMPUAN.

apa layak sebuah lembaga telah berfihak??

BUBARKAN SAJA,...GAK LAYAK!!!

BUBARKAN KOMNAS PEREMPUAN.





http://www.republika.co.id/koran/0/13349.html


Komnas HAM Kecam RS Mitra Keluarga Bekasi                       
                 
                

                                        Larangan karyawannya berjilbab 
merupakan pelanggaran HAM dan diskriminatif.
 
JAKARTA
-- Juru Bicara Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Hesti
Armiwulan, menyatakan, tindakan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi, Jawa
Barat, yang melarang tenaga medisnya mengenakan jilbab adalah bentuk
diskriminasi dan pelanggaran HAM. Padahal, siapa pun tidak
diperbolehkan membuat orang lain kehilangan pekerjaan hanya karena
pilihannya mengenakan pakaian Muslim. 

Komnas HAM siap
mengambil tindakan penegakan HAM jika korban membuat laporan resmi.
''Perusahaan tidak boleh melihat orang bekerja hanya dari penampilan
fisiknya. Apalagi, ini terkait pilihan menjalankan ajaran agamanya,''
kata Hesti, Selasa (11/11). Ia mengingatkan, Indonesia adalah negara
yang demokratis, yaitu menghormati hak dan pilihan setiap individu.
''Penggunaan jilbab merupakan hak individu. Sehingga, tidak
diperkenankan ada pihak melarang orang lain menggunakan jilbab dalam
kesehariannya,'' tegas Hesti.

Dukungan Menneg PP
Kasus
pelarangan berjilbab yang menimpa Wine Dwi Mandella, tenaga medis di RS
Mitra Keluarga Bekasi, kini akan berlanjut ke Pengadilan Hubungan
Industrial. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP), Meutia
Hatta Swasono, mendukung keberanian Wine memperjuangkan haknya dan
menilai RS Mitra Keluarga tidak punya alasan kuat untuk melarang Wine
berjilbab.

''Meski rumah sakit memiliki kebijakannya sendiri,
namun harus memerhatikan HAM. Yang dilakukan RS Mitra Keluarga adalah
aturan yang melanggar HAM. Mutasi yang ditawarkan RS Mitra Keluarga
juga melanggar hak profesi Wine sebagai seorang fisioterapis. Itu jelas
tindakan yang salah,'' ujar Meutia, saat berkunjung ke lokasi-lokasi
penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di wilayah Jatisampurna, Kota
Bekasi.

Meutia menambahkan, Wine memiliki hak untuk memilih
profesi yang harus dihargai oleh semua pihak. ''Perempuan berhak
bekerja di semua tempat yang menjadi pilihannya dan berhak juga bekerja
dengan menjalankan kewajiban dalam agamanya,'' tutur Meutia. Ketua
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Abdul Rasyid, menilai RSMKB
sedang menuai sebuah sikap permusuhan. ''Kami bisa saja mengeluarkan
kebijakan agar umat Muslim tidak berobat di RS Mitra Keluarga Bekasi,''
ujarnya. 

Tidak bisa diterima
Ketua MUI
Pusat, Amidhan, mengimbau Wine sebaiknya membawa kasusnya ke Komnas
HAM. Dasar pelaporan adalah karena sikap pelarangan jilbab tersebut
melanggar HAM. Komnas HAM, menurut Amidhan, juga harus membuat
rekomendasi agar RSMKB  mengizinkan karyawannya mengenakan jilbab. Jika
alasannya adalah penyeragaman, baginya itu tidak bisa diterima. "Karena
pembatasan HAM adalah melanggar undang-undang," katanya.

Tokoh
Nahdlatul Ulama (NU), KH Salahuddin Wahid, juga mengatakan
ketidaksetujuannya terhadap cara RS Mitra Keluarga Bekasi. ''Saya tidak
suka cara itu,'' katanya. Sonny Martakusuma, kuasa hukum RS Mitra
Kelurga Bekasi, mengatakan bahwa kliennya tidak melanggar hak Wine sama
sekali. Kini, menurut dia, Wine boleh bekerja kembali dengan jilbab dan
manset, tapi di bidang administrasi. ''Bukan berarti pelanggaran hak
profesi. Karena, posisi lama Wine sudah diisi oleh orang lain,''
jelasnya.  nap/c88/c66 (-)
                                

Index Koran


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke