Kalau kasus ini siapa yah yang akan memberi ganti rugi???
Santri Diperkosa Sampai Hamil Dua Kali  SABTU, 22 NOVEMBER 2008 | 09:09 WIB MALANG,JUMAT--KH NH (50), pimpinan sebuah Pondok Pesantren (ponpes) yang diadukan telah memerkosa santrinya dijebloskan ke sel Polres Malang. NH dibekuk petugas Buser Polres Malang di sebuah rumah kontrakan di Pare, Kediri, Rabu (19/11) malam. Dalam kasus ini, NH yang juga pimpinan pondok di Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang ini diduga telah memerkosa dua santrinya yakni Ist (17), Amb (17), keduanya warga Desa Ngawensari, Kecamatan Ringin Anom, Kabupaten Kendal, Jateng. Bahkan, salah satu santri itu diperkosa sampai hamil dan akhirnya digugurkan setelah diberi pil oleh NH. "Ancaman hukumannya sangat berat karena korban masih di bawah umur,” tegas Aiptu Yuli Suspaningtyas, Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendampingi AKP Radiant SIK, Kasatreskrim Polres Malang, Jumat (21/11). Menurutnya, tersangka diancam pasal berlapis yakni pasal 46 UU No 23/2004 tentang Penghapusan KDRT jo pasal 81, 82 UU No 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 285 sub pasal 289 sub pasal 294 KUHP. Untuk pasal 81 dan 82, ancamannya sekitar 15 tahun. “sedang UU No 23 tentang Perlindungan Anak, ancamannya sekitar 23 tahun," tegas Yuli Suspaningtyas, Kepada penyidik PPA Polres Malang, kedua korban mengaku telah cukup lama jadi budak nafsu pimpinan pondok itu mulai Mei 2006 sampai Desember 2007. Tak kuat melayani nafsu NH, kedua santri itu akhirnya pulang ke rumah. Bahkan, salah satu korban itu sempat hamil dua kali namun akhirnya keguguran. Ketika hamil pertama, korban mengadu ke kiai, kemudian diberi pil dan akhirnya keguguran. Sedang keguguran kedua akibat jatuh terpeleset di kamar mandi karena pusing memikirkan kehamilannya.st12 On Oct 31, 2008, at 4:26 PM, rama yanti wrote: > > > --- On Fri, 10/31/08, rama yanti <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > From: rama yanti <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: [wanita-muslimah] Gereja AS Bayar US$ 12,6 Jt pada 16 > Korban Pastur Paedofil > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com > Date: Friday, October 31, 2008, 2:14 AM > > http://www.detiknew s.com/read/ 2008/08/13/ 152019/987955/ 10/ > gereja- as-bayar- us$-126-jt- pada-16-korban- pastur-paedofil > > Chicago - Sebanyak 16 korban pastur paedofil di AS > > akan mendapatkan ganti rugi senilai total US$ 12,6 juta setelah > melalui > > proses negosiasi yang panjang. > > Demikian disampaikan Keuskupan Agung Katolik Chicago seperti > dilansir kantor berita AFP, Rabu (13/8/2008). > > "Harapan > > saya penyelesaian ini akan membantu para korban dan keluarga mereka > > memulai penyembuhan dan melangkah maju," kata Kardinal Francis George, > > kepala Konferensi Uskup Katolik AS. > > "Saya hari ini kembali > > meminta maaf kepada para korban dan keluarga mereka serta kepada > > seluruh komunitas Katolik. Kita harus terus melakukan dengan segenap > > kemampuan kita untuk memastikan keselamatan anak-anak yang kita asuh," > > kata George. > > Skandal nasional yang terangkat ke permukaan 6 > > tahun lalu itu telah merusak reputasi gereja di Chicago. Tahun lalu > > saja, Gereja Katolik membayar US$ 615 juta, yang sebagian besar (US$ > > 526 juta) untuk menghentikan proses hukum lebih lanjut. > > Ke-16 > > korban yang akan mendapat kompensasi kali ini mencakup 14 kasus yang > > dilakukan 10 pastur sejak 1962 hingga 1994. Dua korban lainnya yang > > juga akan menerima kompensasi adalah korban dari pastur Daniel J. > > McCormack yang sedang menjalani hukuman penjara. Dia mengaku bersalah > > pada tahun 2007 lalu atas dakwaan kekerasan seks terhadap 5 anak. > > Menurut > > organisasi "Bishop Accountability" , lebih dari 4 ribu pastur dari > total > > sekitar 42 ribu pastur di AS, dituduh melakukan tindakan kekerasan > seks > > terhadap anak-anak. > > (ita/nrl) > > padahal AS lagi krisis ke uangan ya,...kasihan. > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > [Non-text portions of this message have been removed]