http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/05/06/10075593/Tangani.Antasari..Polisi.Bermain.Cantik..


Tangani Antasari, Polisi Bermain Cantik 
Rabu, 6 Mei 2009 | 10:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar 
akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan terhadap Direktur 
PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Senin (4/5) lalu, oleh tim 
penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Padahal, isu keterlibatan 
mantan Kepala Kejaksaan Jakarta Timur tersebut telah berembus sejak Kamis 
(30/4).   

Pakar Kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, Rabu (6/4), kepada 
Kompas.com, menilai, kepolisian bermain cantik dalam kasus penghilangan nyawa 
pucuk pimpinan perusahaan BUMN tersebut, terutama dalam hal penetapan Antasari 
sebagai tersangka. Pasalnya, penetapan tersangka terhadap mantan jaksa karier 
tersebut berkaitan dengan banyak aspek, seperti perasaan Kejaksaan,Presiden, 
dan lainnya.  

"Jadi, kepolisan bermain cantik. Padahal, secara hitung-hitungan keresersean, 
Antasari sudah dapat ditahan sejak Jumat lalu," ujar kriminolog UI tersebut.   

Namun, polisi baru menetapkan Antasari sebagai tersangka setelah Presiden 
Susilo Bambang Yudhoyono memberikan lampu hijau dan empat komisioner KPK 
menyatakan siap mengambil alih tugas Antasari. Dengan segala kondisi ini, 
barulah polisi menetapkan Antasari sebagai tersangka sehingga publik tidak 
terkejut. "Jika tidak, polisi akan menjadi sasaran tembak," ujar Adrianus.  

Artikel Terkait: 
  a.. Antasari Diduga Habisi Nasrudin karena Terancam 
  b.. Antasari Temui Rani 10 Menit di Kamar 808 
  c.. Antasari Bercelana Pendek dan Sandal Japit 
  d.. Antasari Kenakan Baju Tahanan Nomor 058 
  e.. Antasari Masuk Bui, Erry Riyana Tak Bisa Tidur 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke