http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/05/29/brk,20090529-178688,id.html

Kata "Penipuan" Menjerat Prita

Jum'at, 29 Mei 2009 | 00:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim penasihat hukum Rumah Sakit Omni Alam
Sutra menganggap kata "penipuan" dalam surat elektronik yang disebar
Prita Mulyasari membuatnya tidak bisa lepas dari tuntutan hukum. "Itu
tuduhan yang tidak berdasar," kata Risma Situmorang kepada Tempo,
Kamis (28/5) malam.

Menurutnya, jika saja Prita menulis dengan kalimat yang lebih netral,
seperti "Pelayanan Omni Tidak Memuaskan", pihaknya tidak akan berbuat
apa-apa. Namun, Risma melanjutkan, surat berjudul "Penipuan oleh RS
Omni" membuat pihak rumah sakit merasa tercoreng.

Risma mengatakan kasus ini bermula saat Prita berobat ke rumah sakit
tersebut atas keluhan panas, pusing, dan tidak enak makan. Inda,
dokter jaga yang pertama menangani Prita mencurigai gejala itu sebagai
tanda demam berdarah dan mengambil sampel darah pasien. Hasil
laboratorium menunjukkan trombosit darah hanya 27 ribu, jauh di bawah
angka normal 150 ribu. "Karena tidak yakin akan angka itu, dokter Inda
menganjurkan mengambil ulang darah," kata Risma. Prita pun menyetujui
dan dirawat inap.

Setelah lima hari dirawat, Prita pindah ke Rumah Sakit Internasional
Bintaro. Upayanya meminta hasil tes darah awal tidak dapat dipenuhi
rumah sakit. "Karena itu tidak valid dan tidak pernah dicetak," kata
Risma.

Beberapa waktu kemudian, Prita menulis surat elektronik tersebut dan
menyebar dari satu ke lain mailing list. Omni sudah menjelaskan duduk
masalah dan meminta Prita untuk menyebarkan kejadian versi mereka.
"Tapi tidak pernah dia lakukan," kata Risma.
--

Kirim email ke