terima kasih koh, sudah turut serta meramaikan milis. sayang pertanyaannya engkoh kurang jelas, jadi mau nimbrung juga rada ribet jadinya. hehehe ...
2009/7/1 jano ko <ko_j...@yahoo.com>: > Janoko : > > Janoko binguunnn dech dengan cara berfikir insan tertentu, lha koq yang jadi > "korban" koq mas pria terus, lha yang namanya PSK itu piye ? > Lalu kalau pria itu berganti pasangan dan baju, emangnya berganti > pasangannya dengan hantu ?, berganti pasangannya kan juga ame lawan > jenisnya, hiya tho ?, lha koq yang disalahkan si pria. Gimana dong ? > > Ech ada yang tahu engga, kira - kira si AR ini sudah tahu definisi Poligamis > tidak ? > > Janoko > > -o0o- > > --- On Wed, 1/7/09, Dwi Soegardi <soega...@gmail.com> wrote: > > From: Dwi Soegardi <soega...@gmail.com> > Subject: [wanita-muslimah] Silat Lidah Ayat-ayat Poligami > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com, keluarga-sejaht...@yahoogroups.com, > majelism...@yahoogroups.com > Date: Wednesday, 1 July, 2009, 5:20 AM > > http://suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=70316 > > PEREMPUAN > > 01 Juli 2009 > Silat Lidah Ayat-ayat Poligami > > * Oleh Abu Rokhmad > > Pada dasarnya, laki-laki itu poligamis. Tanpa harus didukung oleh teks > agama sekalipun, laki-laki cenderung tak cukup dengan satu pasangan. > Takdir anatominya yang agresif, dan tak hamil, membuat mereka bebas > dan tanpa risiko ketika gemar berganti pasangan. Laki-laki tak perlu > lambaran cinta dan kesetiaan untuk melepaskan nafsu biologisnya. > > KAUM Adam juga punya ’’keistimewaan’’ lain: pandai bersilat lidah > untuk membenarkan tindakan poligaminya, dan tahan malu saat digunjing > masyarakat. > > Pada awal pensyariatannya, poligami dibolehkan karena kecenderungan > orang Arab saat itu menikahi perempuan tanpa batasan jumlah. Secara > resmi seorang suami bisa memiliki istri dengan jumlah puluhan, bahkan > tanpa batas. Ditambah dengan yang tak resmi, jumlah istri bisa lebih > dari itu. > > Budaya masyarakat Arab zaman dulu menempatkan perempuan sebagai bagian > dari simbol status sosial lelaki, sejajar dengan harta dan tahta. > Makin tinggi kelas sosialnya, makin banyak istri yang dimiliki. > > Makin banyak istri, makin tinggi kebanggaannya di mata masyarakat. > Perempuan jelas tidak punya posisi tawar sedikitpun. Mereka cenderung > dilecehkan dan direndahkan. > > Mengumpulkan banyak istri bukan hanya dominasi Arab Jahiliyyah saja. > Jawa era kerajaan pun punya perilaku yang tidak jauh beda. Raja > memiliki dua jenis istri: permaisuri dan selir. Permaisuri hanya satu, > tetapi selir bisa puluhan. > > Budaya feodal dipadu dengan patriarkhal telah menjadi tempat > persemaian subur bagi poligami. Perempuan dan orang tuanya kadang > menawarkan putrinya untuk dijadikan selir raja, atau dipoligami > orang-orang yang dianggap memiliki bebet, bibit, bobot (3 B) yang > baik. Kiai atau tokoh agama termasuk orang yang dianggap punya > kualitas 3B, sehingga sering ditawari untuk kawin lagi. > > Pertanyaannya, apakah Islam mengajarkan poligami. Jawabannya tidak! > Islam justru membawa revolusi berupa penghargaan tinggi terhadap > perempuan, dan disejajarkan dengan laki-laki. Budaya beristri tanpa > batas jumlah diberangus oleh Islam, dengan maksimal yang boleh > dinikahi empat orang. Ini wujud koreksi Islam atas budaya setempat > yang tak layak diteruskan. > > Pemelintiran Ayat > > Banyak orang mengkambinghitamkan ayat Alquran (4: 3) yang membolehkan > poligami. Ayat ini memuat perintah halus dan diplomasi tingkat tinggi > Tuhan kepada umatnya, agar sebaiknya menikah dengan satu istri. > > Ayat ”Nikahilah perempuan-perempuan yang kamu cintai, dua, tiga atau > empat, dan bila takut tidak mampu berbuat adil, nikahilah satu saja” > menunjukkan bahwa Islam promonogami. Mafhum mukhalafah-nya terbaca > dari ”nikahilah wanita yang kamu cintai satu saja.” Ayat itu ditutup > dengan kalimat ”yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat > aniaya”. > > Formula if/than dalam ayat itu menunjukkan, poligami dibolehkan dengan > syarat yang berat. Tuhan sudah punya desain kalau manusia pasti tidak > dapat bersikap adil. Karena itu, laki-laki umumnya lebih memilih > berpasangan dengan satu istri. Sebab adil adalah salah satu ”baju” > Tuhan. Manusia pasti kedodoran bila mencoba memakai pakaian tersebut. > > Betapapun baik pelaku poligami, umumnya tetap belum bisa diterima > masyarakat secara bulat. Tokoh agama maupun berpenghasilan besar pun > perlu berpikir panjang sebelum memutuskan berpoligami. Alasan > sosiologis ini perlu dipertimbangkan, mengingat kita hidup dalam > masyarakat yang sudah berubah. > > Berpoligami bukan hanya bisnis antara manusia dan Tuhan, melainkan > transaksi yang melibatkan manusia dan masyarakat sekitar. Perlu > ditegaskan, poligami dipandang sebagian besar masyarakat bukan sebagai > pelaksanaan syariat agama. Ia lebih dimaknai sebagai egoisme laki-laki > yang mengatasnamakan agama. > > Emergency exit, yang sering dijadikan argumentasi laki-laki untuk > berpoligami, kebanyakan malah tidak terpenuhi. Istri sehat dan salihah > tak layak dipoligami, kecuali kalau sang isteri merelakan tindakan > suaminya. > > Harus Jantan > > Secara umum, laki-laki yang berpoligami cenderung berargumen normatif. > Tak ada yang baru dan spesifik, selain berlindung di balik norma agama > yang membolehkan poligami. Itu pun tetap bertentangan dengan Pasal 57 > Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang mengatur alasan pemberian izin suami > bila ingin beristri lebih dari satu. > > Kaum lelaki yang berpoligami rata-rata gagal membangun argumentasi > aqliyyah yang memuaskan dan dapat dipahami nalar perempuan dan > masyarakat pada umumnya. > > Pelaku poligami akan terkena stigma negatif yang terlanjur mengendap > di benak publik. Ia bisa dianggap tak berbeda dengan laki-laki hidung > belang yang berpoligami untuk memuaskan nafsu insaniahnya. > > Umumnya poligami selalu diawali dengan ”perselingkuhan”. Sebab, kata > orang, jalan menuju poligami biasanya ditempuh dengan cara backstreet. > Karena itu, laki-laki yang ingin berpoligami haryus mengubah pola > poligami secara jantan. > > Hukum positif mengatur cara-cara yang harus ditempuh apabila ingin > berpoligami. Pasal 55-59 KHI mengatur secara rinci prosedur > berpoligami itu. Pelaku poligami tak perlu menghindari hukum positif > apabila niatnya memang baik. Ini merupakan bagian dari keadilan suami > memperlakukan istrinya di hadapan hukum. > > Singkat kata, poligami yang dilakukan secara siri (nikah siri) > merupakan bagian dari akal-akalan suami. Meskipun sah secara agama, > nikah siri hanya menjadi beban bagi istri kedua. Konsekuensi nikah > siri lebih banyak merugikan perempuan, terkait harta waris, hak > pengasuhan anak, serta status di mata negara dan masyarakat yang tidak > jelas. > > Jika harus berpoligami, pelaku harus bertindak jantan, yakni dilakukan > secara resmi dan sah menurut hukum agama maupun hukum positif. Izin > dari istri pertama wajib dilakukan, dan resepsi pernikahan juga harus > digelar. Laki-laki yang hendak berpoligami dengan niat baik dan alasan > kuat harus dibekali siap mental untuk terbuka kepada publik. > > Tak perlu malu digunjing bila poligaminya dilakukan secara prosedural > dan tidak melanggar hukum agama. Tempuhlah poligami secara jantan, > jangan ditutup-tutupi. (32) > > —Abu Rokhmad, dosen IAIN Walisongo Semarang. > > ------------------------------------ > > ======================= > Milis Wanita Muslimah > Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. > Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah > Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com > ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages > Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com > Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com > Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com > Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com > > Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links > > New Email names for you! > Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and > @rocketmail. > Hurry before someone else does! > http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/ > > [Non-text portions of this message have been removed] > > -- salam, Ari ------------------------------------ ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com mailto:wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/