terima kasih koh, sudah turut serta meramaikan milis.
sayang pertanyaannya engkoh kurang jelas, jadi
mau nimbrung juga rada ribet jadinya.  hehehe ...



2009/7/1 jano ko <ko_j...@yahoo.com>:

> Janoko :
>
> Janoko binguunnn dech dengan cara berfikir insan tertentu, lha koq yang jadi
> "korban" koq mas pria terus, lha yang namanya PSK itu piye ?
> Lalu kalau pria itu berganti pasangan dan baju, emangnya berganti
> pasangannya dengan hantu ?, berganti pasangannya kan juga ame lawan
> jenisnya, hiya tho ?, lha koq yang disalahkan si pria. Gimana dong ?
>
> Ech ada yang tahu engga, kira - kira si AR ini sudah tahu definisi Poligamis
> tidak ?
>
> Janoko
>
> -o0o-
>
> --- On Wed, 1/7/09, Dwi Soegardi <soega...@gmail.com> wrote:
>
> From: Dwi Soegardi <soega...@gmail.com>
> Subject: [wanita-muslimah] Silat Lidah Ayat-ayat Poligami
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com, keluarga-sejaht...@yahoogroups.com,
> majelism...@yahoogroups.com
> Date: Wednesday, 1 July, 2009, 5:20 AM
>
> http://suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=70316
>
> PEREMPUAN
>
> 01 Juli 2009
> Silat Lidah Ayat-ayat Poligami
>
>     * Oleh Abu Rokhmad
>
> Pada dasarnya, laki-laki itu poligamis. Tanpa harus didukung oleh teks
> agama sekalipun, laki-laki cenderung tak cukup dengan satu pasangan.
> Takdir anatominya yang agresif, dan tak hamil, membuat mereka bebas
> dan tanpa risiko ketika gemar berganti pasangan. Laki-laki tak perlu
> lambaran cinta dan kesetiaan untuk melepaskan nafsu biologisnya.
>
> KAUM Adam juga punya ’’keistimewaan’’ lain: pandai bersilat lidah
> untuk membenarkan tindakan poligaminya, dan tahan malu saat digunjing
> masyarakat.
>
> Pada awal pensyariatannya, poligami dibolehkan karena kecenderungan
> orang Arab saat itu menikahi perempuan tanpa batasan jumlah. Secara
> resmi seorang suami bisa memiliki istri dengan jumlah puluhan, bahkan
> tanpa batas. Ditambah dengan yang tak resmi, jumlah istri bisa lebih
> dari itu.
>
> Budaya masyarakat Arab zaman dulu menempatkan perempuan sebagai bagian
> dari simbol status sosial lelaki, sejajar dengan harta dan tahta.
> Makin tinggi kelas sosialnya, makin banyak istri yang dimiliki.
>
> Makin banyak istri, makin tinggi kebanggaannya di mata masyarakat.
> Perempuan jelas tidak punya posisi tawar sedikitpun. Mereka cenderung
> dilecehkan dan direndahkan.
>
> Mengumpulkan banyak istri bukan hanya dominasi Arab Jahiliyyah saja.
> Jawa era kerajaan pun punya perilaku yang tidak jauh beda. Raja
> memiliki dua jenis istri: permaisuri dan selir. Permaisuri hanya satu,
> tetapi selir bisa puluhan.
>
> Budaya feodal dipadu dengan patriarkhal telah menjadi tempat
> persemaian subur bagi poligami. Perempuan dan orang tuanya kadang
> menawarkan putrinya untuk dijadikan selir raja, atau dipoligami
> orang-orang yang dianggap memiliki bebet, bibit, bobot (3 B) yang
> baik. Kiai atau tokoh agama termasuk orang yang dianggap punya
> kualitas 3B, sehingga sering ditawari untuk kawin lagi.
>
> Pertanyaannya, apakah Islam mengajarkan poligami. Jawabannya tidak!
> Islam justru membawa revolusi berupa penghargaan tinggi terhadap
> perempuan, dan disejajarkan dengan laki-laki. Budaya beristri tanpa
> batas jumlah diberangus oleh Islam, dengan maksimal yang boleh
> dinikahi empat orang. Ini wujud koreksi Islam atas budaya setempat
> yang tak layak diteruskan.
>
> Pemelintiran Ayat
>
> Banyak orang mengkambinghitamkan ayat Alquran (4: 3) yang membolehkan
> poligami. Ayat ini memuat perintah halus dan diplomasi tingkat tinggi
> Tuhan kepada umatnya, agar sebaiknya menikah dengan satu istri.
>
> Ayat ”Nikahilah perempuan-perempuan yang kamu cintai, dua, tiga atau
> empat, dan bila takut tidak mampu berbuat adil, nikahilah satu saja”
> menunjukkan bahwa Islam promonogami. Mafhum mukhalafah-nya terbaca
> dari ”nikahilah wanita yang kamu cintai satu saja.” Ayat itu ditutup
> dengan kalimat ”yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat
> aniaya”.
>
> Formula if/than dalam ayat itu menunjukkan, poligami dibolehkan dengan
> syarat yang berat. Tuhan sudah punya desain kalau manusia pasti tidak
> dapat bersikap adil. Karena itu, laki-laki umumnya lebih memilih
> berpasangan dengan satu istri. Sebab adil adalah salah satu ”baju”
> Tuhan. Manusia pasti kedodoran bila mencoba memakai pakaian tersebut.
>
> Betapapun baik pelaku poligami, umumnya tetap belum bisa diterima
> masyarakat secara bulat. Tokoh agama maupun berpenghasilan besar pun
> perlu berpikir panjang sebelum memutuskan berpoligami. Alasan
> sosiologis ini perlu dipertimbangkan, mengingat kita hidup dalam
> masyarakat yang sudah berubah.
>
> Berpoligami bukan hanya bisnis antara manusia dan Tuhan, melainkan
> transaksi yang melibatkan manusia dan masyarakat sekitar. Perlu
> ditegaskan, poligami dipandang sebagian besar masyarakat bukan sebagai
> pelaksanaan syariat agama. Ia lebih dimaknai sebagai egoisme laki-laki
> yang mengatasnamakan agama.
>
> Emergency exit, yang sering dijadikan argumentasi laki-laki untuk
> berpoligami, kebanyakan malah tidak terpenuhi. Istri sehat dan salihah
> tak layak dipoligami, kecuali kalau sang isteri merelakan tindakan
> suaminya.
>
> Harus Jantan
>
> Secara umum, laki-laki yang berpoligami cenderung berargumen normatif.
> Tak ada yang baru dan spesifik, selain berlindung di balik norma agama
> yang membolehkan poligami. Itu pun tetap bertentangan dengan Pasal 57
> Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang mengatur alasan pemberian izin suami
> bila ingin beristri lebih dari satu.
>
> Kaum lelaki yang berpoligami rata-rata gagal membangun argumentasi
> aqliyyah yang memuaskan dan dapat dipahami nalar perempuan dan
> masyarakat pada umumnya.
>
> Pelaku poligami akan terkena stigma negatif yang terlanjur mengendap
> di benak publik. Ia bisa dianggap tak berbeda dengan laki-laki hidung
> belang yang berpoligami untuk memuaskan nafsu insaniahnya.
>
> Umumnya poligami selalu diawali dengan ”perselingkuhan”. Sebab, kata
> orang, jalan menuju poligami biasanya ditempuh dengan cara backstreet.
> Karena itu, laki-laki yang ingin berpoligami haryus mengubah pola
> poligami secara jantan.
>
> Hukum positif mengatur cara-cara yang harus ditempuh apabila ingin
> berpoligami. Pasal 55-59 KHI mengatur secara rinci prosedur
> berpoligami itu. Pelaku poligami tak perlu menghindari hukum positif
> apabila niatnya memang baik. Ini merupakan bagian dari keadilan suami
> memperlakukan istrinya di hadapan hukum.
>
> Singkat kata, poligami yang dilakukan secara siri (nikah siri)
> merupakan bagian dari akal-akalan suami. Meskipun sah secara agama,
> nikah siri hanya menjadi beban bagi istri kedua. Konsekuensi nikah
> siri lebih banyak merugikan perempuan, terkait harta waris, hak
> pengasuhan anak, serta status di mata negara dan masyarakat yang tidak
> jelas.
>
> Jika harus berpoligami, pelaku harus bertindak jantan, yakni dilakukan
> secara resmi dan sah menurut hukum agama maupun hukum positif. Izin
> dari istri pertama wajib dilakukan, dan resepsi pernikahan juga harus
> digelar. Laki-laki yang hendak berpoligami dengan niat baik dan alasan
> kuat harus dibekali siap mental untuk terbuka kepada publik.
>
> Tak perlu malu digunjing bila poligaminya dilakukan secara prosedural
> dan tidak melanggar hukum agama. Tempuhlah poligami secara jantan,
> jangan ditutup-tutupi. (32)
>
> —Abu Rokhmad, dosen IAIN Walisongo Semarang.
>
> ------------------------------------
>
> =======================
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
> Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
> Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
> Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com
>
> Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links
>
> New Email names for you!
> Get the Email name you&#39;ve always wanted on the new @ymail and
> @rocketmail.
> Hurry before someone else does!
> http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> 



-- 
salam,
Ari


------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke