Yang berhak disebut "Islam" bukanlah mengakui Nabi Muhammad SAW
sebagai NABI TERAKHIR. Syarat demikian tidak ditemukan dalam Qur'an
dan Hadits, karena syarat itu adalah ajaran ciptaan tipikal
kyai/mullah/ulama seperti misionaris Nur Abdurahman ini.

Yang berhak disebut sebagai Islam dan beragama Islam adalah
orang/kaum yang mempercayai Rukun Iman dan melaksanakan Rukun Islam.

Bahai tidak mempercayai semua isi Rukun Iman dan tidak melaksanakan
Rukun Islam, sehingga layak membuat agama sendiri, namun sebaliknya
Ahmadiyah mempercayai Rukun Iman dan melaksanakan Rukun Islam.

Jadi, itulah bukti ketidakwajaran dan betapa ngawurnya hujjah dari tipikal 
misionaris yang merasa dirinya pemilik Islam.

Salam,
MAS

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurahman" 
<mnur.abdurrah...@...> wrote:
Tentu saja dalam batas yang wajar, yakni tidak wajar ada yang mengaku Islam, 
namun juga menyatakan ada nabi sesudah Nabi Muhammad SAW, yaitu Qadianisme. 
Agama Bahai juga mengakui adanya Allah dan mengakui pula ke-Nabi-an Muhammad 
SAW, namun tidak menyatakan agama mereka itu Islam, karena mereka itu punya 
Nabi sendiri. Ahmadiyah Lahore tidak dipermasaalahkan oleh ummat Islam, karena 
agama Islam aliran Ahmadiyah Lahore tidak mengakui adanya Nabi setelah Nabi 
Muhammad SAW.


Kirim email ke