Yang berhak disebut "Islam" bukanlah mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai NABI TERAKHIR. Syarat demikian tidak ditemukan dalam Qur'an dan Hadits, karena syarat itu adalah ajaran ciptaan tipikal kyai/mullah/ulama seperti misionaris Nur Abdurahman ini.
Yang berhak disebut sebagai Islam dan beragama Islam adalah orang/kaum yang mempercayai Rukun Iman dan melaksanakan Rukun Islam. Bahai tidak mempercayai semua isi Rukun Iman dan tidak melaksanakan Rukun Islam, sehingga layak membuat agama sendiri, namun sebaliknya Ahmadiyah mempercayai Rukun Iman dan melaksanakan Rukun Islam. Jadi, itulah bukti ketidakwajaran dan betapa ngawurnya hujjah dari tipikal misionaris yang merasa dirinya pemilik Islam. Salam, MAS --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurahman" <mnur.abdurrah...@...> wrote: Tentu saja dalam batas yang wajar, yakni tidak wajar ada yang mengaku Islam, namun juga menyatakan ada nabi sesudah Nabi Muhammad SAW, yaitu Qadianisme. Agama Bahai juga mengakui adanya Allah dan mengakui pula ke-Nabi-an Muhammad SAW, namun tidak menyatakan agama mereka itu Islam, karena mereka itu punya Nabi sendiri. Ahmadiyah Lahore tidak dipermasaalahkan oleh ummat Islam, karena agama Islam aliran Ahmadiyah Lahore tidak mengakui adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.