http://www.republika.co.id/berita/104526/kemerdekaan-pers-indonesia-peringkat-101-dunia

Kemerdekaan Pers Indonesia Peringkat 101 Dunia

Jumat, 19 February 2010, 20:49 WIB
MAKASSAR--Kemerdekaan pers Indonesia berada pada peringkat ke-101 di dunia pada 
periode 2009, sedang di Asia pada peringkat 175. "Kemerdekaan pers Indonesia 
sejak 2003 hingga 2009 terus berfluktuasi dan tetap berada di atas peringkat 
100, kecuali pada 2002 Indonesia mampu berada pada urutan 57 di dunia," kata 
Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti di Makassar, Jumat.

Menurut dia, kemerdekaan pers di Indonesia belum sepenuhnya mendapat dukungan, 
sehingga tak heran jika posisinya di tingkat Asia pun masih di atas peringkat 
170. "Peringkat kemerdekan pers di Indonesia sudah di bawah 100, karena sistem 
hukum kita tidak mendukung kebebasan pers," katanya.


Hal itu, juga disebabkan karena Indonesia hingga saat ini belum memiliki 
pengadilan HAM regional di Asia Tenggara, seperti halnya negara-negara di Eropa 
dan Amerika, jika ada sengketa pers, wartawan tidak dipidanakan lagi sepanjang 
menjalankan tugas jurnalistik.  Berkaitan dengan hal tersebut, ia mengatakan, 
pers Indonesia yang belum bebas murni, terus diusahakan agar tidak ada lagi 
kriminasasi pers. 

Namun dengan keberadaan Undang-Undang ITE justeru dinilai pemerintah akan 
membatasi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi lagi, seperti ketika era Ode 
Baru (Orba). Lebih jauh ia mengatakan, kemerdekaan pers itu, tidak dapat 
tercapai jika tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, sejak kran reformasi 
dibuka, kebebasan pers yang sebelumnya terkekang, terus dicoba diaplikasikan 
untuk membantu mendorong penegakan demokrasi. "Contohnya, ramainya media 
mengawal kasus Bibit dan Chandra dan kasus Prita menjadi bukti kekuatan pers 
untuk membela kepentingan publik," katanya.








[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke