Saya tidak setuju "hukuman mengarak pelaku zina dan diikat di tempat umum 
dengan kondisi telanjang" adalah amanat dari hukum syari'ah. Itu adalah hukum 
rimba yang diberlakukan oleh komunitas aceh yang memang menganut Islam yang 
memang diawali dengan gerahnya pada diri sang pelaku.

Hukum syari'ah itu sifatnya beradab bukan biadab, adil bukan zalim. Saya 
prihatin praktek umat islam yang gemar main hakim sendiri, tetapi memang ini 
adalah problem lemahnya "law of inforcement" sehingga kelambatan pihak hukum 
positif meresponse didahului oleh masyarakat. Dampak dari main hakim sendiri 
adalah :
- umat islam menjadi bahan olok-olokan, biadab tidak taat hukum negara.
- Ajaran islam menjadi sasaran tembak bias syariah seperti yang diopinikan oleh 
eyang_mbelge...@yahoo.com

Wassalam
Abdul Mu'iz

--- Pada Jum, 9/4/10, ah-mbel-ah <eyang_mbelge...@yahoo.com> menulis:

Dari: ah-mbel-ah <eyang_mbelge...@yahoo.com>
Judul: [wanita-muslimah] Re: Pasangan berzina diarak bogel keliling kampung
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 9 April, 2010, 10:19 AM







 



  


    
      
      
      Hukuman ini akan mempermalukan keturunan dari kedua orang yang dihakimi 
oleh "shariah" itu. 



Apakah anak/keturunan dari kedua orang yang saling mencinta itu harus ikut 
menanggung rasa malu yang seharusnya hanya dialami oleh 'pelaku perzinahan'?



Lelucon yang lain tentang shariah ini adalah  'Adam' juga berzinah dengan 'Siti 
Hawa' karena mereka tidak dinikahkan secara Islamis. 





    
     

    
    


 



  





__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke