Abah HMNA, 1) di QS 17:1, saya setuju "al Bashiir" diterjemahkan dengan Maha Melihat, "al Aliim" adalah Maha berilmu (Mengetahui). Bagi saya sepanjang terjemahan itu mencantumkan text al Qur'an dalam Bahasa Arab, akan lebih mudah dikontrol. Kalau ada kedekatan makna ya bisa dimaafkan, karena memang kosa kata Bahasa Indonesia itu miskin banget.
2) di QS 21:33, coba kita bandingkan berbagai versi terjemahan berikut : (a) Tafsir depag RI menerjemahkan, "Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya". (b) Dr Mohsin, "And He it is Who has created the night and the day, and the sun and the moon, each in an orbit floating". (c) Pickthal, "And He it is Who created the night and the day, and the sun and the moon. They float, each in an orbit". (d) Yusuf Ali, "It is He Who created the Night and the Day, and the sun and the moon: all (the celestial bodies) swim along each in its rounded course". Kayaknya abah HMNA lebih setuju penerjemahan versi yusuf Ali ya ??? 3) Tentang Nabi Yusuf menghukum saudaranya tidak dengan Undang-Undang Raja, memang tidak ditegaskan oleh Qur'an apakah Nabi Yusuf menggunakan syariat Nabi Yusuf ataukah syariat Nabi Ya'qub. Penjelasan Abah HMNA memang masuk akal karena Nabi Yusuf setelah remaja (pasca dicelakakan saudara2nya dilemparkan ke sumur) hingga menjadi pejabat kerajaan Mesir tidak pernah betemu Nabi Ya'qub, bertemu kembali dengan Nabi Ya'qub setelah peristiwa skenario menjebak saudaranya. Sebenarnya Nabi yusuf punya pengalaman masa kecil pernah dihukum dengan syariat leluhurnya, coba simak tafsir QS 12:77 di link berikut : http://c.1asphost.com/sibin/Alquran_Tafsir.asp?pageno=4&SuratKe=12#61 saya copy pastekan tafsir QS ayat tsb sebagai berikut : Saudara-saudara Yusuf berkata: "Jika Bunyamin mencuri, maka sesungguhnya telah mencuri pula saudaranya sebelum itu." Tuduhan bahwa Yusuf pernah mencuri menunjukkan bahwa sifat hasud masih tersembunyi dalam hati saudara-saudaranya. Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dari Nabi saw., bahwa Yusuf pernah mencuri sebuah patung emas dan perak dari kakeknya, lalu patung tersebut dipecahkan dan dibuangnya di jalan. Itulah yang menjadikan alasan saudara-saudaranya menuduh beliau pernah mencuri. Ada pula riwayat lain dari Mujahid yang menegaskan bahwa Yusuf ketika kecilnya dipelihara oleh bibinya yang sangat sayang kepadanya. Bibinya itu menyimpan ikat pinggang Nabi Ishak as. secara turun-temurun diwariskan kepada anaknya yang tertua. Nabi Yakub sering datang kepada saudara perempuannya untuk mengambil Yusuf, karena bibinya sangat sayang kepadanya, beliau mempertahankan Yusuf supaya tetap di bawah asuhannya, sehingga akhirnya beliau membuat suatu taktik dengan mengikatkan ikat pinggang pusaka itu ke pinggang Yusuf, lalu di luarnya ditutup dengan bajunya sehingga tidak kelihatan. Lalu beliau mengumumkan bahwa ikat pinggang pusaka itu hilang dan dicuri orang. Kemudian semua anggota keluarga diperiksa dan ternyata ikat pinggang itu kedapatan dipakai oleh Yusuf. Dan menurut syariat Nabi Yakub as. waktu itu Yusuf harus diserahkan kepada bibinya sebagai hamba sahaya selama satu tahun. Dan beliau baru dapat kembali kepada ayahnya (Nabi Yakub) setelah bibinya meninggal dunia. Dan peristiwa inilah yang dijadikan tuduhan oleh saudara-saudaranya bahwa beliau pernah mencuri. Maka Yusuf menyembunyikan kejengkelan hatinya ketika mendengar tuduhan itu, hanya hati kecilnya berkata: "Kamu lebih buruk kedudukanmu karena kamu dahulu pernah mencuri Yusuf sehingga dijauhkan dari ayahnya, lalu dimasukkan ke dalam sumur, kemudian dijual sebagai budak belian kepada kafilah yang menuju ke Mesir dan menerangkan kepada Nabi Yakub bahwa Yusuf dimakan serigala. Allah lebih mengetahui tentang ucapan kamu itu." Jadi sebenarnya pernyataan Abah HMNA bahwa Nabi Yusuf menghukum saudaranya berdasarkan syari'atnya sendiri berdasarkan al kitab dari Allah tidak ada dasar nash yang menyebutkan demikian. Wassalam Abdul Mu'iz --- Pada Sen, 26/4/10, H. M. Nur Abdurahman <mnur.abdurrah...@yahoo.co.id> menulis: Dari: H. M. Nur Abdurahman <mnur.abdurrah...@yahoo.co.id> Judul: Re: Bls: ada terlupa <= Re: Bls: Ralat catatan kaki <= Re: [wanita-muslimah] UU Penodaan Agama bukanlah syariat Islam tapi buatan manusia Penindas Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com Tanggal: Senin, 26 April, 2010, 5:36 AM ----- Original Message ----- From: "Abdul Muiz" <mui...@yahoo. com> To: <wanita-muslimah@ yahoogroups. com> Sent: Sunday, April 25, 2010 11:19 Subject: Re: Bls: ada terlupa <= Re: Bls: Ralat catatan kaki <= Re: [wanita-muslimah] UU Penodaan Agama bukanlah syariat Islam tapi buatan manusia Penindas HMNA: Dalam ayat mana dinyatakan Nabi Yusuf AS(*) merujuk kepada Tawrah Abdul Mu'iz: Saya sudah meralat, saya sudah memposting bahwa generasi Nabi Yusuf lebih dulu ada baru kemudian disusul beberapa generasi berikutnya adalah Nabi Musa, jadi Nabi yusuf tidak merujuk taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, tetapi merujuk pada syariat nabi ya'kub HMNA: Baca Surah Yusuf, Tidak ada disebutkan dalam Surah itu Nabi Yusuf AS merujuk pada syariat Nabi Ya'qub AS. Sejak bocah dibuang di sumur, dijual sebagai budak di Mesir, jadi belum pernah ketemu ayahnya, baru ketemu ayahnya setelah jadi Raja Muda Mesir. Nabi Yusuf AS telah jadi Nabi sejak dalam penjara mentakwilkan mimipi Raja Mesir (bukan Fir'aun). Abdul Mu'iz : ........... (baca tafsir Qur'an Depag qs 12:75, "Yusuf merujuk syari'at Nabi Ya'qub" dapat dibaca pada note nomor 760 dijelaskan demikian, Tafsir Qur'an Depag tahun 1983/1984, halaman360). HMNA:Tafsir Qur'an Depag itu ada juga yang salah. Bahkan ada yang salah terjemahan S.Isra ayat 1, kata terakhir al-Bashir diterjemahkan dengan Maha Mengetahui. Silakan simak Seri 603 di bawah: BISMILLA-HIRRAHMA- NIRRAHIYM WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU [Kolom Tetap Harian Fajar] 603. Surat Terbuka Kepada Menteri Agama RI Assalamu 'alaykum Wr. Wb. Dipermaklumkan kepada Bapak, sepanjang yang saya dapatkan, bahwa sudah bertahun-tahun hingga cetakan terbaru(?) Edisi Revisi 1994, masih saja tidak direvisi dua kesalahan dalam Kitab "Al Quran dan Terjemahannya" , yang diterbitkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia, yaitu: 1. Ayat [17:1]: alBashiyr diterjemahkan dengan Maha Mengetahui. Tidak perlu penjelasan lebih lanjut. 2. Ayat [21:33]: WaHuwa Lladziy Khalaqa Llayla wanNahaara wasySyamsa walQamara Kullun fiy Falakin Yasbahuwna, diterjemahkan dengan: Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya. Yang ini perlu penjelasan. Ada satu yang tidak lazim dalam terjemahan dan ada dua kesalahan. 2.1 Masing-masing dari keduanya itu adalah "sisipan". Saya katakan tidak lazim, oleh karena pada lazimnya sisipan itu diletakkan di antara dua tanda kurung, jadi lazimnya demikian (Masing-masing dari keduanya). 2.2 Kesalahan gramatikal, yaitu "matahari dan bulan" adalah mutsanna, yasbahuwn adalah jama', kalau mutsanna mestinya "yasbahaan". 2.3 Kesalahan substansial, mempersempit makna ayat, yaitu bahwa hanya matahari dan bulan saja yang beredar, padahal menurut intizhar, tiap-tiap sesuatu termasuk bumi juga berenang dalam falaknya. Maka Bapak, sebagai Menteri Agama yang bertanggung jawab dalam Kitab "Al Quran dan terjemahannya" , yang diterbitkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia, segera memerintahkan perbaikan terjemahan itu dalam edisi yang akan datang. Saya telah sampaikan, maka terlepaslah saya dari dosa "tidak menyampaikan kesalahan terjemahan Al Qur^an", dan dosa itu ditanggung oleh penanggung-jawab terjemahan Kitab Al Qur^an itu. Yang terakhir: Alangkah eloknya jika Menteri Agama mengeluarkan seruan kepada semua pencetak Kitab Al Qur^an di Indonesia agar supaya memakai Rasm 'Utsmany, seperti Kitab Al Qur^an yang dihadiahkan oleh Pmerintah Arab Saudi kepada para Jama'ah Islamiyah yang telah menunaikan ibadah haji. Wassalam, Makassar, 30 November 2003 H.Muh.Nur Abdurrahman Abdul Mu'iz : Pertama saya apreciate atas koreksi abah HMNA tentang Tafsir Depag RI, perkenankan saya memberikan beberapa catatan : 1) QS 17:1 tentang kata bashir dterjemahkan tafsir depag dengan "maha mengetahui" sebenarnya tidak terlalu salah, karena dari segi bahasa kata "bashiir" pertama mengandung makna "ilmu atau pengetahuan tentang sesuatu", kedua bermakna "kasar" yang berarti tanah yang kasar atau juga berarti batu, tetapi yang lunak dan mengandung warna keputih-putihan. Salah satu kota besar di Irak dinamai "Bashrah" karena sifat tanah dan batu-batuannya demikian. Begitu keterangan Al Munjid. Sementara ulama menjelaskan makna sifat "bashir" yang disandang Allah ini bahwa Dia yang menyaksikan segala sesuatu lahir dan batinnya, sehingga menjangkau yang tersembunyi. Allah melihat bukan dengan indra mata sebagaimna makhluq-Nya, karena itu Maha Melihatnya Allah difahami dalam arti sifat yang azali yang dengan sifat itu terungkap bagi-Nya segala sesuatu (lihat "Menyingkap Tabir Ilahi" Asmaul husna dalam perspektif Alqur'an tulisan M Quraish Shihab, halaman 140 - 143) ############ ######### ######### ######### ######### ######### # HMNA: Ini dia Asmaul Husna 1. ALRhMN 2. ALRhYM 3. ALRB 4. ALMLK 5 ALQDS 6 ALSLAM 7 ALMWaMN 8 ALMHYMN 9 AL'AZYZ 10 ALJBAR 11 ALMTKBR 12 ALKhALQ 13 ALBARYa 14 ALShWR 15 ALGhFAR 16 ALQHAR 17 ALWHAB 18 ALRZAQ 19 ALFTAh 20 AL'ALYM => 21 ALQABDh 22 ALBASTh 23 ALKhAFDh 24 ALRAF'A 25 ALM'AZ 26 ALMDzL 27 ALSMY'A 28 ALBShYR => 29 ALhKM 30 AL'ADL 31 ALLThYF 32 ALKhBYR 33 ALhLYM 34 AL'AZhYM 35 ALGhFWR 36 ALSyKWR 37 AL'ALY 38 ALKBYR 39 ALhFYZh 40 ALMQYT 41 ALhSYB 42 ALJLYL 43 ALKRYM 44 ALRQYB 45 ALMJYB 46 ALWAS'A 47 ALhKYM 48 ALWDWD 49 ALMJYD 50 ALBA'ATs 51 ALSyHYD 52 ALJQ 53 ALWKYL 54 ALQWY 55 ALMTYN 56 ALWLY 57 ALhMYD 58 ALMhShY 59`ALMDYa 60 ALM'AYD 61 ALMhYY 62 ALMMYT 63 ALhY 64 ALQYWM 65 ALWAJD 66 ALMAJD 67 ALWAhD 68 ALShMD 69 ALQADR 70 ALMQTDR 71 ALMQDM 72 ALMWaKhR 73 ALAWL 74 ALAKhR 75 ALZhAHR 76 ALBAThN 77 ALWALY 78 ALMT'AL 79 ALBR 80 ALTWAB 81 ALMNTQM 82 AL'AFW 83 ALRaWF 84 MALKALMLK 85 DzALJLALWALKRAM 86 ALMQShTh 87 ALJAM'A 88 ALGhNY 89 ALMGhNY 90 ALMAN'A 91 ALDhR 92 ALNAF'A 93 ALNWR 94 ALHADY 95 ALBDY'A 96 ALBAQY 97 ALWARTS 98 ALRSyYD 99 ALShBWR Lihat nomor 20 dan 28, kalau al-Bashyr mau disamakan dengan al-'Alim, buat apa dibedakan dalam Asmaul Husna ############ ######### ######### ######### ######### ######### ######### ######## 2) QS 21:33 : WaHuwa Lladziy Khalaqa Llayla wanNahaara wasySyamsa walQamara Kullun fiy Falakin Yasbahuwna, diterjemahkan dengan, "Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya". kata "kulli" itu terjemahan indonesia adalah "setiap" menjadi "masing-masing dari keduanya" itu juga tidak salah-salah amat. Kata mutsanna itu kan ada doble di sampaing matahari dan bulan juga ada mutsanna lagi yaitu siang dan malam, maka wajar dan lazim apabila fi'ilnya menjadi jamak (mereka) yasbahuun bukan mutsanna (bentuk dua) yasbahaan seperti yang dikatakan abah HMNA. Karena ayat ini disebut siang dan malam, matahari dan bulan, maka wajar apabila dikatakan masing-masing dari keduanya beredar di garis orbitnya, tidaklah berarti Matahari dengan selain bulan (planet-planet dan satelit-satelit lain) tidak beredar di garis orbitnya. Karena cocok sekali penyebutan malam dan siang dikatikan dengan matahari dan rembulan. Jadi sebenarnya secara substansi tidaklah mempersimpit makna. ############ ######### ######### ######### ######### ######### ####### HMNA: 1. dari keduanya itu karena sisipan harus ditaruh di antara dua tanda kurung, ini tidak disinggung 2. malam dan siang bukan benda fisik jadi tidak bisa dikaatakan beredar dalam falaknya. 3. yang bisa beredar dalam falaknya hanya benda fisik yaitu matahari dan bulan, jadi dari keduanya itu yang mesti dalam kurung itu hanya ditujukan pada matahari dan bulan, jadi mutsanna, harus pakai yasbahaan, artinya secara substantif mempersempit makna. ############ ######### ######### ######### ######### ######### ####### Nah kembali ke topik yang saya sampaikan pada QS 12:75, "Yusuf merujuk syari'at Nabi Ya'qub" dapat dibaca pada note nomor 760 dijelaskan demikian, Tafsir Qur'an Depag tahun 1983/1984, halaman 360. Apakah menurut abah HMNA salah juga ?? Memang di ayat tsb tidak dijelaskan Undang-Undang Kerajaan Mesir memberlakukan sanksi apa bagi si pencuri, di ayat tersebut hanya dikisahkan, tidaklah patut Nabi Yusuf menghukum saudaranya dengan Undang-Undang Raja. Sedangkan syari'at nabi ya'qub menerapkan sanksi si pencuri di jadikan budak satu tahun, dan itulah sebabnya Benyamin yang diskenariokan mencuri piala raja ditahan di Mesir tidak dibawa pulang ke rumah mereka di Palestina tempat Nabi Ya'qub bermukim. ############ ######### ######### ######### ######### ######### ######### ## HMNA: Dalam postingan lalu dengan merujuk pada S.Yusuf, Yusuf yang bocah sudah terpisah dari ayahnya. Baru ketemu ayahnya setelah Nabi Yusuf AS menjadi Raja Muda Mesir. Perhatikan: Nabi Yusuf tidak menghukum saudaranya dengan Undang-Undang Raja kerajaan Mesir, berarti Nabi Yusuf BELUM ketemu ayahnya waktu itu. Lalu dari mana itu syari'at yang dipakai Nabi Yusuf AS? Tentu bukan dari Kitab yang diturunkan kepada Nabi Ya'qub AS melainkan dari Kitab yang Allah turunkan kepada Nabi Yusuf AS. ############ ######### ######### ######### ######### ######### ######### # [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]