Abah HMNA,

(1) Dari mana Yusuf mendapat syari'at yang demikian itu, padahal bocah Yusuf
 telah terpisah dari keluarga / komunitasnya sejak masih bocah ?

Kan sudah saya sampaikan riwayat hadits dari Mujahid yang menegaskan bahwa 
Yusuf ketika kecilnya dipelihara oleh bibinya yang sangat sayang kepadanya. 
Bibinya itu menyimpan ikat pinggang Nabi Ishak as. secara turun-temurun 
diwariskan kepada anaknya yang tertua. Nabi Yakub sering datang kepada saudara 
perempuannya untuk mengambil Yusuf, karena bibinya sangat sayang kepadanya, 
beliau mempertahankan Yusuf supaya tetap di bawah asuhannya, sehingga akhirnya 
beliau membuat suatu taktik dengan mengikatkan ikat pinggang pusaka itu ke 
pinggang Yusuf, lalu di luarnya ditutup dengan bajunya sehingga tidak 
kelihatan. Lalu beliau mengumumkan bahwa ikat pinggang pusaka itu hilang dan 
dicuri orang. Kemudian semua anggota keluarga diperiksa dan ternyata ikat 
pinggang itu kedapatan dipakai oleh Yusuf. Dan menurut syariat Nabi Yakub as. 
waktu itu Yusuf harus diserahkan kepada bibinya sebagai hamba sahaya selama 
satu tahun. Dan beliau baru dapat kembali kepada ayahnya
 (Nabi Yakub) setelah bibinya meninggal dunia.

Jadi note Tafsir Qur'an versi Depag RI tentang penerapan syariat nabi Ya'qub 
oleh Nabi Yusuf yang menghukum saudaranya itu bukan dengan Undang-Undang Raja 
sesuai sekali dengan uraian hadits dari Mujahid tsb. Pengalaman masa kecil Nabi 
Yusuf yang pernah dihukum dengan syariat Nabi Ya'qub masih tersimpan kuat dalam 
memori Nabi Yusuf, makanya Nabi Yusuf menerapkan taktik serupa pada diri sang 
adik Benyamin adalah mirip sekali dengan pengalaman masa kecilnya.

(2) QS 2:213, perhatikan redaksi ........ wa anzala ma'ahumul kitaaba bil haqqi 
....... yang artinya, "Allah menurunkan bersama mereka al kitab dengan benar".  
tidaklah berarti setiap nabi diturunkan al kitab, dengan kata lain ada 
keterwakilan kitab suci pada nabi tertentu sehingga yang lainnya tinggal 
mengikutinya. Ini menunjukkan bahwa ada nabi yang menerima al kitab dan adapula 
bahkan banyak yang tidak menerima al kitab. Di antara Nabi-Nabi yang diberikan 
al kitab di antaranya yang paling valid dan disebutkan secara tegas di qur'an 
adalah Suhuf kepada Nabi Ibrahahim, Taurat kepada Nabi Musa, Zabur kepada Nabi 
Daud, Injil kepada Nabi Isa, dan Al Qur'an kepada Nabi Muhammad.

Nabi Harun tidak pernah diriwayatkan menerima al akitab, karena keberadaan Nabi 
Harun adalah asisten Nabi Musa yang menerima Taurat. Begitu pula Nabi Sulaiman 
tidak pernah dikisahkan menerima Al kitab yang hidupnya sezaman dengan 
Ayahandanya yaitu Nabi Daud yang menerima Zabur, Termasuk pula Nabi Yahya yang 
pernah saya postingkan itu menerapkan perkara hukum merujuk pada Taurat yang 
diturunkan kepada Nabi Musa. Dan masih banyak Nabi-Nabi lain yang tidak 
menerima al kitab.

Wassalam
Abdul Mu'iz

--- Pada Sel, 27/4/10, H. M. Nur Abdurahman <mnur.abdurrah...@yahoo.co.id> 
menulis:

Dari: H. M. Nur Abdurahman <mnur.abdurrah...@yahoo.co.id>
Judul: Re: Bls: ada terlupa <= Re: Bls: Ralat catatan kaki <= Re: 
[wanita-muslimah] UU Penodaan Agama bukanlah syariat Islam tapi buatan manusia 
Penindas
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Tanggal: Selasa, 27 April, 2010, 9:54 AM







 



  


    
      
      
      

----- Original Message ----- 

From: "Abdul Muiz" <mui...@yahoo. com>

To: <wanita-muslimah@ yahoogroups. com>

Sent: Monday, April 26, 2010 14:11

Subject: Re: Bls: ada terlupa <= Re: Bls: Ralat catatan kaki <= Re: 
[wanita-muslimah] UU Penodaan Agama bukanlah syariat Islam tapi buatan manusia 
Penindas



Abah HMNA,



1) di QS 17:1, saya setuju "al Bashiir" diterjemahkan dengan Maha Melihat, "al 
Aliim" adalah Maha berilmu (Mengetahui) . Bagi saya sepanjang terjemahan itu 
mencantumkan text al Qur'an dalam Bahasa Arab, akan lebih mudah dikontrol. 
Kalau ada kedekatan makna ya bisa dimaafkan, karena memang kosa kata Bahasa 
Indonesia itu miskin banget.



2) di QS 21:33, coba kita bandingkan berbagai versi terjemahan berikut :



(a) Tafsir depag RI menerjemahkan, "Dan Dialah yang telah menciptakan malam 

dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar 

di dalam garis edarnya".



(b) Dr Mohsin, "And He it is Who has created the night and the day, and 

the sun and the moon, each in an orbit floating".



(c) Pickthal, "And He it is Who created the night and the day, and the 

sun and the moon. They float, each in an orbit".



(d) Yusuf Ali, "It is He Who created the Night and the Day, and the sun 

and the moon: all (the celestial bodies) swim along each in its rounded 

course".



Kayaknya abah HMNA lebih setuju penerjemahan versi yusuf Ali ya ???

############ ######### ######### ######### ######### ######### ######### 
######### ######### ##

HMNA:

Memang all (the celestial bodies) SWIM along each in its rounded course". Kata 
yasbahuwn ditasrifkan dari Sin-Ba-ha, sabaha artinya berenang. Kalau sabaha 
diterjemahkan dengan float masih kurang kena, karena float itu artinya tidak 
punya gerak sendiri, sedangkan sabaha = berenang, benda itu punya gerak sendiri 
dalam arus, ibarat orang berenang di sungai yang sedang punya arus. Silakan 
simak Seri 281 di bawah.



************ ********* **



BISMILLA-HIRRAHMA- NIRRAHIYM



WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU

[Kolom Tetap Hatian Fajar]

281. Benda-benda Langit yang Berenang dalam Dukhan



Firman Allah SWT:

    Inna  Rabbakumu Llahu Lladziy Khalaqa sSamawati walArdha  fiy Sittati 
Ayya-min, Tsumma Staway 'alay l'Arsyi Yudabbiru lAmra (S. Yuwnus,  3).  
Sesungguhnya  Maha Pemeliharamu  Allah  yang  telah menciptakan  banyak langit 
dan bumi dalam enam masa, kemudian  ia menyengaja atas 'Arasy mengatur urusan 
(10:3). 

    Langit  dalam  ayat  (10:3)  dalam  bentuk  jama'  asSamawatu sehingga 
berma'na benda-benda di atas bola langit yang juga biasa disebut dengan 
benda-benda langit. Salah satu urusan Allah SWT di atas  'Arasy  adalah  
mengurus  langit  yang  dipenuhiNya  dengan dukhan. 

    Tsumma  Staway ila- sSama-i waHiya Dukha-nun (S.  Fushshilat, 11). Kemudian 
Ia menyengaja kepada langit dan dia (berisi) dukhan (41-11). 

    Dalam  ayat  (41:11) langit dinyatakan  dalam  bentuk  mufrad (tunggal,  
singular)  asSama-u, ini  bermakna  bukan  benda-benda langit  sSamawati  yang  
jama', melainkan  bermakna  ruang  antar bintang-bintang, yang berisi dukhan. 
Dalam  Seri 278, 22 Juni 1997, telah  dijelaskan  klasifikasi 

bintang-bintang menurut kriteria Al Quran: kawkab, nujum,  buruj. Lalu  di  
samping itu ada pula yang disebut dukhan  yang  mengisi ruang  antar  bintang.  
Kawkab adalah jenis  bintang  yang  tidak bersinar, hanya bercahaya karena 
memantulkan sinar dari matahari. Termasuk  dalam  jenis  kawkab  adalah  bumi  
kita  ini   beserta satelitnya  (bulan) dan satelit matahari, yang dalam  ilmu  
falak dengan  memakai  kriteri sifat gerak (yang sekarang  sudah  tidak relevan 
lagi) disebut planet dan komet. Nujum adalah bintang yang panas  menyala,  
ibarat  obor  yang  menyala  (Syihabun  Tsaqib). Dilihat  dari kriteria panas 
menyala ini, maka matahari  termasuk nujum.  Buruj adalah gugus bintang dari 
jenis nujum.  Dalam  ilmu falak  buruj ini disebut galaxy. Ruang di antara  
nujum  tidaklah hampa  melainkan berisi dukhan. Dukhan dalam ilmu  falak  
disebut gas interstellair.

    Di dalam buruj Milkyway dukhan itu beredar mengelilingi pusat Milkyway  
bersama-sama dengan nujum. Buruj Milkyway adalah  gugus bintang yang terdiri 
atas jutaan nujum, salah satu anggota  gugus itu ialah matahari. Gerak 
berkeliling itu disebut gerak  bersama. Buruj   Milkyway  itu  ibarat  cakra  
berbentuk  lensa   cembung, berisikan  dukhan  dan  jutaan nujum. Dukhan  itu  
walaupun  amat renggang  dibandingkan dengan kepadatan massa nujum, akan  
tetapi volume  dukhan  itu sangat besar dibandingkan volume  nujum  itu. Maka  
jumlah  massa dukhan itu secara keseluruhan  sangat  besar. Dengan  demikian  
dukhan  itu berpengaruh  besar  terhadap  gerak bersama  itu.  Dukhan  itu 
mengontrol  secara  keseluruhan  gerak bersama  dari  isi buruj Milkyway. Gerak 
bersama  yang  dikontrol oleh   dukhan  itu  menyebabkan  buruj  Milkyway  
dalam   keadaan keseimbangan  yang  dinamis. Dan begitu pula  keadaannnya  
dengan buruj  yang lain, yang jumlahnya juta-jutaan
 pula, yang  bergerak saling menjauhi.

    Di samping gerak bersama itu di dalam buruj Milkyway matahari bergerak  
relatif terhadap dukhan. Kecepatan tangensial  matahari dalam  gerak  bersama 
itu sekitar 450 km per  detik  mengelilingi pusat  Bimasakti. Dengan demikian 
matahari memerlukan  waktu  224 juta  tahun  untuk  satu kali  mengedari  pusat 
 buruj  Milkyway. Kecepatan  relatif  matahari terhadap dukhan sekitar  45  km  
per detik.  Jadi  sesungguhnya setiap kawkab dan nujum  bahkan  buruj juga  
berenang  dalam  dukhan. Oleh  sebab  itu  kata  yasbahuwna haruslah  
diterjemahkan  dengan berenang dalam  ayat  Kullun  fiy falakin  yasbahuwna  
(S.Al Anbiyaa 33 dan S.Yasin  40),  semuanya berenang  dalam  jalurnya.  
Apabila ayat dalam  kedua  surah  itu diterjemahkan   dengan:   semua  bergerak 
 atau   beredar   dalam lintasannya  akan mengurangi makna yang asli dari ayat  
tersebut. Yasbahuwna ditasrifkan dari akar kata yang dibentuk oleh Sin, Ba, Ha, 
Sabaha artinya berenang. 

    Seperti  disebutkan  di atas Allah SWT mengatur  urusan  dari atas 'Arasy, 
termasuk mengurus dukhan. Yaitu setiap saat  terjadi proses  dukhan menambah 
volume nujum. Sambil berenang  nujum  itu membawa  serta  dukhan  yang  
dilaluinya.  Makin  lambat  gerakan berenang  itu  makin  banyak  dukhan  yang  
disedotnya.   Apabila kecepatan  berenang  nujum itu hanya sekitar 2 sampai  3  
km  per detik,  maka  nujum  itu  akan  menjadi  nujum  raksasa,  seperti 
misalnya   nujum  raksasa  Betelgeuse,  Razalgethi  dan   Epsilon Aurigae.  
Nujum  raksasa Betelgeuse diameternya  sekitar  2  kali 

lingkaran  yang  dibentuk  oleh  lintasan  bumi.  Nujum   raksasa Razalgethi  
diameternya  kurang  lebih  besarnya  seperti   garis lengkung   yang  dibentuk 
 oleh  lintasan  Saturnus.    Sedangkan diameter  nujum  raksasa Epsilon 
Aurigae sekitar 0.6  kali  garis lengkung yang dibentuk lintasan Pluto. 

    Untuk kecepatan berenang 12 sampai 15 km per detik,  walaupun nujum  itu 
menyedot dukhan tidaklah sampai mengalami  pertambahan volume  berarti, 
sehingga tidak sempat menjadi raksasa.  Demikian pula matahari yang menjadi 
pusat tatasurya kita tidak akan  dapat menjadi  raksasa, karena kecepatan 
berenangnya 45 km  per  detik, jauh di atas 15 km per detik. 

    Allah  mentaqdirkan  kecepatan  tangensial  bulan  dan   bumi sedemikian  
rupa  sehingga jarak antara bulan dengan  bumi  serta jarak  antara  bumi 
dengan matahari sudah  tertentu  pula.  Dalam jarak tertentu itu apabila 
terjadi gerhana matahari penuh,  bulan tepat-tepat menutup matahari dilihat 
dari bumi. Demikianlah  pada waktu  gerhana matahari penuh dapatlah disaksikan, 
 bahkan  telah difoto bahwa matahari dibungkus oleh lapisan yang disebut 
corona. Dalam  foto itu dapat disaksikan bahwa pada lapisan terluar  dari 
corona itu terdiri atas dukhan yang disedot oleh matahari.

    Andaikan  Allah SWT mentaqdirkan kecepatan berenang  matahari hanya  2  
sampai 3 km per detik, matahari akan  menjadi  raksasa. Dalam  proses menjadi 
raksasa itu akhirnya matahari akan  melahap satelit-satelitnya  yang  tidak 
sempat  membeku,  karena  sebelum membeku  telah  terlebih  dahulu dilahap  
matahari.  Namun  Allah tidaklah  mentaqdirkan  matahari dengan kecepatan  
serendah  itu. Allah  mentaqdirkan kecepatan berenang matahari 45 km  per  
detik sehingga  matahari  tidak  menjadi raksasa,  bumi  tidak  dilahap 
matahari,  karena  Allah berkehendak menciptakan manusia di  atas bumi. Bumi 
ibarat lahan ataupun pabrik bagi manusia untuk menanam ataupun  memproduksi  
produk  yang  berkualitas  yaitu  amal-amal kebajikan. Allah memberikan 
otoritas kepada manusia untuk memilih memproduksi  amal-amal  kebajikan atau 
amal-amal  kejahatan  yang akan dipertanggung- jawabkannya kepada Allah SWT 
kelak dalam  Hari Pengadilan. WaLlahu A'lamu bi shShawab.



*** Makassar, 13 Juli 1997

   [H.Muh.Nur Abdurrahman]

http://waii- hmna.blogspot. com/1997/ 07/281-benda- benda-langit- 
yang-berenang. html



############ ######### ######### ######### ######### ######### ######### 
######### ###



3) Tentang Nabi Yusuf menghukum saudaranya tidak dengan Undang-Undang Raja, 
memang tidak ditegaskan oleh Qur'an apakah Nabi Yusuf menggunakan syariat Nabi 
Yusuf ataukah syariat Nabi Ya'qub. 



Penjelasan Abah HMNA memang masuk akal karena Nabi Yusuf setelah remaja (pasca 
dicelakakan saudara2nya dilemparkan ke sumur) hingga menjadi pejabat kerajaan 
Mesir tidak pernah betemu Nabi Ya'qub, bertemu kembali dengan Nabi Ya'qub 
setelah peristiwa skenario menjebak saudaranya.



Sebenarnya Nabi yusuf punya pengalaman masa kecil pernah dihukum dengan syariat 
leluhurnya, coba simak tafsir QS 12:77 di link berikut : http://c.1asphost. 
com/sibin/ Alquran_Tafsir. asp?pageno= 4&SuratKe= 12#61



saya copy pastekan tafsir QS ayat tsb sebagai berikut : Saudara-saudara Yusuf 
berkata: "Jika Bunyamin mencuri, maka sesungguhnya

 telah mencuri pula saudaranya sebelum itu." Tuduhan bahwa Yusuf pernah 

mencuri menunjukkan bahwa sifat hasud masih tersembunyi dalam hati 

saudara-saudaranya. Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dari Nabi saw., 

bahwa Yusuf pernah mencuri sebuah patung emas dan perak dari kakeknya, 

lalu patung tersebut dipecahkan dan dibuangnya di jalan. Itulah yang 

menjadikan alasan saudara-saudaranya menuduh beliau pernah mencuri. Ada 

pula riwayat lain dari Mujahid yang menegaskan bahwa Yusuf ketika 

kecilnya dipelihara oleh bibinya yang sangat sayang kepadanya. Bibinya 

itu menyimpan ikat pinggang Nabi Ishak as. secara turun-temurun 

diwariskan kepada anaknya yang tertua. Nabi Yakub sering datang kepada 

saudara perempuannya untuk mengambil Yusuf, karena bibinya sangat sayang

 kepadanya, beliau mempertahankan Yusuf supaya tetap di bawah asuhannya,

 sehingga akhirnya beliau membuat suatu taktik dengan mengikatkan ikat 

pinggang pusaka itu ke pinggang Yusuf, lalu di luarnya ditutup dengan 

bajunya sehingga tidak kelihatan. Lalu beliau mengumumkan bahwa ikat 

pinggang pusaka itu hilang dan dicuri orang. Kemudian semua anggota 

keluarga diperiksa dan ternyata ikat pinggang itu kedapatan dipakai oleh

 Yusuf. Dan menurut syariat Nabi Yakub as. waktu itu Yusuf harus 

diserahkan kepada bibinya sebagai hamba sahaya selama satu tahun. Dan 

beliau baru dapat kembali kepada ayahnya (Nabi Yakub) setelah bibinya 

meninggal dunia. Dan peristiwa inilah yang dijadikan tuduhan oleh 

saudara-saudaranya bahwa beliau pernah mencuri. Maka Yusuf 

menyembunyikan kejengkelan hatinya ketika mendengar tuduhan itu, hanya 

hati kecilnya berkata: "Kamu lebih buruk kedudukanmu karena kamu dahulu 

pernah mencuri Yusuf sehingga dijauhkan dari ayahnya, lalu dimasukkan ke

 dalam sumur, kemudian dijual sebagai budak belian kepada kafilah yang 

menuju ke Mesir dan menerangkan kepada Nabi Yakub bahwa Yusuf dimakan 

serigala. Allah lebih mengetahui tentang ucapan kamu itu."



Jadi sebenarnya pernyataan Abah HMNA bahwa Nabi Yusuf menghukum saudaranya 
berdasarkan syari'atnya sendiri berdasarkan al kitab dari Allah tidak ada dasar 
nash yang menyebutkan demikian.

############ ######### ######### ######### ######### ######### ######### 
######### #####

HMNA:

Memang tidak ada Nash yang secara eksplisit menyebutkan demikian. Tetapi 
bagaimana menjawab pertanyaan ini ? Dari mana Yusuf mendapat syari'at yang 
demikian itu, padahal bocah Yusuf telah terpisah dari keluarga / komunitasnya 
sejak masih bocah ? Maka kesimpulannya dari Kitab yang diturunkan Allah 
kepadanya, sesuai Nash:

Maka Allah membangkitkan nabi-nabi  untuk penggembira dan penggentar dan 
menurunkan Kitab bersama mereka itu di atas kebenaran untuk (menetapkan 
keputusan) hukum (siapa yang benar) di antara manusia tentang perkara yang 
mereka perselisihkan (2:213). 

############ ######### ######### ######### ######### ######### ######### 
######### ######



Wassalam

Abdul Mu'iz




 



  







[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke