Bukankah MUI ini didirikan oleh pak Harto untuk memperkokoh kekuasaannya, jadi kalau dipikir alasannya bukan karena agama tetapi politik. Agama Islam berkembang di Hindia Belanda tanpa ada organisasi sejenis MUI, situasi aman dan rukun antara kaum beragama.
----- Original Message ----- From: akmal.n.basral To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Sunday, May 23, 2010 8:09 PM Subject: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI pak kartono, menyangkut dasar hukum dan AD/ART mui saya kira pasti ada, karena untuk sebuah yayasan kecil di daerah saja, atau yayasan sebuah alumni sekolah, punya dasar hukum dan AD/ART agar bisa disebut organisasi. apatah lagi untuk mui yang beroperasi nasional, dan tidak termasuk - meminjam istilah yang dipopulerkan orba di tahun 90-an dulu - "organisasi tanpa bentuk (otb)". saya kira kita tidak bisa sampai underestimate seperti itu dalam melihat lembaga ini. tapi saya setuju dengan, dan yang selama ini menjadi masalah adalah, menyangkut batasan kredensial untuk sebutan "ulama". apakah ini semacam profesi seperti dokter yang harus 'ditakhsis' oleh lembaga dengan otoritas tertentu, sehingga bisa mempunyai ikatan profesi seperti idi (ikatan dokter indonesia) yang pernah pak kartono pimpin, atau sebuah 'profesi' yang self-proclaimed, dan lebih berdasarkan 'konsensus' sebagian masyarakat, moiety, atau bahkan sekadar ormas tertentu saja yang menyebut si a itu seorang ulama, sedangkan si b bukan. setelah masalah kredensial ini bisa dipetakan, barulah batas dan lingkup wewenang dari sekumpulan kredensial yang disebut mui ini bisa dijabarkan. jika mui dianggap sebagai, atau setara dengan, mahkamah konstitusi namun untuk urusan spesifik menyangkut agama islam, maka ada problem dilematis seandainya fit and proper test dilakukan oleh (lembaga tinggi) negara seperti dpr, karena akan mengindikasikan adanya intervensi negara terhadap entitas keberagamaan. namun jika dibiarkan sebagai sebuah lembaga "superbody" yang tak bisa ditakar masyarakat menyangkut kompetensi para anggotanya (seperti pak kartono bandingkan dengan di yordania), maka umat islam khususnya sebagai stakeholder mui, juga akan kesulitan untuk menentukan parameter pada level apa mui dianggap "sukses bekerja, "gagal bekerja" sampai "tidak bisa bekerja". barangkali ada di antara warga milis ini yang lebih paham tentang mui dan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan saya (juga pak kartono), baik dari sisi raison d'etre lembaga ini, sampai bentuk "majelis ulama" ideal yang mungkin ada di negara lain (di luar yordania yang sudah pak kartono contohkan). salam, akmal.n.basral Sent from ANB's BlackBerry® -----Original Message----- From: "Kartono Mohamad" <kmj...@indosat.net.id> Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com Date: Sun, 23 May 2010 23:46:45 To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI Pak Akmal, pertama harus dibuat dulu dasar hukum MUI supaya jelas apakah itu lembaga negara, organisasi non pemerintah/lsm, ataukah apa. Lembaga tersebut kemudian harus mempunyai AD/ART ataupun aturan dasar termasuk apa saja wewenang MUI, siapa saja yang disebut ulama, siapa yang berhak menjadi anggota MUI, kredensial dari siapa seseorang dapat duduk menjadi anggota MUI bagaimana cara pemilihannya apakah perlu ada fit and proper test, kalau perlu siapa yang melakukannya, dsb. Kalau anggarannya dibebankan kepada APBN/anggaran depag, bagaimana akuntabilitasnya. KM -------Original Message------- From: akmal n. basral Date: 23/05/2010 16:12:51 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI pak kartono mohamad yang baik, kadang-kadang saya juga berpikir, mungkinkah untuk anggota MUI periode selanjutnya, bisa dibuat proses seleksinya seperti penyaringan anggota KPI, KPK, atau komisi-komisi nasional lain yang mewartakan calon-calon anggota ke publik sehingga publik bisa tahu siapa saja yang menjadi calon anggota MUI, dan memberikan masukan mereka tentang calon itu? jika untuk urusan penyiaran saja, penyaringan anggota KPI bisa dilakukan begitu rupa sehingga publik sangat terlibat, selayaknya untuk MUI yang lingkup kerjanya lebih luas, partisipasi masyarakat juga bisa dilibatkan dengan lebih masif, bukan? mungkin ada saran dari bapak, atau kawan-kawan lain yang lebih berpengalaman dan mengerti tentang pola seleksi/rekruitmen anggota MUI? salam, akmal n. basral minds are like parachutes. they work best when open. ________________________________ From: "kmj...@indosat.net.id" <kmj...@indosat.net.id> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Fri, May 21, 2010 11:20:01 AM Subject: Re: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama Umat Islam Indonesia.(kimiskinan ) MUI harus membuktikan integritas dirinya dalam soal fatwa. Tuduhan bahwa ada kepentingan lain dalam mengeluarkan fatwa harus dibantah. Yang kedua, MUI dibiayai oleh negara, jadi oleh pembayar pajak, baik Islam maupun bukan. MUI harus menyatakan pendiriannya dalam soal itu dan mempertanggung jawabkannya secara transparan kepada rakyat. KM PS: berita bahwa filter rokok mengandung darah babi sudah ramai, mengapa kali ini MUI diam saja? Sementara mengenai vaksin yang diduga mengandung babi, meskipun sudah dijelaskan dan diterima oleh negara-negara yang mayoritas Islam lainnya, termasuk Arab Saudi, masih saja diributkan. Bahkan terdengar permintaan agar MUI diundang ke pabrik vaksin untuk melihat sendiri. Apa kalau melihat ke pabrik vaksin bisa tahu yang mana yang mengandung babi dan yang mana yang tidak? Di sana pasti tidak akan ada berkeliaran babi atau daging babi. KM ----Original Message---- From: an...@yahoo.com Date: 21/05/2010 10:35 To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> Subj: Re: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama Umat Islam Indonesia.(kimiskinan ) sebagian isi posting uncle abdul yang menyangkut peran mui, saya setuju. sebagian isi lainnya menyangkut penceramah yg menerima amplop sesudah memberi ceramah, apa dasarnya disebutkan haram? (sama saja dengan seseorang yg diminta jadi dosen tamu, lalu setelah mengajar dibayar, bukan?) malah seyogyanya umat yang harus sering diingatkan untuk lebih banyak menyumbang/sedekah, infak, salah satunya supaya bayaran untuk penceramah lebih baik, sebab meski sang penceramah sudah ikhlas memberikan ilmunya, masak umat maunya gratisan terus buat ilmu berguna yang mereka dapatkan? kalau sumbangan lebih banyak dianggap memberatkan umat? solusinya ya kembali kita, sebagai umat, harus bekerja lebih keras. martabat para penceramah, guru, harus dimuliakan selalu uncle abdul. salam, ~a~ Sent from ANB's BlackBerry® -----Original Message----- From: "abdul" <latifabdul...@yahoo.com> Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com Date: Fri, 21 May 2010 02:34:18 To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com> Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama Umat Islam Indonesia.(kimiskinan ) Bismilahirrahmanirrahiim. Saya sangat prihatin melihat masarakat kita Indonsia terutama umat Islam yg jumlahnya 90% dari penduduk Indonesia yang lemah ekonomi, gaji yang rendah,lapangan kerja yg terbatas Dan masih banyak anak2 yg berliaran di jalan2 tanpa mendapat pendidkan yang dasar.. MUI adalah orang yang tahu akan agama, dekat dgn umat Islam sudah seharusnya MUI merobah cara dakwah dari fokus dakwah ==haram dan halal== serta dakwah ==tauhid== kepada Dakwah motivasi ekonomi dan technology. Kalau sekiranya MUI menyampaikan peringatan2 ALLAH bahwa; 1..umat Islam wajib berkerja keras sampai dia dipanggil kembali oleh ALLAHdan di dijadikan ketanah kembali. 2. Umat Islam terutama orang2 tua baik ibu maupun ayah Wajib bekerja keras dan meninggalkan warisan sebanyak mungkin utk anak2 dan cucu2 serta masarakat.. Power of ALLAH words sangat memegang perana penting dan umat Islam kalau di sampaikan ayat2 ALLAH kpd mereka ,mereka merasa takut untuk bermalas malas dan hidup sederhana,apa adanya saja.. MUI juga haruslah memberian cotoh dalammencari nafkah sebagaiman rasul dan Istrinya berniaga. Jauhi mencari nafkah dengan menyampaikan dakawah kemudian mendapat uang enflop....uang itu adalah haram. Ayat2 ALLAH dilarang dijual kpd masarakat,harus dgn ikhlas menyampaikan ayat2 ALLAH kpd jemaah atau umat islam. Kita banyak melihat khotip2 dan usztad2 yang mendapatkan enflop dari pimpinan mesdjid2 setelah memberikan ceramah2 Oleh karena itulah umat islam kita miskin karena ulama2nya mencari nafkah dgn jalan haram. =============================================== Bismilahirrahmanirrahiim, Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. Katakanlah: "Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan [Al Qur'an]". Al Qur'an itu tidak lain hanyalah peringatan untuk segala umat. QS6:(90) Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.QS 36: (21) Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan- ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. QS. 26:109) Kalau kita perhatikan perintah2 atau peraturan2 ALLAH diatas itu jelaslah bagi kita bahwa ustad2 atau khotip2 yang memberikan dakwah di mesdjid2,seminra2 dan dlm pengajian2 Islam dalam menyampaikan wahyu2 ALLAH tidak dibenarkan oleh ALLAH swt untuk menerima uang dari jemaahnya.TITIK. ============================================ Semoga ayat2 peringatan ALLAH diatas itu dapat menggah aqidah kita kejalan yang benar.. Mari kita sampaikan beramai2 kpd usztad2 dan ulama2 kita, salam [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ======================= Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita- muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups. com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga- sejaht...@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ======= Wiadomosc przeskanowana przez Spyware Doctor � nie znaleziono wirus�w ani spyware. (Email Guard: 7.0.0.18, baza wirus�w/spyware: 6.15050) http://www.pctools.com ======= [Non-text portions of this message have been removed]