Bukankah MUI ini didirikan oleh pak Harto untuk memperkokoh kekuasaannya, jadi 
kalau dipikir alasannya bukan karena agama tetapi politik. Agama Islam 
berkembang di Hindia Belanda tanpa ada organisasi sejenis MUI, situasi aman dan 
rukun antara kaum beragama.

  ----- Original Message ----- 
  From: akmal.n.basral 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Sunday, May 23, 2010 8:09 PM
  Subject: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI


    

  pak kartono, menyangkut dasar hukum dan AD/ART mui saya kira pasti ada, 
karena untuk sebuah yayasan kecil di daerah saja, atau yayasan sebuah alumni 
sekolah, punya dasar hukum dan AD/ART agar bisa disebut organisasi. apatah lagi 
untuk mui yang beroperasi nasional, dan tidak termasuk - meminjam istilah yang 
dipopulerkan orba di tahun 90-an dulu - "organisasi tanpa bentuk (otb)". saya 
kira kita tidak bisa sampai underestimate seperti itu dalam melihat lembaga ini.

  tapi saya setuju dengan, dan yang selama ini menjadi masalah adalah, 
menyangkut batasan kredensial untuk sebutan "ulama". apakah ini semacam profesi 
seperti dokter yang harus 'ditakhsis' oleh lembaga dengan otoritas tertentu, 
sehingga bisa mempunyai ikatan profesi seperti idi (ikatan dokter indonesia) 
yang pernah pak kartono pimpin, atau sebuah 'profesi' yang self-proclaimed, dan 
lebih berdasarkan 'konsensus' sebagian masyarakat, moiety, atau bahkan sekadar 
ormas tertentu saja yang menyebut si a itu seorang ulama, sedangkan si b bukan.

  setelah masalah kredensial ini bisa dipetakan, barulah batas dan lingkup 
wewenang dari sekumpulan kredensial yang disebut mui ini bisa dijabarkan.

  jika mui dianggap sebagai, atau setara dengan, mahkamah konstitusi namun 
untuk urusan spesifik menyangkut agama islam, maka ada problem dilematis 
seandainya fit and proper test dilakukan oleh (lembaga tinggi) negara seperti 
dpr, karena akan mengindikasikan adanya intervensi negara terhadap entitas 
keberagamaan.

  namun jika dibiarkan sebagai sebuah lembaga "superbody" yang tak bisa ditakar 
masyarakat menyangkut kompetensi para anggotanya (seperti pak kartono 
bandingkan dengan di yordania), maka umat islam khususnya sebagai stakeholder 
mui, juga akan kesulitan untuk menentukan parameter pada level apa mui dianggap 
"sukses bekerja, "gagal bekerja" sampai "tidak bisa bekerja".

  barangkali ada di antara warga milis ini yang lebih paham tentang mui dan 
bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan saya (juga pak kartono), baik dari sisi 
raison d'etre lembaga ini, sampai bentuk "majelis ulama" ideal yang mungkin ada 
di negara lain (di luar yordania yang sudah pak kartono contohkan).

  salam,

  akmal.n.basral

  Sent from ANB's BlackBerry®

  -----Original Message-----
  From: "Kartono Mohamad" <kmj...@indosat.net.id>
  Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Date: Sun, 23 May 2010 23:46:45 
  To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
  Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Subject: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI

  Pak Akmal, pertama harus dibuat dulu dasar hukum MUI supaya jelas apakah itu
  lembaga negara, organisasi non pemerintah/lsm, ataukah apa. Lembaga tersebut
  kemudian harus mempunyai AD/ART ataupun aturan dasar termasuk apa saja
  wewenang MUI, siapa saja yang disebut ulama, siapa yang berhak menjadi
  anggota MUI, kredensial dari siapa seseorang dapat duduk menjadi anggota MUI
  bagaimana cara pemilihannya apakah perlu ada fit and proper test, kalau
  perlu siapa yang melakukannya, dsb.
  Kalau anggarannya dibebankan kepada APBN/anggaran depag, bagaimana
  akuntabilitasnya. 

  KM



  -------Original Message-------

  From: akmal n. basral
  Date: 23/05/2010 16:12:51
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Subject: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI


  pak kartono mohamad yang baik,
  kadang-kadang saya juga berpikir, mungkinkah untuk anggota MUI periode
  selanjutnya, bisa dibuat proses seleksinya seperti penyaringan anggota KPI,
  KPK, atau komisi-komisi nasional lain yang mewartakan calon-calon anggota ke
  publik sehingga publik bisa tahu siapa saja yang menjadi calon anggota MUI,
  dan memberikan masukan mereka tentang calon itu?

  jika untuk urusan penyiaran saja, penyaringan anggota KPI bisa dilakukan
  begitu rupa sehingga publik sangat terlibat, selayaknya untuk MUI yang
  lingkup kerjanya lebih luas, partisipasi masyarakat juga bisa dilibatkan
  dengan lebih masif, bukan?

  mungkin ada saran dari bapak, atau kawan-kawan lain yang lebih berpengalaman
  dan mengerti tentang pola seleksi/rekruitmen anggota MUI?

  salam,

  akmal n. basral
  minds are like parachutes. they work best when open. 

  ________________________________
  From: "kmj...@indosat.net.id" <kmj...@indosat.net.id>
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Sent: Fri, May 21, 2010 11:20:01 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama Umat Islam
  Indonesia.(kimiskinan )


  MUI harus membuktikan integritas dirinya dalam soal fatwa. 
  Tuduhan bahwa ada kepentingan lain dalam mengeluarkan fatwa 
  harus dibantah. 
  Yang kedua, MUI dibiayai oleh negara, jadi oleh pembayar 
  pajak, baik Islam maupun bukan. MUI harus menyatakan 
  pendiriannya dalam soal itu dan mempertanggung jawabkannya 
  secara transparan kepada rakyat.
  KM
  PS: berita bahwa filter rokok mengandung darah babi sudah 
  ramai, mengapa kali ini MUI diam saja? Sementara mengenai 
  vaksin yang diduga mengandung babi, meskipun sudah 
  dijelaskan dan diterima oleh negara-negara yang mayoritas 
  Islam lainnya, termasuk Arab Saudi, masih saja diributkan. 
  Bahkan terdengar permintaan agar MUI diundang ke pabrik 
  vaksin untuk melihat sendiri. Apa kalau melihat ke pabrik 
  vaksin bisa tahu yang mana yang mengandung babi dan yang 
  mana yang tidak? Di sana pasti tidak akan ada berkeliaran 
  babi atau daging babi.
  KM

  ----Original Message----
  From: an...@yahoo.com
  Date: 21/05/2010 10:35 
  To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>
  Subj: Re: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama 
  Umat Islam Indonesia.(kimiskinan )

  sebagian isi posting uncle abdul yang menyangkut peran 
  mui, saya setuju. 

  sebagian isi lainnya menyangkut penceramah yg menerima 
  amplop sesudah memberi ceramah, apa dasarnya disebutkan 
  haram?

  (sama saja dengan seseorang yg diminta jadi dosen tamu, 
  lalu setelah mengajar dibayar, bukan?)

  malah seyogyanya umat yang harus sering diingatkan untuk 
  lebih banyak menyumbang/sedekah, infak, salah satunya 
  supaya bayaran untuk penceramah lebih baik, sebab meski 
  sang penceramah sudah ikhlas memberikan ilmunya, masak umat 
  maunya gratisan terus buat ilmu berguna yang mereka 
  dapatkan?

  kalau sumbangan lebih banyak dianggap memberatkan umat? 
  solusinya ya kembali kita, sebagai umat, harus bekerja 
  lebih keras.

  martabat para penceramah, guru, harus dimuliakan selalu 
  uncle abdul.

  salam,

  ~a~

  Sent from ANB's BlackBerry®

  -----Original Message-----

  From: "abdul" <latifabdul...@yahoo.com>

  Sender: wanita-muslimah@yahoogroups.com

  Date: Fri, 21 May 2010 02:34:18 

  To: <wanita-muslimah@yahoogroups.com>

  Reply-To: wanita-muslimah@yahoogroups.com

  Subject: [wanita-muslimah] MUI ---dan---- Issue2 Utama 
  Umat Islam Indonesia.(kimiskinan )

  Bismilahirrahmanirrahiim.

  Saya sangat prihatin melihat masarakat kita Indonsia

  terutama umat Islam yg jumlahnya 90% dari penduduk 
  Indonesia

  yang lemah ekonomi, gaji yang rendah,lapangan kerja yg 
  terbatas

  Dan masih banyak anak2 yg berliaran di jalan2 tanpa 
  mendapat

  pendidkan yang dasar..

  MUI adalah orang yang tahu akan agama, dekat dgn umat 
  Islam

  sudah seharusnya MUI merobah cara dakwah dari fokus dakwah

  ==haram dan halal== serta dakwah ==tauhid== kepada 
  Dakwah 

  motivasi ekonomi dan technology.

  Kalau sekiranya MUI menyampaikan peringatan2 ALLAH bahwa;

  1..umat Islam wajib berkerja keras sampai dia dipanggil 
  kembali

  oleh ALLAHdan di dijadikan ketanah kembali.

  2. Umat Islam terutama orang2 tua baik ibu maupun ayah

  Wajib bekerja keras dan meninggalkan warisan sebanyak

  mungkin utk anak2 dan cucu2 serta masarakat..

  Power of ALLAH words sangat memegang perana penting dan

  umat Islam kalau di sampaikan ayat2 ALLAH kpd mereka

  ,mereka merasa takut untuk bermalas malas dan hidup

  sederhana,apa adanya saja..

  MUI juga haruslah memberian cotoh dalammencari nafkah

  sebagaiman rasul dan Istrinya berniaga.

  Jauhi mencari nafkah dengan menyampaikan dakawah kemudian

  mendapat uang enflop....uang itu adalah haram.

  Ayat2 ALLAH dilarang dijual kpd masarakat,harus dgn ikhlas

  menyampaikan ayat2 ALLAH kpd jemaah atau umat islam.

  Kita banyak melihat khotip2 dan usztad2 yang mendapatkan

  enflop dari pimpinan mesdjid2 setelah memberikan ceramah2

  Oleh karena itulah umat islam kita miskin karena ulama2nya

  mencari nafkah dgn jalan haram.

  ===============================================

  Bismilahirrahmanirrahiim,

  Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh 
  Allah, maka ikutilah

  petunjuk mereka. Katakanlah: "Aku tidak meminta upah 
  kepadamu dalam menyampaikan

  [Al Qur'an]". Al Qur'an itu tidak lain hanyalah peringatan 
  untuk segala umat.

  QS6:(90)

  Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan 
  mereka adalah orang-orang

  yang mendapat petunjuk.QS 36: (21)

  Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-
  ajakan itu; upahku

  tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. QS. 26:109)

  Kalau kita perhatikan perintah2 atau peraturan2 ALLAH 
  diatas itu jelaslah bagi

  kita bahwa ustad2 atau khotip2 yang memberikan dakwah di 
  mesdjid2,seminra2 dan

  dlm pengajian2 Islam dalam menyampaikan wahyu2 ALLAH tidak 
  dibenarkan oleh ALLAH

  swt untuk menerima uang dari jemaahnya.TITIK.

  ============================================

  Semoga ayat2 peringatan ALLAH diatas itu dapat menggah 
  aqidah kita

  kejalan yang benar..

  Mari kita sampaikan beramai2 kpd usztad2 dan ulama2 kita,

  salam

  [Non-text portions of this message have been removed]

  ------------------------------------

  =======================
  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, 
  maupun masyarakat.
  Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-
  muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.
  com
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-
  sejaht...@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

  Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

  [Non-text portions of this message have been removed]





  [Non-text portions of this message have been removed]



  [Non-text portions of this message have been removed]



  




  =======
  Wiadomosc przeskanowana przez Spyware Doctor � nie znaleziono wirus�w ani 
spyware.
  (Email Guard: 7.0.0.18, baza wirus�w/spyware: 6.15050)
  http://www.pctools.com
  ======= 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke