On 8/6/2010 3:04 AM, Abdul Muiz wrote:
>
> 2) Pria dewasa menetek kepada wanita dewasa lebih banyak mudaratnya
> daripada manfaatnya. Fatwa tsb Juga akan menuai masalah, suami mana atau
> calon suami mana yang merelakan istrinya atau calon istrinya menyusui
> rekan sekerjanya yang berjenis kelamin pria untuk menghisap puting
> istrinya ? demi mengubah status mahram ??. Selanjutnya tinggal ditanya
> kepada hati nurani kaum wanita, wanita mana yang merelakan putingnya
> dihisap rekan kerja pria dewasa (yang tidak punya hubungan nasab) hanya
> demi mengubah status tidak mahram menjadi mahram ??
>
> Wassalam
> Abdul Mu'iz


Masya Allah, ini baru fatwa mengerikan!

Saya jadi bingung, soal saudara sepersusuan ini. Kalo perempuan tidak 
melahirkan, mana bisa ASI keluar dari payudaranya? Dan kalo tidak ada 
ASI, itu namanya bukan menyusui, tapi bagian dari Fore-Play!!

Maap ya... tapi sy jadi emosi baca ada orang gila yang fatwain seperti 
itu (*memaki dengan sopan)

Saya percaya peraturan tentang saudara sepersusuan itu pada hakikatnya 
melindungi dan menghormati si perempuan yang telah menyusui anak yang 
bukan anak kandungnya. Dan zaman dulu belum dikenal teknologi menyimpan 
ASI, maka yang namanya menyusui memang harus langsung dari "pabrik"-nya. 
Jadi sepantasnya, anak yang sudah disusui oleh perempuan yang bukan ibu 
kandungnya itu, menganggap itu adalah ibunya sendiri dan berlakulah 
status mahram itu (thx pak HMNA sdh koreksi sy)

Nah pada masa sekarang, dimana gerakan pemberian ASI semakin digalakkan, 
ibu2 donatur ASI menyetor ASI yang sudah diperah dalam kontainer yang 
kemudian diberikan ke bayi yang membutuhkan via sendok atau dot.

Sy pernah bantu teman yg bayinya baru lahir tapi ASInya tidak keluar dan 
dia sangat lemah setelah melahirkan. Tapi dia bersikeras anaknya dapat 
ASI, tidak mau susu formula. Akhirnya sy telp teman sy yg jadi aktivis 
gerakan ASI dan minta bantuan ASI. Pertanyaan dari dia adalah "bayinya 
laki2 atau perempuan?" ... Mungkin untuk menghindari perdebatan mengenai 
mahramnya saudara sepersusuan, maka ASI donatur diberikan per jenis 
kelamin? Sy tidak tahu pasti karena selanjutnya sdh panik karena teman 
sy kritis dan udah gak mikirin masalah saudara sepersusuan ini.

Nah bgmn Islam merespons perkembangan zaman seperti ini ya? Bgmn melacak 
ttg sepersusuan ini. Mudah2an saja gak ada kasus Sangkuriang gaya baru, 
dimana laki2 muda itu jatuh cinta pada seorang perempuan setengah baya 
yang ternyata dulu jadi donatur ASI buat si laki2 ketika ia masih bayi!

Nah untuk detailnya mengenai gerakan ASI ini silakan mampir ke webnya 
http://aimi-asi.org/  (Asosiasi Ibu Menyusui). Sy bukan aktivisnya namun 
mendukung gerakan ini. Anak sy sendiri hanya bisa disusui sampai usia 11 
bulan. Karena adanya penyakit, air susu saya mengering dengan 
sendirinya. Perjuangan sy utk bisa tetap memberikan ASI membuat sy gemas 
dan mangkel sama ibu2 sehat yang masih aja gak mau ngasih ASI ke anaknya 
dengan alasan2 yang gebleg (*lagi-lagi memaki dengan sopan)

Dan lebih mangkel lagi lihat orang2 yg tidak mendukung ibu2 menyusui 
dengan tidak memberi ruang memadai dan bahkan melecehkan ibu2 yang 
sedang menyusui anaknya.



Salam Manis,
F e r o n a
http://www.cakefever.com

Reply via email to