KPPSI vs JIL Dua ekor cacing yang hidup, seekor dimasukkan ke dalam gelas yang berisi air mineral dan yang seekor lagi dimasukkan ke dalam gelas yang berisi arak. Lalu apa yang terjadi? Cacing yang berada dalam gelas yang berisi air mineral itu be-renang2 di dasar gelas, namun cacing yang berada di dalam arak itu menggeletak mati. Ada dua kelompok yang menyaksikan percobaan itu, yaitu KPPSI vs JIL.(*) Kelompok pertama setelah melihat hasil percobaan itu berpendapat: SubhanaLlah, itulah hikmah Allah SWT mengharamkan khamar. Lihatlah arak itu membahayakan kehidupan makhluk. Dalam konteks kesehatan akal manusia arak itu merusak sel-sel otak. Sanksi cambuk bagi pemabuk adalah Rahamatan lil'A-lamiyn. Keras bagi pemabuk, tetapi rahmat bagi ummat manusia, Syari'at Islam melindungi dan memelihara akal manusia. Kelompok kedua berpendapat: Ajaran Islam tentang haramnya arak sudah tidak layak untuk diikuti, itu termasuk larangan temporer terikat ruang (Hijaz) dan waktu (abad VII M). Menurut pendekatan exegesis kontekstual, benarlah apa yang dikatakan oleh iklan, "terjunlah ke dunia modern dengan minum arak" Lihatlah hasil percobaan itu, cacing mati dalam arak. Supaya tidak cacingan minumlah arak.
Wassalam, HMNA --------------------- (*) Komite Persiapan Penegak Syari'at Islam vs Jaringan "Islam Liberal" [Non-text portions of this message have been removed]