KPPSI vs JIL

Dua ekor cacing yang hidup, seekor dimasukkan ke dalam gelas yang berisi air 
mineral dan yang seekor lagi dimasukkan ke dalam gelas yang berisi arak. Lalu 
apa yang terjadi? Cacing yang berada dalam gelas yang berisi air mineral itu 
be-renang2 di dasar gelas, namun cacing yang berada di dalam arak itu 
menggeletak mati.
    Ada dua kelompok yang menyaksikan percobaan itu, yaitu KPPSI vs JIL.(*)
    Kelompok pertama setelah melihat hasil percobaan itu berpendapat: 
SubhanaLlah, itulah hikmah Allah SWT mengharamkan khamar. Lihatlah arak itu 
membahayakan kehidupan makhluk. Dalam konteks kesehatan akal manusia arak itu 
merusak sel-sel otak. Sanksi cambuk bagi pemabuk adalah Rahamatan lil'A-lamiyn. 
Keras bagi pemabuk, tetapi rahmat bagi ummat manusia, Syari'at Islam melindungi 
dan memelihara akal manusia.
    Kelompok kedua berpendapat:  Ajaran Islam tentang haramnya arak sudah tidak 
layak untuk diikuti, itu termasuk larangan temporer terikat ruang (Hijaz) dan 
waktu (abad VII M). Menurut pendekatan exegesis kontekstual, benarlah apa yang 
dikatakan oleh iklan, "terjunlah ke dunia modern dengan minum arak" Lihatlah 
hasil percobaan itu, cacing mati dalam arak. Supaya tidak cacingan minumlah 
arak. 

Wassalam,
HMNA
---------------------
(*)
Komite Persiapan Penegak Syari'at Islam vs Jaringan "Islam Liberal"


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke