Mas Yudi cobalah membaca pendapat Pk Quraish Shihab (mantan Mentri Agama, 
Mantan Rektor IAIN/UIN) Seorang alumnus Universitas Al Adzhar Kaioro, dan 
Seorang pakar Tafsir yang tidak diragukan kredibilitasnya tentang tafsir 
Qur'an, Mengapa Pak Quresh Shihab berpendapat Jilbab tidak wajib ?? apa Anda 
menuduh Pak Quresh Shihab itu ketularan JIL ?? ayo buktikan kalau tidak ingin 
jadi tukang fitnah.

Coba Anda jawab kalau Qur'an turun di arab, terus menyuruh mereka (orang Arab) 
pakai kebaya, gaun, safari dan jas nyambung enggak dengan kultur arab ? Cobalah 
diskusi fokus pada substansi, jawab dulu Sanggupkah Anda memilah mana ayat 
qur'an yang merespons kasus Arab dan mana ayat qur'an yang  berlaku universal 
tanpa teriakt kultur manapun ? Baru silakan balik berdikusi ya ?? Soal JIL itu 
menghamba kepada siapa, saya tidak berminat membahasnya. Bukan tipe saya untuk 
terikat dengan faham manapun termasuk jaringan manapun.

Wassalam
Abdul Mu'iz

--- Pada Sen, 9/8/10, Yudi Yuliyadi <y...@geoindo.com> menulis:

Dari: Yudi Yuliyadi <y...@geoindo.com>
Judul: RE: Teologi Islam ttg perempuan Re: Bls: [wanita-muslimah] Kritik Siti 
Musdah Mulia
Kepada: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 9 Agustus, 2010, 4:12 PM







 



  


    
      
      
      Untuk pak muiz



“Persoalannya adalah mana ayat-ayat ilahi yang khas kultur arab dan mana

ayat-ayat ilahi yang berlaku universal tanpa terikat kultur atau construct

social tertentu”



Bisa dijelaskan maksud dari pak muiz ini, saya takut salah persepsi karena

menurut JIL jilbab, khimar, potong tangan dan berbagai syariat islam adalh

budaya arab yang tidak cocok dengan kita



Ya jelas JIL kebablasan demi membela tuannya America. Jilbab, khimar ataupun

itu adalh syariat islam yang tidak boleh kita campakan jika kita mengaku

sebagai muslim



Kepikiran saya jadi kearah sana menbaca kalimat pak muiz, mohon maaf



Untuk abah



“1. Saya kutip dari Situs di atas ts.: "Adapun dalam masalah had zina ulama

bersepakat bahwa masalah tersebut hanya dapat ditetapkan minimal dengan

kesaksian empat orang laki-laki yang merdeka, adil, dan beragama Islam." Itu

tidak lengkap, seharusnya ditambah dengan: KESAKSIAN/PENGAKUAN dari yang

berzina. Seperti dalam kasus pengakuan Cut Tari bahwa memang ia telah

berzina dengan Ariel, maka pengakuan tsb menurut Hukum Islam, itu sudah sah

mnjadi alat bulti. 2. Kesimpulan Penulis adalah mengkopi pandangan para

Penulis yang ia jadikan referens, seperti dari penganut "Islam" Liberal:

Taufik Adnan Amal, Asghar Ali Engineer, Fazlur Rahman, Nasaruddin Umar,

bahkan dari yang liberal tanpa "Islam", Amina Wadud.”



Mungkin bisa dilengkapi dengan matan hadits karena yang saya tahu ada hadits

tentang wanita yang bersaksi dan meminta dirajam karena dia telah melakukan

zina.



Mereka adalah JIL , kita harus waspada terhadap apa yang mereka sampaikan

karena apa yang mereka sampaikan kadang kala ingin atau seringnya ingin

merusak islam dan mencampur adukkan islam dengan agama kaum kafir. Tetapi

jika ada kebenaran dari mereka tidak salahnya kita ambil.



Tapi kebanyakan mereka itu islam tapi anehnya mereka doyan dan hobi merusak

islam dengan lontaran2 pemikirannya yang mengiris hati para pencari ilmu

seperti saya ini



Sudah banyak hinaan mereka terhadap islam yang membuat marah, tapi mereka

tetap bangga dengan keanehan yang mereka lontarkan



Yang jelas akal dibawah wahyu karena sepintar apapun kita, akal kita ini

terbatas.



_____  



From: wanita-muslimah@yahoogroups.com

[mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of Abdul Muiz عبد

المعز

Sent: Monday, August 09, 2010 3:44 PM

To: wanita-muslimah@yahoogroups.com

Subject: Teologi Islam ttg perempuan Re: Bls: [wanita-muslimah] Kritik Siti

Musdah Mulia



Biar tidak terlalu panjang, saya ringkaskan dengan model tanya jawab :



Abdul Mu'iz : nilai bagian warisan laki-laki lebih banyak daripada kaum

perempuan (QS 4:11,12,176) dan hadits Nabi, "Barangsiapa yang tidak

menerapkan hukum waris yang telah diatur Allah SWT, maka ia tidak akan

mendapat warisan surga"(muttafak alaih) seringkali pertanyaan yang

dimunculkan adalah fenomena sosial kultur barat apakah harus diubah

mengikuti kultur arab agar sejalan dengan bunyi text al qur'an ? atau text

qur'an direinterpretasi tanpa mengubah kultur barat 



abah HMNA : Sudah dijawab oleh Seri 054



Abdul Mu'iz : Setujukah abah HMNA bahwa perbedaan warisan laki-laki dan

perempuan karena berdasarkan gender ?? bukan berdasarkan kodrat ?? Kalau

gender adalah construct social, bukankah al qur'an turun ke bumi tidak hampa

budaya (kultur) ?? Di arab, tentu saja karena perempuan diposisikan sebagai

ibu rumah tangga sementara kaum pria mengambil posisi di luar rumah, pencari

nafkah, maka terbentuklah contruct social yang wajar saja apabila di arab

masa itu (era turunnya wahyu) diakomodir oleh Qur'an dengan pembagian yang

lebih banyak kepada kaum pria.



[Non-text portions of this message have been removed]





    
     

    
    


 



  







[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to