REVOLUSI YANG MEMBUNUH ANAK-ANAKNYA SENDIRI

Pedje <[EMAIL PROTECTED]> wrote:  www.geocities.com/k2psi/lsm

Istri dan anak-anaknya
diungsikan ke Pulau Buru

Benih perjuangan telah tertanam pada diri Risman sejak
usia-usia belasan tahun. Sewaktu pendudukan Jepang,
ayahnya Husni sering memerintahkan Risman agar
mencari-cari kabar mengenai perlakuan tentara-tentara
Jepang terhadap rakyat Banten. Tiap hari ia berangkat
ke alun-alun Serang untuk mengintai kejadian-kejadian
yang berlangsung di sekitar itu, bahkan tugas
pengintaian itu terus ia laksanakan sewaktu Belanda
melancarkan agresi militernya di tahun 1948. Pernah ia
dikejar-kejar oleh patroli Belanda, bahkan ditembaki
secara membabi-buta sewaktu ia aktif melakukan
tugas-tugas pengintaian itu.

Risman asli kelahiran Serang pada tahun 1929. Ia
pernah bekerja di Djawatan Angkutan Motor Republik
Indonesia (DAMRI) serta bergabung dengan organisasi
Serikat Buruh Kendaraan Bermotor (SBKB), bahkan
menjabat selaku wakil ketua SOBSI wilayah Serang.

Penangkapan atas dirinya terjadi ketika ia sedang
menimang anak balita (putera bungsunya) sekitar jam
9.00 malam pada tanggal 5 Oktober 1965. Penangkapan
itu tidak tanggung-tanggung, karena ia diserbu oleh
gabungan polisi-militer sebanyak satu truk, yang tak
bisa dijumlah oleh hitungan jari.

Sewaktu ia tinggal dalam tahanan, konon anak bungsunya
tak henti-hentinya menangis sambil menanyakan di mana
ayah tercinta yang biasa menggendongnya itu. Seorang
psikolog menganjurkan pihak keluarga agar sesekali
dipertemukan dengan ayahnya di dalam tahanan, namun
seorang petinggi militer tak pernah memberikan ijin
kepada sang Ibu untuk mempertemukan anaknya itu.

Sewaktu anak itu sakit hingga meninggal dunia, Risman
tetap dilarang untuk menemui anaknya itu, bahkan pada
detik-detik terakhir menjelang penguburannya
sekalipun!

Segala bentuk pelarangan dan pembatasan itu terus
berlanjut dan menimpa keluarga Risman tanpa kenal
ampun. Kiriman-kiriman dari rumah dikontrol sedemikian
ketatnya, bahkan diambil sebagian isinya – dengan
alasan ini-itu – sebelum akhirnya diberikan separuh
sisanya pada Risman.

Di awal-awal masa penahanannya, ia mengaku telah
diinterogasi lebih dari sepuluh kali. Pada saat
pemeriksaan ketiga ia dipaksa oleh seorang jaksa agar
mengaku sebagai sukarelawan yang telah diberangkatkan
ke Jakarta pada tanggal 30 September 1965. Seketika
itu ia diguyur dengan kopi-panas – oleh seorang
tentara – supaya menuruti saja apa-apa yang telah
dituduhkan oleh sang jaksa itu.

Pada tahun-tahun berikutnya Risman mengaku telah
berkali-kali melakukan kerja-paksa, antara lain
pembuatan jalan Palima (dari batu-batu gunung),
pembuatan jalan Cinangka, belum lagi
pembersihan-pembersihan pasar, jalan-jalan raya dan
sebagainya. Kerja-paksa yang paling memberatkannya
ketika ia diwajibkan bekerja siang-malam untuk
pembuatan tempat rekreasi di daerah Batu Kuwung,
dengan jatah makan yang sangat sedikit. Saat itu para
tapol terpaksa harus bersusah-payah mencari makanan
tambahan untuk mengimbangi gizi dan energi yang
dibutuhkan selama masa kerja berat itu.

Semua kerja-paksa yang dilakukannya itu telah dipimpin
oleh seorang komandan Korem bernama Anhar, dan ia
beserta tentara-tentara bawahannya menamakan
kerja-paksa tapol itu dengan sebutan “Proyek Mulana
Yusuf”.

Sewaktu Risman dipekerjakan di jalan Ciwedus,
kesehatannya menurun drastis, karena ia menderita
sakit ambeyen. Setelah itu ia pun ditempatkan pada
bagian administrasi, yang bertugas mengurusi
arsip-arsip penjara. Pada saat inilah ia merasa lebih
leluasa untuk membongkar-bongkar dokumen para tapol
yang dipekerjakan di seluruh wilayah Banten.

Ketika terjadi pembebasan massal terhadap sebagian
tapol Serang (di tahun 1971) Risman tetap saja
bertugas di bagian administrasi, sampai kemudian ia
merasa terheran-heran ketika pada akhir 1971 tiba-tiba
dipindahkan ke Nusakambangan. Ia tidak mengerti kenapa
semua itu diberlakukan atas dirinya, terlebih-lebih
sewaktu ia dipindahkan lagi ke Pulau Buru – bersama
istri dan anak-anaknya – untuk digabungkan bersama
tapol-tapol pada unit 15.

Pada tahun pertama di Pulau Buru itu, para tapol Unit
15 diperintahkan secara serentak untuk membangun
ratusan rumah dan sebuah bangunan sekolah, yang di
kemudian hari Risman baru mengerti, bahwa para tapol
(di Unit 15 itu) kelak dijadikan contoh dan sampel,
untuk menunjukkan pada dunia internasional seakan-akan
para tapol Indonesia telah diperlakukan sebaik
mungkin, seperti layaknya para transmigran-transmigran
yang diberangkatkan dari Pulau Jawa.

Pembuktian lain begitu mudah dipahami, bahwa di setiap
ada kunjungan dari dunia internasional (baik Amnesty
International, rohaniwan maupun LSM luar negeri),
anak-anak Risman yang paling kurus disembunyikan oleh
tentara di tengah-tengah hutan. Sedangkan dua anaknya
yang agak gemuk, boleh diperlihatkan kepada tamu-tamu
dari luar negeri itu.

Diakuinya bahwa selama tahun-tahun pertama di Pulau
Buru, ia harus bersusah-payah menghidupi istri dan
anak-ananya. Belum lagi ketika datang musim paceklik,
di saat ikan-ikan di sungai sulit ditemui, maka yang
menjadi makanan sehari-harinya tak lain adalah
ular-ular dan tikus. Secara jujur diakui bahwa
keluarga Risman sering menerima bantuan dari
tapol-tapol pada unit-unit lain (seperti Hersri
Setiawan atau Buyung) yang kadang mengiriminya sayuran
atau buah-buahan.

Bantuan-bantuan itu memanglah tidak seberapa nilainya,
namun kesanggupan memberi sesuatu di saat-saat dalam
kesulitan, adalah suatu keluarbiasaan yang patut
diperhitungkan. Dan lewat tulisan dan wawancara ini
Risman menghaturkan “salam” dan ucapan terimakasih
kepada mereka-mereka yang telah banyak membantu
keluarganya selama tinggal di Pulau Buru itu.

Konon menurut pengakuan Risman, keluarganya sering
diganggu dan direcoki oleh intel-intel yang kadang
memprovokasi para tapol agar melakukan perlawanan dan
pemberontakan kepada militer-militer penjaga.
Anak-anak Risman bahkan pernah dihasut-hasut oleh
seorang provokator yang menyusup, dan setelah diadakan
penyelidikan, ternyata dia itu seorang kapten yang
menjadi kaki-tangan dari seorang komandan (yang sudah
dikenalnya).

Dan memang, untuk sekadar melawan dan memberontak sih
mudah-mudah saja. Tapi pemberontakan yang tidak
terencana dan terorganisir, untuk melawan pihak-pihak
yang bersenjata lengkap, hal itu merupakan keteledoran
dan kekonyolan yang akan merugikan pihak pemberontak
itu sendiri. Dan Risman berkali-kali mewanti-wanti
anak-anaknya, agar jangan sampai terjebak melakukan
sesuatu yang tanpa diperhitungkan dan dikonsultasikan
terlebih dahulu.

Akhirnya, sekitar tiga bulan menjelang pembebasan
massal, segala tanaman dan pepohonan miliknya, telah
disita oleh petinggi milter yang berkuasa di sana.
Bahkan untuk ongkos kepulangan pun, Risman dan
keluarganya terpaksa harus menjual seluruh
barang-barang berikut perabot-perabot rumah-tangga
kepada para penduduk pribumi di Pulau Buru.

***

Pewawancara: Risa Octavianty, Habibi dan Hafis Azhari
Responden: Risman 
(Alamat dan identitas responden selengkapnya ada di
tangan K2PSI)

-------------------------------------------------------------------------------------------

Tak ingin anak-anaknya
tumbuh jadi pendendam


Pada tahun 1965 Darso baru menginjak usia 13 tahun dan
duduk di kelas 5 SD. Ia termasuk salah satu dari
keturunan Sultan Hasanuddin Banten, dan ayahnya
Halimi, adalah seorang mantan polisi tentara yang
pernah ditipu oleh Jepang untuk bekerja dalam kesatuan
Heiho – yang sebetulnya tak pernah menerima bayaran
yang dijanjikan. Darso menceritakan bahwa ayahnya
ditangkap pada tahun 1966, karena bergabung dalam
Serikat Buruh Kepenjaraan (SBK) yang dikait-kaitkan
dengan SOBSI. Padahal selama pengabdiannya di penjara,
Halimi bertugas sebagai tenaga pengajar bagi para
tahanan kriminal yang sangat butuh pendidikan dan
pengetahuan.

Sewaktu Halimi ditahan, istrinya pun – yang bekerja
sebagai Guru SD – tiba-tiba digolongkan sebagai
aktivis Gerwani, yang kemudian diungsikan ke pedalaman
Serang untuk mengajar di wilayah baduy pedalaman.
Selain itu pamannya yang bertugas selaku karyawan
PJKA, juga ikut dinonaktifkan dari pekerjaannya.

Penangkapan Halimi dilakukan melalui proses dan
ancang-ancang panjang. Banyak informasi menyatakan
bahwa pihak kepolisian sudah merencanakan penangkapan
sejak Oktober 1965, namun belum pernah ada hasilnya.
Pihak militer Korem juga telah  berkali-kali mengalami
kegagalan dalam upaya penangkapannya. Barulah pada
pertengahan tahun 1966 ia dikepung oleh gabungan CPM,
hingga kemudian ditangkap di sekitar jalan Kaujon,
Serang.

Selama interogasi-interogasi di kantor Korem – kepada
anaknya Darso – Halimi mengaku sering dipukuli hingga
babak-belur, terlebih-lebih sewaktu dipekerjakan di
daerah Sawah Luhur. Bersama tapol-tapol lain ia
dipaksa untuk membongkar beberapa bukit dan gunung, di
mana batu-batunya dipakai untuk membangun jalan Palima
di daerah Cinangka.

Penangkapan yang menimpa Halimi sama sekali tanpa
pemberitahuan pihak keluarganya. Selama
berminggu-minggu mereka menanti kepulangan sang ayah
yang tak pernah kunjung tiba. Mereka bersusah-payah
mencari-cari kabar tentang sang ayah, hingga kemudian
ada seorang sepupu yang berhasil mendapatkan berita
bahwa Halimi sedang mendekam dalam tahanan Korem
Serang.

Ada baiknya disampaikan mengenai pengabdian Halimi di
masa lalunya, sewaktu ia bertugas sebagai TNI di masa
pemerintahan Bung Karno. Ia pernah ditugaskan di
Burma, bahkan pernah berjuang mati-matian untuk
membasmi pemberontakan DI-TII. Halimi pernah dipenjara
oleh Belanda sewaktu berjuang melawan penjajahan, juga
pernah ditahan – di penjara yang sama – sewaktu
pendudukan Jepang. Dan kini di penjara yang sama pula
ia menjadi tahanan politik rejim militer Orde Baru.

Sewaktu kerja paksa di Sawah Luhur, Darso (anaknya)
yang baru menginjak kelas 2 SMP, tak pernah diijinkan
pihak militer untuk menjenguk ayahnya. Berkali-kali ia
membawa bekal di rantang, menempuh jarak puluhan
kilometer dengan mengendarai sepeda, namun sesampainya
di pintu gerbang selalu saja tak mendapat ijin untuk
berjumpa dengan sang ayah. Suatu malam ia nekad
mengendap-endap agar dapat melihat kondisi ayahnya,
dan sewaktu ditemuinya ia dapat membuktikan langsung
bahwa ayahnya – bersama ratusan tapol Banten lainnya –
sedang tidur di suatu kandang sapi dengan dikelilingi
oleh pagar kawat berduri. Konon pihak militer Korem
tidak pernah menyebut tempat itu sebagai kandang sapi,
tapi mereka menamainya dengan sebutan “Gubuk Besar”.

Kemudian sewaktu dipekerjakan di daerah Batu Kuwung,
Halimi mengaku sering ditendangi dan dipecuti hingga
memar-memar. Karenanya ia pernah berpesan agar
anak-anaknya jangan sampai menjenguknya untuk
sementara waktu.

“Saya tidak mau anak-anak saya tumbuh menjadi
orang-orang pendendam,” demikian pejelasan Halimi.

Pada saat pembebasan massal, Halimi akhirnya
dibebaskan dengan menandatangani selembar kertas yang
menyatakan bahwa ia tidak terlibat dalam G30S. Tapi
meskipun begitu, tetap saja ia dikenakan wajib lapor
setiap minggunya di kantor kelurahan, bahkan selama
puluhan tahun tetap tak diperbolehkan ikut pemilu.

Karena ayah yang terus-menerus dipenjara serta ibu
yang dikucilkan di pedalaman, Darso tidak sempat
mendapat pendidikan tinggi, bahkan tamat SMA pun
tidak. Tapi karena kegigihan da keuletannya ia bisa
diterima untuk bekerja pada P.T. Krakatau Steel, meski
kemudian ia menolak saat dinaikkan posisinya menjadi
ketua bagian mekanik, karena ia merasa bahwa masih
banyak orang-orang yang lebih pantas menduduki jabatan
itu, ketimbang dirinya.

“Buat apa saya menerima pekerjaan yang sebetulnya
bukan keahlian saya, meskipun gajinya dijanjikan besar
sekali,” begitulah tandas Darso.

Darso mengaku sering mengalami screening atau
pemeriksaan santiaji sewaktu bekerja di P.T. Krakatau
Steel, terlebih-lebih sewaktu P.T. itu dipimpin oleh
Tungki Ariwibowo. Pemeriksaan yang terus-menerus
begitu menjengkelkan dirinya, meskipun ia bersikeras
untuk melepaskan diri dari tuduhan-tuduhan PKI itu.

Saat ini Darso hidup bersama keempat anak-anaknya di
daerah Kota Cilegon. Perceraian dengan istrinya tak
membuatnya gentar apalagi putus asa. Ia mengerti bahwa
sang istri telah terkontaminasi oleh unsur-unsur
ekstern yang membawanya pada arus budaya Orde Baru
yang mudah mengklaim hitam-putihnya kehidupan
seseorang.

Sambil mengasuh dan membesarkan empat anak-anaknya
Darso bertekad akan memberikan bekal pendidikan yang
menekankan semangat toleransi serta menghargai orang
lain. Ia tetap berharap bahwa suatu hari kelak
istrinya mengalami proses kesadaran yang matang untuk
kembali menerima keluarganya, serta hidup rukun
bersama keempat anak-anaknya….

***

Pewawancara: Muhammad Thorik, Risa Octavianty dan
Hafis Azhari
Responden: Darso 
(Alamat dan identitas responden selengkapnya ada di
tangan K2PSI)

---------------------------------------------------------------------------------------------

Perampasan hak milik
keturunan Tionghoa di Banten

Winarto kelahiran Wonosari, Yogyakarta, pada tahun
 pekerjanya melarikan diri dari tugas berat itu,
Winarto beserta kawan-kawannya dikenakan hukuman jemur
di depan umum, sambil digunduli kepalanya.

Diakuinya bahwa selama bertahun-tahun di penjara,
Winarto tak pernah memberitahu pihak keluarganya di
Wonosari, Yogyakarta, hingga ketika ibunya mendapat
firasat kurang enak, lantas menanyakan ke sana kemari
sampai akhirnya tahu bahwa anaknya telah dikenakan
tapol PKI, kontan ia jatuh sakit selama
bertahun-tahun.

Dari pihak keluarganya di Yogyakarta, Winarto pun
mendengar kabar mengenai sepupunya yang bernama
Cokrowiyoto yang juga mengalami nasib sama akibat
kekisruhan G30S di Jakarta itu. Tragisnya, sejak saat
itu Cokrowiyoto telah hilang tanpa jejak, bahkan
ketika wawancara dan tulisan ini diturunkan, tetap
saja belum diketahui di mana rimbanya.

Pada tahun 1977 Winarto kemudian dibebaskan secara
tiba-tiba, tanpa pemberitahuan dari siapapun, bahkan
tanpa surat pembebasan dari pihak manapun. Saat itu ia
menumpang di rumah seorang saudaranya di Cilegon,
sambil berusaha keras mencari-cari pekerjaan ke sana
kemari.

Kesulitan mencari pekerjaan dirasakannya selama
bertahun-tahun, karena identitas kewarganegaraannya
berstatus eks-tapol yang membuat perusahaan manapun
tak berani menerimanya. Di saat-saat serba kesulitan
itu ia pun tak bisa menolak kehadiran seorang wanita
yang mau menerimanya serta ingin dinikahinya, di mana
kehidupan wanita itu sudah cukup mapan dan
berkecukupan. Wanita itu terus mendampinginya hingga
saat ini, dikaruniai empat anak-anak yang sudah tumbuh
dewasa. Bahkan sampai saat ini semua orang tak
mengenal bahwa wanita bernama Umiyati itu adalah
mantan pengurus Gerwani Cabang Cilegon (dan tak pernah
dikenakan tahanan politik di manapun).

***
  
Pewawancara: Bayinatal Muchira dan Hafis Azhari
Responden: Winarto 
(Alamat dan identitas responden selengkapnya ada di
tangan K2PSI)
-------------------------------------------------------------------------

Seorang kawannya tewas
sewaktu kerja paksa
di Karang Bolong, Anyer

Setelah lulus Sekolah Teknik di Boyolali, Suherman
merantau ke daerah Sumatera untuk mencari pekerjaan.
Saat itu ia belum paham politik, hingga kemudian
ditugaskan ke daerah Cilegon sebagai karyawan P.T.
Utama Karya, suatu pabrik yang mengolah bahan-bahan
berat dari besi baja. Pada awal tahun 1965, ketika
maraknya aktivitas politik di Jakarta, ia tertarik
untuk bergabung dengan SOBSI Utama Karya, suatu
organisasi yang banyak membicarakan hak-hak para
karyawan, khususnya di daerah Cilegon. Sejak itulah ia
mulai mengenal tokoh-tokoh penting, para doktor dan
insinyur lulusan dalam dan luar negeri, dan salah
satunya adalah Haryono, seorang pemuda jenius yang
memimpin SOBSI Utama Karya, dan kemudian terbunuh di
Pulau Buru.

Haryono banyak mengajarinya tentang seluk-beluk
sosial-politik di Indonesia, bahkan hingga ke masalah
hak-hak dan perbandingan antara nasib buruh Indonesia
dengan negeri-negeri Eropa. Suherman mengagumi
pemikiran-pemikiran brillian dari doktor-doktor
lulusan luar negeri itu, termasuk mereka-mereka yang
bertugas di P.T. Baja Trikora (yang kini menjadi P.T.
Krakatau Steel). Sampai saat ini perusahaan itu masih
dibeliti oleh sengketa-sengketa soal hak-milik atas
perumahan KS, yang semuanya bermuara pada
pengambil-alihan kepengurusan dari karyawan dan
ahli-ahli teknisi yang pro Bung Karno dengan
orang-orang yang pro Soeharto (setelah peristiwa
G30S).

Pada saat interogasi Suherman mengaku banyak menemui
pertanyaan-pertanyaan aneh yang tak jelas
juntrungannya. Beberapa hal yang disodorkan ke
hadapannya antara lain: Apakah betul dalam setiap
pertemuan SOBSI, Anda selalu mengatakan setuju tentang
G30S/PKI? Apakah betul Anda percaya bahwa Dewan
Jenderal akan melakukan kudeta?

Semua pertanyaan itu tentu saja dijawab dengan
“tidak”, karena ia tidak tahu-menahu urusan keributan
di Jakarta. Bahkan istilah G30S/PKI, juga istilah
bahwa “Dewan Jenderal akan melakukan kudeta”
betul-betul baru didengarnya saat itu juga.

Tapi jawaban ya ataupun tidak, sama sekali tidak
mempengaruhi keputusan pihak militer yang sudah
terstruktur dari pusat secara teritorial. Yang jelas
nama “Suherman” sudah terdaftar agar menjadi tahanan
LP Serang bersama dengan kawan-kawan lain yang
kebanyakan dari P.T. Baja Trikora. Di LP itu Suherman
berjumpa dengan tenaga-tenaga ahli profesional,
sarjana-sarjana teknisi angkatan pertama di Indonesia.
Sebagian lain sudah siap-siap akan dilantik sebagai
pegawai negeri – yang kemudian jabatan itu
diambil-alih oleh tentara-tentara ABRI yang tak
mengerti apa-apa soal operasional pengolahan besi baja
secara baik dan profesional.

Karena keahliannya di bidang teknik itu Suherman
mengaku bahwa perlakuan kasar jarang diberlakukan atas
dirinya, namun pelayanan penjara yang sangat buruk
adalah bentuk lain dari perlakuan kasar itu. Di
beberapa tempat sarana dan fasilitas tidaklah memadai
untuk dihuni dan ditinggali. Jatah makan yang
diberikan juga tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan
para tapol Banten yang begitu banyak.

Dalam kondisi yang mengecewakan itu pihak Korem
mempunyai gagasan baru yang justru lebih mengecewakan
lagi, yakni para tapol harus dipekerjakan sesuai
keahlian dan bidangnya masing-masing, demi untuk
keperluan dan kepentingan keluarga para militer.
Seketika itu dirancanglah suatu proyek besar-besaran
untuk memperlakukan para tapol seperti robot komputer
yang harus menuruti perintah majikan dan atasannya.
Mereka pun dikerahkan untuk menyebar di berbagai
daerah, antara lain menggarap perumahan-perumahan
ABRI, jalan-jalan raya, bangunan perguruan tinggi,
sekolah, hingga ke tempat-tempat pariwisata di
sepanjang Pantai Anyer.

Coba perhatian dan kunjungilah bangunan-bangunan yang
masih berfungsi hingga saat ini, yang kesemuanya
adalah hasil jerih-payah para tapol yang diperlakukan
secara paksa dan kerja-rodi: bangunan SMP I Cilegon,
SPG Rangkasbitung dan Pandegelang, Gedung Olah Raga
Serang, SMP II Serang, asrama Saptamarga (perumahan
dinas ABRI), perombakan Mesjid Agung Banten, STIA
Maulana Yusuf Serang, IAIN Serang, jalan raya Unyur,
jalan Kavling Ciwedus, tempat Pariwisata Batu Kuwung,
dan lain-lain.

Tugas-tugas berat yang ditanggung oleh tapol-tapol
Banten itu, telah memakan korban-korban yang belum
tercatat secara lengkap dalam data-data K2PSI. Dari
pengakuan Suherman sendiri, ia pernah menyaksikan
seorang kawannya tewas ketika sedang menjalani tugas
untuk perombakan tempat pariwisata Karang Bolong di
Pantai Anyer. Seorang kawan itu bernama Djoko, dan
dalam keadaan sakit ia tetap dipaksa melakukan kerja
keras di tempat itu, yang kabarnya harus segera
mengejar target untuk penjualan tiket pariwisata pada
hari libur.

Suherman dikeluarkan pada tahun 1971. Beruntung ia
digabungkan dengan golongan C1 yang banyak mendapat
keringanan hukuman. Sejak saat itu menggelandang ke
sana kemari, mencari-cari pekerjaan ke sana kemari,
hingga akhirnya direkrut oleh seorang kawannya Sukirno
(mantan tapol) yang telah mendirikan suatu PT di
bidang kontraktor. Karena keahliannya dalam berbagai
bidang Suherman akhirnya ditugaskan selaku ketua
bagian teknisi pada PT tersebut.

Pada periode itulah kemudian ia menikah dengan Tati
Hartati, seorang wanita karir yang telah mengabdi
selama belasan tahun sebagai Guru, meski kemudian
dipersulit kenaikan tingkatnya  karena bersuamikan
seorang mantan tapol. Kini mereka dikaruniai tiga anak
yang sudah beranjak dewasa, yang ketiga-tiganya sempat
mengecap pendidikan tinggi di Jakarta dan Bandung.

Suherman bertekad mendidik anak-anaknya secara baik
dan bertanggungjawab, agar memperoleh hak-hak
kemanusiaannya secara wajar, dan tidak terbelenggu
oleh berbagai tekanan dan paksaan, serta tidak
tergenangi oleh ketakutan dan kebisuan puluhan tahun
selama rejim Orde Baru ini….
***

Pewawancara: Muhamad Thorik, Lukmanul Hakim dan Hafis
Azhari
Responden: Suherman 
(Alamat dan identitas responden selengkapnya ada di
tangan K2PSI)



__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


Tetap Semangat Mencintai Banten! 



  SPONSORED LINKS 
        Indonesia visa   Indonesia phone card   Indonesia calling card     
Indonesia travel   Bali indonesia   Indonesia 
    
---------------------------------
  YAHOO! GROUPS LINKS 

    
    Visit your group "wongbanten" on the web.
    
    To unsubscribe from this group, send an email to:
 [EMAIL PROTECTED]
    
    Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 

    
---------------------------------
  



                
---------------------------------
Brings words and photos together (easily) with
 PhotoMail  - it's free and works with Yahoo! Mail.

[Non-text portions of this message have been removed]



Tetap Semangat Mencintai Banten! 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wongbanten/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke