memasuki awal tahun 1980, ketika ideologi pembangunan ekonomi makin deras 
memasuki berbagai ruang dalam proses produk kapitalisme, dan ketika berbagai 
enerji politik warga mampat karena kontrol negara dan birokrasi serta militer, 
salah satu yang menjadi gejala dan realitas menarik dan sangat menakutkan 
adalah konsumerisme. dari konsumerisme maka muncullah gaya hidup, life style 
dan kebutuhan yang tinggi. bukan hanya awam yang ter/di-rasuki oleh produk 
konsusmerisme itu. juga kalangan elite yang ingin mengejar status  sosial 
ekonomi. kebutuhan akadmeisi bukan lagi bagaimana menciptakaan suatu karya dan 
pengembangan ilmu pengetahuan. tapi, bagaimana mereka memiliki jas, baju, 
sepatu, peralatan rumah tangga dan kendaraan pribadi yang aduhai. godaan kian 
ketat dan melumat seluruh kepribadian. tak sedikit yang goyang dan jeeblos dan 
akhirnya jeblog. diantara itu, kita menyaksikan beberapa sosok diantara lautan 
konsumerisme itu. dari segelintir sosok uitulah
 kita bisa mengambil ins[pirasi, dan dari sosok lainnya kita bisa belajar bahwa 
hidup tak sekedar kebutuhan benda produksi: integritas menjadi pertaruhan dan 
akan senantiasa digoda.
hhd. 

--- On Fri, 2/6/09, Setiadji Achmad <setiadji.ach...@yahoo.com> wrote:
From: Setiadji Achmad <setiadji.ach...@yahoo.com>
Subject: Re: [WongBanten] Profesor ITB Ditahan Kejagung
To: WongBanten@yahoogroups.com
Date: Friday, February 6, 2009, 8:40 AM











    
            
kalo emang bener terbukti...duuuch sayang ilmu euuuuy.....bertahun 2 membangun 
intelektualitas, ,,,sirna begitu saja.tapi tetap berharap semoga dugaan 
tersebut salah.....
 




Wassalam

dari tepian X Apus
SetiadjiE






From: halim hd <halimh...@yahoo. com>
To: wongban...@yahoogro ups.com
Sent: Friday, February 6, 2009 11:32:19 PM
Subject: Re: [WongBanten] Profesor ITB Ditahan Kejagung







cuma ayam, kucing, bebek yang gak ngerti dokap.

--- On Fri, 2/6/09, Setiadji Achmad <setiadji.achmad@ yahoo.com> wrote:

From: Setiadji Achmad <setiadji.achmad@ yahoo.com>
Subject: [WongBanten] Profesor ITB Ditahan Kejagung
To: wongban...@yahoogro ups.com
Date: Friday, February 6, 2009, 8:29 AM







Profesor ITB Ditahan Kejagung 
5 Februari 2009, Jam: 20:39:00 JAKARTA (Pos Kota) – Deputi Urusan Teknologi 
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Prof DR Ir Made Astawa Rai, yang 
juga Guru Besar ITB ditahan oleh Kejaksan Agung, semalam. 

Menurut Kapuspenkum M Jasman Pandjaitan, dia ditahan terkait kasus proyek 
kegiatan pelaksanaan data dan informasi spasial sumber daya alam di 30 
kabupaten daerah tertinggal, dalam pengembangan ekonomi lokal yang diduga 
fiktif. 

“Akibat perbuatan tersangka, negara diduga dirugikan sebesar Rp4,4 miliar. Dia 
ditahan di Rutan Salemba cabang Rutan Kejari Jakarta Selatan. Dia dijerat 
dengan UU No 31/1999, dengan ancaman hukuman 20 tahun,” katanya, semalam. 

Astawa enggan memberikan komentar saat ditanya tentang sangkaan korupsi kepada 
dirinya. Dia memilih tutup mulut seraya ngeloyor masuk mobil satuan khusus 
Kejagung, untuk digiring ke Rutan Kejari Jakarta Selatan. 

Dalam kasus ini, Kejagung juga telah
 menetapkan Sofyan Basri (Asisten Deputi Urusan Teknologi, R Surahman (Ketua 
Panitia Penerimaan dan Pemeriksaan Barang dan Imam Hidayat ((Pelaksana PT XA 
Internasioal) sebagai tersangka. 

Dua tersangka lain, yang juga dalam status tahanan, yakni Thomas Anjar W 
(Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal-PDT) dan 
Trimardjoko (Direktur PT Tunas Intercomindo Sejati) sedang disidangkan di PN 
Jakpus. 

TIDAK SESUAI TUJUAN 
Kasus ini berawal, 2006 terkait proyek pengembangan ekonomi lokal senilai Rp4,4 
miliar. Kontrak ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen Thomas bersama 
penyedia jasa Trimardjoko (Dirut PT TIS) dengan nilai Rp4,3 miliar. 

Sebelum tender, sekitar April-Mei 2006 Thomas dan bendahara proyek Ismanto 
dipanggil Astawa dan memberitahu besaran kompensasi 22 persen dari nilai 
proyek, termasuk untuk panitia lelang dan panitia penerima barang sebesar satu 
persen. 

Total uang yang diterima
 tersangka, kata Jasman adalah Rp400 juta dari Thomas dan Ismanto, dengan bukti 
pencairan dana berupa cek di Bank BCA Bidakara. Akibatnya, proyek tidak sesuai 
dengan tujuan, Isitilah Kejagung, proyek fiktif. (ahi/nk/j) 
  




Wassalam

dari tepian X Apus
SetiadjiE







      
 

      

    

           
  
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke