tambah lieur.....*sayang tue doyan minum obat ________________________________
Wassalam dari tepian X Apus n x cEtEk SetiadjiE ________________________________ From: Sp Saprudin <udari...@yahoo.co.id> To: WongBanten@yahoogroups.com Sent: Tuesday, February 10, 2009 8:10:18 AM Subject: Bls: Bls: [WongBanten] Profesor ITB Ditahan Kejagung Ulah lieur atuh, intelek juga manusia yang gak tahan jika lihat pulus di depan hidung....apalagi sampe milyaran.... .Obat lieur mah gampang, minum aja aspirin..... ________________________________ Dari: Setiadji Achmad <setiadji.achmad@ yahoo.com> Kepada: wongban...@yahoogro ups.com Terkirim: Senin, 9 Februari, 2009 16:04:04 Topik: Re: Bls: [WongBanten] Profesor ITB Ditahan Kejagung so what gitu loch.....lieur saya baca balesan kang SP...,,,,makana kok intelek koruptor???? .., ________________________________ Wassalam dari tepian X Apus SetiadjiE ________________________________ From: Sp Saprudin <udari...@yahoo. co.id> To: wongban...@yahoogro ups.com Sent: Monday, February 9, 2009 8:17:01 AM Subject: Bls: [WongBanten] Profesor ITB Ditahan Kejagung Kalau Profesor ITB hanya diukur dengan intelektualisasi, kita bandingkan dengan para koruptor yang lain, apakah para koruptor itu bukan intelek? Berapa banyak menteri yang masuk bui, apakah mereka bukan intelek? Setinggi apapun intelektualisasi seseorang, kalau kadar moral (akhlaq) rendah, sami mawon, ibarat pemulung yang ngembat barang milik orang di belakang rumah! ________________________________ Dari: Setiadji Achmad <setiadji.achmad@ yahoo.com> Kepada: wongban...@yahoogro ups.com Terkirim: Jumat, 6 Februari, 2009 23:40:59 Topik: Re: [WongBanten] Profesor ITB Ditahan Kejagung kalo emang bener terbukti...duuuch sayang ilmu euuuuy.....bertahun 2 membangun intelektualitas, ,,,sirna begitu saja.tapi tetap berharap semoga dugaan tersebut salah...... ________________________________ Wassalam dari tepian X Apus SetiadjiE ________________________________ From: halim hd <halimh...@yahoo. com> To: wongban...@yahoogro ups.com Sent: Friday, February 6, 2009 11:32:19 PM Subject: Re: [WongBanten] Profesor ITB Ditahan Kejagung cuma ayam, kucing, bebek yang gak ngerti dokap. --- On Fri, 2/6/09, Setiadji Achmad <setiadji.achmad@ yahoo.com> wrote: From: Setiadji Achmad <setiadji.achmad@ yahoo.com> Subject: [WongBanten] Profesor ITB Ditahan Kejagung To: wongban...@yahoogro ups.com Date: Friday, February 6, 2009, 8:29 AM Profesor ITB Ditahan Kejagung 5 Februari 2009, Jam: 20:39:00 JAKARTA (Pos Kota) – Deputi Urusan Teknologi Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Prof DR Ir Made Astawa Rai, yang juga Guru Besar ITB ditahan oleh Kejaksan Agung, semalam. Menurut Kapuspenkum M Jasman Pandjaitan, dia ditahan terkait kasus proyek kegiatan pelaksanaan data dan informasi spasial sumber daya alam di 30 kabupaten daerah tertinggal, dalam pengembangan ekonomi lokal yang diduga fiktif. “Akibat perbuatan tersangka, negara diduga dirugikan sebesar Rp4,4 miliar. Dia ditahan di Rutan Salemba cabang Rutan Kejari Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan UU No 31/1999, dengan ancaman hukuman 20 tahun,” katanya, semalam. Astawa enggan memberikan komentar saat ditanya tentang sangkaan korupsi kepada dirinya. Dia memilih tutup mulut seraya ngeloyor masuk mobil satuan khusus Kejagung, untuk digiring ke Rutan Kejari Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan Sofyan Basri (Asisten Deputi Urusan Teknologi, R Surahman (Ketua Panitia Penerimaan dan Pemeriksaan Barang dan Imam Hidayat ((Pelaksana PT XA Internasioal) sebagai tersangka. Dua tersangka lain, yang juga dalam status tahanan, yakni Thomas Anjar W (Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal-PDT) dan Trimardjoko (Direktur PT Tunas Intercomindo Sejati) sedang disidangkan di PN Jakpus. TIDAK SESUAI TUJUAN Kasus ini berawal, 2006 terkait proyek pengembangan ekonomi lokal senilai Rp4,4 miliar. Kontrak ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen Thomas bersama penyedia jasa Trimardjoko (Dirut PT TIS) dengan nilai Rp4,3 miliar. Sebelum tender, sekitar April-Mei 2006 Thomas dan bendahara proyek Ismanto dipanggil Astawa dan memberitahu besaran kompensasi 22 persen dari nilai proyek, termasuk untuk panitia lelang dan panitia penerima barang sebesar satu persen. Total uang yang diterima tersangka, kata Jasman adalah Rp400 juta dari Thomas dan Ismanto, dengan bukti pencairan dana berupa cek di Bank BCA Bidakara.. Akibatnya, proyek tidak sesuai dengan tujuan, Isitilah Kejagung, proyek fiktif. (ahi/nk/j) ________________________________ Wassalam dari tepian X Apus SetiadjiE ________________________________ Dapatkan nama yang Anda sukai! Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. com. ________________________________ Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang!