dulur-dulur, ini ada kasus lagi, katanya. coba dilongok, dicocok, asal jangan dibacok. hhd.
----- Forwarded Message ---- From: agus heryawan <[email protected]> To: [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected] Sent: Fri, February 12, 2010 5:40:45 AM Subject: Fwd: Profesor di Untirta Banten Plagiator Assalamu'alaikum wr. wb. Teman-teman semua, masih hangat diingatan kita Profesor Anak Agung Banyu Perwita, Dosen dan Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Khatolik Parahyangan melakukan perbuatan tidak terpuji nan tercela melakukan plagiasi terhadap artikel di jurnal ilmiah di Australia yang ditulis Carl Urenger. Artikel Banyu yangberjudul "RI As A New Middle Power?" ternyata dijiplak menjadi "RI as a new middle power?" yang dimuat diharian The Jakarta Post. Ternyata, kegiatan haram plagiat juga buka saja dilakukan oleh Profesor Anak Agung Banyu Perwita, tapi juga di Banten dilakukan oleh Seorang Profesor dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten. Saya sebagai warga Banten, terkejut bukan main, ketika membaca tulisan berseri beliau di Fajar Banten yaitu pada hari jumat-sabtu, tanggal 29-30 Januari 2010 , awalnya saya begitu kagum bahwa Untirta sebagai PTN di Banten akan menjadi universitas kelas dunia (World Class University). Maka penasaran lah saya untuk mengetahui lebih jauh tentang World Class University di Internet... Betapa kagetnya ternyata saya menemukan ada beberapa kalimat yang mirip dengan artikel orang lain. karena penasaran saya lacaklah dengan www.articlechecker.com, dan Subhanalloh ternyata artikel beliau, Prof. Sholeh Hidayat mencontek habis 2 artikel dari seorang dekan di Unhalu Kendari dan artikel mahasiswa Unpad Bandung. File pembanding saya sertakan... Berkaca dari kasus Profesor Anak Agung Banyu Perwita, mohon kepada Fajar Banten, secara gentle untuk menarik kembali tulisan sang profesor dan meminta sang profesor untuk meminta maaf kepada publik. Dan kepada Rektor Untirta serta Depdiknas (yang saya tahu, lembaga yang mengurusi perguruan tinggi adalah DIKTI) untuk melakukan tindakan kepada Prof. Sholeh Hidayat sebagai penegakan etika Akademis kampus. Hal serupa sudah dilakukan oleh Rektor UNPAR. Terima Kasih Terima kasih atas perhatiannya. Agus Heryawan, Serang
