dulur-dulur, ini ada kasus lagi, katanya. coba 
dilongok, dicocok, asal jangan dibacok.
hhd.



----- Forwarded Message ----
From: agus heryawan <[email protected]>
To: [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]; 
[email protected]
Sent: Fri, February 12, 2010 5:40:45 AM
Subject: Fwd: Profesor di Untirta Banten Plagiator

Assalamu'alaikum wr. wb.


Teman-teman semua, masih hangat diingatan kita Profesor Anak Agung Banyu
Perwita, Dosen dan Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Khatolik
Parahyangan melakukan perbuatan tidak terpuji nan tercela melakukan plagiasi
terhadap artikel di jurnal ilmiah di Australia yang ditulis Carl Urenger.
Artikel Banyu yangberjudul "RI As A New Middle Power?" ternyata dijiplak
menjadi "RI as a new middle power?" yang dimuat diharian The Jakarta Post.

Ternyata, kegiatan haram plagiat juga buka saja dilakukan oleh Profesor Anak
Agung Banyu Perwita, tapi juga di Banten dilakukan oleh Seorang Profesor
dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten.

Saya sebagai warga Banten, terkejut bukan main, ketika membaca tulisan
berseri beliau di Fajar Banten yaitu pada hari jumat-sabtu, tanggal 29-30
Januari 2010 , awalnya saya begitu kagum bahwa Untirta sebagai PTN di Banten
akan menjadi universitas kelas dunia (World Class University). Maka
penasaran lah saya untuk mengetahui lebih jauh tentang World Class
University di Internet... Betapa kagetnya ternyata saya menemukan ada
beberapa kalimat yang mirip dengan artikel orang lain. karena penasaran saya
lacaklah dengan www.articlechecker.com, dan Subhanalloh ternyata artikel
beliau, Prof. Sholeh Hidayat mencontek habis 2 artikel dari seorang dekan di
Unhalu Kendari dan artikel mahasiswa Unpad Bandung. File pembanding saya
sertakan...

Berkaca dari kasus Profesor Anak Agung Banyu Perwita, mohon kepada Fajar
Banten, secara gentle untuk menarik kembali tulisan sang profesor dan
meminta sang profesor untuk meminta maaf kepada publik.

Dan kepada Rektor Untirta serta Depdiknas (yang saya tahu, lembaga yang
mengurusi perguruan tinggi adalah DIKTI) untuk melakukan tindakan kepada
Prof. Sholeh Hidayat sebagai penegakan etika Akademis kampus. Hal serupa
sudah dilakukan oleh Rektor UNPAR. Terima Kasih

Terima kasih atas perhatiannya.

Agus Heryawan, Serang


      

Kirim email ke