8<--  
Temu akbar HANATA 2004, 3-4 Januari 2004 di Ciater      
Pendaftaran di Milis Anggota, atau SMS ke 0815-9500-697   
-->8 
  
   On Sat, 6 Dec 2003 09:10:41 +0700 Andoko (A) wrote:

>   1. Berapa orang di milist ini yang bikin SIM dengan cara nembak ?
>   itukan
> memupuk para sersan-sersan polisi untuk korupsi, sehingga dia nanti
> kalau jadi pimpinan, kebiasaan itu akan terbawa terus.

Perpanjang SIM/STNK kurang dari 1 jam di Jakarta.

>   2. Berapa orang yang menyogok polisi kalau kena tilang?

Ikutan sidang Tilang di Pengadilan Negeri cuma 15 menit paling lama 1
jam (lebih singkat dpd nunggu di Bandara/Stasiun saat mau keluar kota),
bayar denda langsung beres.
Kalau males ikutan formal sidangnya juga bisa, tunggu s/d sidang selesai
lalu hubungi panitera dan bayar denda resmi; yg terakhir ini tidak
sengaja saya lakukan krn saat itu sidang dimajukan jamnya akibat ada
sidang kasusnya Tommy Suharto di PN Jakarta Pusat bbr waktu ybl.

>   3. Beberapa hari yang lalu di milist kuadran-empat, ada yang
>   bertanya,
> bagaimana cara kita menghindari pungli/pungutan tidak resmi kalau kita
> membuka badan usaha.

Bikin PT nggak susah, paling 3 - 7 hari kalau dilakukan sendiri.

Untuk semua diatas yg penting sabar nunggu antrian dan ...keringetan krn
hawa yg panas dikerumunan dan tahan bau yg macem-2x he..he..he...

BTW. Yg paling lama dan menyebalkan memang kalau berurusan dengan orang
Pajak/Keuangan (mis. Dispenda utk urusan denda STNK, Kantor Pajak utk
urusan NPWP atau bayar PPN/PPH), terkadang bisa berhari-hari untuk
urusan yg sepele (hanya terjadi jika ada kondisi tidak normal, mis.
surat kurang, komputer down).

-- 
syafril
-------
Syafril Hermansyah<[EMAIL PROTECTED]>

List Administrator/Moderators yonsatu/[EMAIL PROTECTED]

--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------   
Arsip           : http://yonsatu.mahawarman.net  
News Groups     : gmane.org.region.indonesia.mahawarman  
News Arsip      : http://news.gmane.org/gmane.org.region.indonesia.mahawarman  

Reply via email to