Yang make pelacur itu beragama apa?

--- In zamanku@yahoogroups.com, "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Pelacur-pelacur  itu beragama apa?
> 
>   ----- Original Message ----- 
>   From: Lusy Anita 
>   To: zamanku@yahoogroups.com 
>   Sent: Tuesday, November 18, 2008 11:28 AM
>   Subject: [zamanku] Albert Temotius, warga non muslim, jadi gembong
prostitusi
> 
> 
>         Sebelum UU Pornografi diberlakukan SBY rupanya polisi sudah
proaktif dan berhasil menangkap gembong/germo pelacuran di internet
yang bernama Albert Temotius. Dilihat dari namanya sih dipastikan
bukan Muslim. Jelas sudah kenapa kelompok ini menentang
diberlakukannya UU Pornografi.
> 
>         Polisi Ungkap Kasus Prostitusi di Internet 
>         Selasa, 18 November 2008 | 16:04 WIB
>         JAKARTA, SELASA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda
Metro Jaya berhasil mengungkap praktik pelacuran/prostitusi melalui
internet atau sering disebut cyber sex.
>             
>         "Saat ini baru satu tersangka yang kami tahan. Masih ada
kemungkinan tersangka lainnya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus
Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raja Erizman di Jakarta,
Selasa (18/11).
>             
>         Dalam pengungkapan kasus ini seorang tersangkanya berhasil
diamankan, yakni Albert Timotius (27) yang bertindak sebagai germo
beserta tiga wanita penghiburnya yang saat ini masih dijadikan saksi.
Polisi masih enggan menyebutkan identitas tiga wanita ini.
>             
>         Pengungkapan berawal dari pengakuan tiga saksi wanita yang
telah ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat,
beberapa waktu lalu. Penangkapan ini dimulai setelah polisi melakukan
browsing di situs internet www.wanita18.com. Setelah itu, polisi
mencoba melakukan transaksi beberapa kali hingga berhasil menangkap
tiga wanita penghibur itu.
>             
>         "Sudah tiga kali kami gagal untuk bertemu pelaku dan baru
keempat kalinya ini kami berhasil menangkap ketiganya di sebuah Hotel
di Mangga Besar," ujarnya.
>             
>         Dari keterangan ketiga saksi ini polisi mendapatkan nama
Albert Temotius yang beralamat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan,
sebagai pengelola atau germo. Setelah mendapat data akurat, Polisi
kemudian menyambangi rumah pelaku itu dan menangkapnya, pada Senin
(17/11) malam untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya
tersebut.
>             
>         Kepada Polisi, Albert mengaku melakukan binis haramnya ini
sejak 2007 meski situs tersebut sudah dibukanya sejak 2005. Dalam
perekrutan calon wanita penghibur, pelaku awalnya melakukan chating.
Kemudian menawarkan profesi tersebut dengan tarif Rp 800 ribu hingga
Rp 1,6 juta per sekali kencan dengan pembagian Rp 300 ribu untuk germo
dan Rp 500 ribu untuk wanita penghiburnya.
>             
>         Setelah terjalin kesepakatan, calon-calon wanita penghibur
ini diminta untuk mengirimkan foto yang nantinya akan dipajang di
situs itu. Nantinya jika ada lelaki yang mengajak berkencan bisa
langsung membayar tunai maupun melalui rekening bank.
>             
>         "Ini pertama kalinya kami mengungkap kasus ini. Ada puluhan
wanita yang ditampilkan dalam situs itu tapi kami baru menangkap tiga
orang. Masih banyak situs seperti itu tetapi perlu proses untuk
mengungkap itu," ujarnya.
>             
>         Raja juga mengatakan, selain memerlukan proses panjang untuk
mengungkap kasusnya, polisi juga harus kerja keras untuk
mengidentifikasi register pengelola yang diketahui sebagian besar
adalah data-data palsu.
>             
>         Sementara itu, terhadap pelaku saat ini polisi menjerat
dengan Pasal 296 tentang Pencabulan dengan ancaman 1 tahun 4 bulan
penjara dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.
> 
>        
http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/18/16041950/polisi.ungkap.kasus.prostitusi.di.internet.
>


Kirim email ke