> Mohamad Soleh <aye.m.so...@...> wrote: > Dalam Islam itu ada yang namanya Khilaf > para ulama, artinya perbedaan pendapat > para Ulama tentang jawaban atas berbagai > masalah yang dahulu jaman Rasulullah SAW > belum terjadi sehingga belum dijawab > secara tersurat. Ulama didalam berbeda > pendapatpun harus memiliki argumen-argumen > (Al-Quran, AL Hadits, SUNNAH, Fatwa ulama > terdahulu), tidak boleh asal berbeda. >
Iya, disinilah letaknya kelemahan ajaran Islam kalo tak mau dikatakan cacat fatal, karena sudah umum dipahami umat bahwa Islam itu lengkap dan semua jawabannya sudah ada. Kalo sekarang anda bilang jawabannya belum tersurat maka kata lainnya adalah bahwa Islam itu belum lengkap ajarannya karena belum ada jawabannya. Kalo cuma beda pendapat dan adu argument saja sih tidak masalah, yang jadi masalahnya justru bukan adu argument tapi adu teror !!! Coba anda bayangin, Islam Ahmadiah itu juga banyak argument2nya yang enggak bisa dijawab oleh argument2 ataupun fatwa2 MUI, dan akhirnya bukan argument Ahmadiah yang dipatahkan tetapi penjarahan dan pembakaran yang dilakukan. Kesemuanya ini bukan cuma di Indonesia tetapi terjadi disemua negara2 Islam dan negara2 yang mayoritasnya Islam. Bahkan di-negara2 yang bukan Islam sekalipun ternyata umat Islamnya menciptakan banyak masalah yang mengganggu kehidupan umat lainnya. Jadi dimulai beda pendapat inilah untuk kemudian menyusul teror2 yang saling membalas secara menggelap, dan Quran sendiri memang mengajarkan untuk membunuh musuh diwaktu musuh lengah, sayangnya yang dijadikan musuh itu sesama Islam sendiri karena beda pendapat yang tidak bisa ditangkis dengan argument dan Quran mengajarkan untuk mencurigai adanya kemurtadan. Ny. Muslim binti Muskitawati.