Kepada
Bu Mus, Sdr. Sthepanus & Sdr. Mala-mala

Onani dalam Islam sudah ada pendapat dari para jumhur ulama dan itu
sudah lama sekali persoalan tersebut dibahas.

Hukumnya Onani itu tidak boleh (Haram) jalan keluarnya harus Menikah,
jika belum mampu, berpuasa. Inilah yang dipakai rujukan oleh
kebanyakan Ulama.

Mengapa ada Fatwa Ulama. Karena didalam Al-Quran tidak secara tegas
berisi masalah tersebut juga hadits dan contoh para sahabat. Maka
Ulama sebagai pewaris para Nabi seperti dikatakan Rasulullah itulah
yang berkumpul yang kemudian berdasarkan rujukan-rujukan Al-Quran
Hadits, dan Contoh Sahabat mengambil suatu putusan / Fatwa terhadap
suatu permasalahan yang sedang dihadapi umat. Karena Ulamalah yang
bertugas sekarang membimbing Kaum Muslimin.Mengajarkan Al-Quran,
Hadits, Contoh Sahabat, Kitab hadits Imam yang empat. Dan Setiap
Seratus Tahun Allah SWT akan menurunkan Ulama yang akan membimbing
umat kembali kepada jalan yang sudah dirintis Rasulullah yang
diturunkan kepada sahabat2, tabiin dan  tabiut tabiin. Demikian
Kawan-kawan milis.

1. Hukum dalam Islam ada empat yang perlu sebagai rujukan pertama
Al-Quran, ke 2 Al-Hadits, ke 3, Contoh dari Para Sahabat kemudian
generasi kedua dan ketiga, ke 4 dari Fatwa Ulama. dan menjadi patokan
sekarang ini diseluruh dunia adalah dari Arab Saudi.

2. Ulama harus hafal Al-Quran dan menguasai tafsir-tafsirnya, harus
Hafal Kitab Hadits-Hadits terutama Imam yang empat, isinya bisa
ratusan ribu hadits baik yang benar, meragukan dan hadits palsu.


Demikian dahulu



Salam




Pada tanggal 11/01/10, mala mala <citra...@yahoo.com> menulis:
> ONANI MAH HARUS DIEM2 DI KAMAR MANDI ATAU DI TEMPAT TIDUR...JANGAN NUNGGU
> PERINTAH ULAMA...GAWAT NEH ANAK2 KECIL...MASAK SEMUA HARUS NUNGGU
> ULAMA.....KAYAK ROBOT AJAH...
> APA KALIAN NGAK BISA BERDIRI SENDIRI..PUNYA PIKIRAN SENDIRI...PUNYA KREATIF
> SENDIRI...ATAU SEMUA INI HANYA KARENA RASA TAKUT?
> KAPAN BISA DEWASA KALAU KETAKUTAN SELALU MENGHANTUI KEHIDUPAN MANUSIA?
> KAPAN BISA KENALI TUHAN...KALAU TAKUT PADA TUHAN.....TUHAN SENAG SEKALI KOK
> KALAU DI AJAK BERKOMUNIKASI.....HE HE HE...
>
>
>
>
> ________________________________
> From: muskitawati <muskitaw...@yahoo.com>
> To: zamanku@yahoogroups.com
> Sent: Sun, January 10, 2010 12:35:03 AM
> Subject: [zamanku] Re: Tanpa Pornografi Sekalipun, Nafsu Sex Memang Sudah
> Membara !!!
>
>
>
>
>> stephanus iqbal <krag...@... > wrote:
>> Selain daripada itu, untuk hal
>> pelampiasan nafsu seks, beberapa
>> ulama menganjurkan onani sebagai
>> solusi dalam kasus yang demikian.
>> Jadi bukannya tidak ada solusi
>> untuk sang pria yang kebetulan
>> belum mampu secara finansial untuk
>> menikah.
>>
>
> Coba anda sebutin beberapa ulama yang menganjurkan onani sebagai solusi
> dalam pemuasan nafsu sex !!!!
>
> Kenapa cuma beberapa ulama saja yang menganjurkan ini??? Apakah ini ada
> dalam ayat2 Quran ??? Kalo memang benar ada, kenapa cuma beberapa ulama saja
> yang menganjurkannya? ?? Seharusnya khan semua ulama yang menganjurkannya
> !!!
>
> Yang tolol itu sebenarnya anda itu sendiri ber-angan2 ada ulama yang
> ngajarin onani. Mungkin harus difatwakan oleh MUI.
>
> Ny. Muslim binti Muskitawati.
>
>
>
>
>
>

Kirim email ke