Pengalaman yang bekerja sebagai guru honorer di Tangerang. Perbedaan antara guru PNS (s.d. SMA) dengan guru honorer terletak dalam masalah gaji. Aturannya guru PNS harus 24 jam seminggu supaya 'gaji-nya' keluar. Namun kenyataannya, praktek dilapangan sungguh ironis. Makanya kalau diforum ini ada pihak KPK yang membaca, sangat2 disarankan agar Tangerang di audit dan diinspeksi.
Guru Honorer : Gaji per jam sekitar 10 ribu per jam, jika mengajar 24 jam seminggu maka gaji mengajar adalah 240 ribu. Ditambah uang transport per kedatangan yang maksimal Rp. 5.000-an serta uang makan Rp. 5.000-an, dan taruhlah seminggu 3 hari, maka sebulan uang transport sebesar Rp. 120 ribuan. Tunjangan bila jadi wali kelas atau mengajar ekstra kulikuler Rp. 50 ribuan/bulan. Maka maksimal uang yang diterima setiap bulan = Rp. 410.000,- (jauh dibawah UMR). Guru PNS : Gaji setelah sertifikasi Rp. 1,8 juta. ditambah jika mengajar 24 jam seminggu, Rp. 240 ribu, ditambah uang transport & makan 120 ribu, ditambah tunjangan wali kelas 50 ribu/ bulan = Rp. 2,21 juta. Perbedaan antara Tangerang dengan Bogor/Jakarta/Bekasi adalah bahwa di Tangerang, perhitungan honor yg diperoleh Guru Honorer juga diterima Guru PNS. Tugas dan Tanggung jawab guru honorer dengan guru PNS adalah sama, bahkan banyak yang lebih besar guru honorer, karena demi menambah penghasilan, akan datang tiap hari (guru piket), mengajar ekskul, bimbel, jadi wali kelas. Maka tidaklah heran jika mereka menuntut dijadikan PNS ! Banyak pula guru PNS yang mengajar kurang dari 24 jam seminggu, tetapi menerima gaji utuh Rp. 1,8 juta itu tadi. Ironis. Yang katanya sekolah gratis buat SD dan SMP, bullshit di seluruh sekolah di tangerang. Tanyakan pada seluruh siswa dan orang tua murid, mereka "hanya dibebankan" 50% SPP dari sebelumnya, tidak gratis!. BOS untuk apa/siapa? uang SPP mereka untuk apa/siapa? Salut buat Bogor dan Bekasi yang sudah bisa menggratiskan SPP. Salut buat Bogor dan Bekasi yang hanya membayar honor diluar gaji Guru PNS, sebesar kelebihan 24 jam/minggu nya buat Guru PNS. ========== --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Hardi Darjoto <hardi...@...> wrote: > > pak Wahyu, > > Bila seorang guru agama mungkin hanya mengajar 6 jam seminggu, apakah dapat > dikatakan dia bekerja hanya 6 jam seminggu? > > Bila iya, bukankah ini ironis? Sementara profesi lain normalnya bekerja 40 > jam seminggu? Seandainya saya punya sekolah sendiri, apa saya mau bayar guru > yang kerja cuma 6 jam seminggu? Mending di-outsource saja kan? > > Bila tidak, kegiatan apa lagi selain mengajar yang bisa dimasukkan sebagai > kegiatan "bekerja" seorang guru (misalnya guru agama dalam contoh Bapak ini) > ? Admnistrasi? Penyuluhan siswa? Ikut training? Jika kebanyakan ngurusin > admin, ya saya mending rekrut pekerja admin, terus untuk ngajar agama, lagi2 > di outsorce. > > Mohon maaf saya bertanya, saya betul2 tidak tau dunia guru.. > > Hardi > > Pada 31 Maret 2009 00:58, Wing Wahyu Winarno <masw...@...> menulis: > > > > > > > Setelah lulus dan dapat sertifikat, apakah guru bisa terima tunjangan yg > > konon Rp1,8juta per bulan? Hohoho, tidak juga!!! Apa pasal? Karena Depdiknas > > mensyaratkan bahwa guru penerima sertifikasi harus mengajar minimal...24 jam > > pelajaran dalam seminggu! Apakah jumlah ini mudah dicapai? Tentu tidaaak! > > Contoh, guru agama di sebuah SMA dgn kelas 1-2-3 masing2 satu kelas, ada > > pelajaran agama masing2 2 jam, maka guru tadi mengajar 6 jam seminggu. Kalau > > sekolahan tadi punya masing2 4 kelas, barulah guru agama ini tadi bisa > > mengajar 24 jam. Tapi, hanya sekolah2 yang besaaar saja yg punya kelas > > banyak, dan biasanya mereka sdh bisa menggaji gurunya dgn layak. > > > > Lalu bgmn dgn sekolah2 kecil, seperti yang ada di film laskar pelangi? > > Jumlahnya banyak di negeri kita. > > > > > > > > Salam, > > Wing Wahyu Winarno > > Komite Sekolah SD Negeri Ungaran I Yogya > > Aktivis Komite Rekonstruksi Pendidikan DIY > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] >