Pak Hardi, Saya ikut senang kalau ada teman yang mau tahu sedikit saja seluk-beluk keguruan. Saya yakin tidak ada guru yang ikut di milis ini, karena terlalu mahal bagi mereka utk bisa berinternet dan berdiskusi maslah keuangan di sini. Kalaupun ada, pasti guru yang sangat beruntung.
Mengenai kinerja, mengapa Pak Hardi tega sih, orang gaji di bawah UMR, masih harus dinilai prestasinya lagi..hehehe.... Kalau wakil rakyat yg gajinya belasan juta, diukur prestasinya dari apa Pak? Mereka datang rapat pada tidur, pada sms, bahkan ada yg gak datang rapat tapi tetep terima amplop, Pak Hardi pernah dengar gak? Lalu, bgmn mengukur kinerja hakim, bupati, menteri, dsb...dsb...? Jangan ah Pak, kita jangan nuntut mereka berprestasi kalau kita blm bisa melayakkan kehidupan guru. Ada contoh seru lagi Pak. Th 2009 ini banyak daerah melarang pungutan dlm bentuk apapun. Sekolah anak saya juga sdh tdk lagi memungut apapun. Sebagai gantinya, Pem memberi dana BOS total Rp450rb per anak per tahun. Padahal, di SD anak saya (negeri, termasuk favorit), biaya per anak tahun lalu adalah Rp750rb. Bagaimana menutup kekurangannya? Kegiatan pramuka, kesenian, olah raga, outbound, pelajaran tambahan, semua distop. Jadi, sekolah gratis=penurunan mutu? Lihat dulu info berikut. Bagaimana dgn SD yg selama ini tidak favorit, muridnya sedikit, spp seret? Mereka akan senang sekali, karena kekurangan dana selama ini ditutup oleh Pemerintah? Kesimpulannya? Kualitas pendidikan akan semakin merata. Tapi lupakan kualitas yang selama ini sudah di atas rata2. Saya sangat setuju mestinya gaji guru dibuat layak. Tidak usah dulu syarat macam2, toh mereka kuliahnya di program guru (IKIP). Namun sayang pemerintah sendiri akhirnya menutup IKIP dan menggantinya dengan Universitas, karena IKIP tidak laku. Mengapa tidak laku? Saya kira kita tidak ada yang rela kalau anak kita kuliah di IKIP, karena lulusannya pasti sengsara. Kenapa Pemerintah dan DPR menetapkan anggaran pendidikan 20% dari APBN? Karena negara2 tetangga anggaran pendidikannya antara 25-33%. Jadi kita hanya ikut2an saja, hingga akhirnya sampai bertahun2 tidak pernah bisa tercapai angka 20% itu. Tahun lalu akhirnya tercapai, tapi Pemerintah juga tidak tahu hrs berbuat apa. Kalau begini, siapa yang kinerjanya tidak baik? Terima kasih Pak Hardi dan teman2 lain yang berminat, saya sedikit lega bisa menyampaikan ini. Salam, Wing Wahyu Winarno Sent from my BlackBerry® device. -----Original Message----- From: Hardi Darjoto <hardi...@gmail.com> Date: Wed, 1 Apr 2009 11:56:28 To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com> Subject: Re: [Keuangan] Guru Bekerja Kurang dari 40 jam seminggu? (was: Menkeu kejam binti Zalim) Pak Wahyu, Terima kasih banyak atas uraiannya, sehingga membuka mata saya yang tidak tau bagaimana menjadi guru. Pertanyaan saya pun terjawab, bahwa jam kerja guru = jam mengajar + jam persiapan untuk mengajar + jam evaluasi pengajaran. Dengan demikian, barangkali jam kerja nya bisa lebih dari 40 jam seminggu. Dari standar kerja industri, ini berarti guru harus hadir di sekolah tiap hari Senin - Jumat jam 07.00 - 16.00. Namun karena ini pekerjaan jasa, apalagi jasa mandiri (pekerjaan bisa dibawa pulang, misalnya),maka jam kerja menjadi kurang mengikat lagi. Kalau begitu, kinerja guru jangan dilihat dari jam kerja, tetapi dari hasil output. Tapi bagaimana menilai output pengajaran bagi kinerja guru? Mengenai gaji guru, saya kira guru lajang baru lulus dari Fak Pendidikan seharusnya bergaji minimal 1.5 - 2 juta per bulan, plus skema renumerasi lainnya. Supaya profesi guru bisa menarik minat orang2 terbaik, ya tentunya harus ada insentif, seperti di negara tetangga kita. Saya kira juga perlu dibentuk semacam "pressure group" di tiap kabupaten / kota supaya dalam APBDnya lebih memperhatikan guru dan pendidikan. Semestinya menekan pemerintah lokal lebih bisa dilaksanakan daripada menekan pemerintah pusat. Mungkin ada baiknya ada kompetisi antar pemkab/pemkot dalam satu provinsi dalam hal membuat skema renumerasi yang bisa menarik guru2 terbaik. Semacam klub bola profesional begitu.. Namun guru juga manusia, ada guru baik, ada guru tidak baik. Sistem renumerasi guru sebaiknya bisa membedakan, mana guru berprestasi, mana guru biasa-biasa saja, mana guru yang sebaiknya tidak usah menjadi guru. Salam hormat untuk para guru. hardi Pada 31 Maret 2009 18:06, Wing Wahyu Winarno <masw...@gmail.com> menulis: > Kembali ke guru, bagaimana mereka mengupdate pengetahuan mereka? > Apakah dari buku2 yang dibagikan gratis oleh pemerintah? Tidak Pak. > Apakah materi2 yang mereka ajarkan ada updatenya di Internet? Ada pak, > tapi jangankan komputer, televisi pun mereka hanya bisa beli merek2 > cina dan ukurannya kecil-kecil. Jadi jangan harap guru mau berlama2 di > depan komputer dan internet seperti kita yang lebih beruntung ini. > Memang tidak semua guru seperti yang saya gambarkan. Ada juga beberapa > sekolah yang kelasnya banyak, muridnya banyak, orang tuanya mampu > membayar mahal SPP, dan... les-les tambahan. > > Masih ingat ketika Pemerintah tidak bisa memenuhi anggaran pendidikan > 20%? Lalu akhirnya MK memutuskan bahwa biaya2 gaji juga harus > dimasukkan agar angka 20% masuk? Sebenarnya mudah sekali kan menambah > anggaran pendidikan? Misalnya saja setiap sekolah diberi > sarana-prasarana minimal. Komputer ada sekian, internet ada sekian > MBPS, proyektor ada sekian buah, buku2 baru setiap tahun ada sekian, > seminar2 setiap semester diselenggarakan secara bergantian di setiap > kabupaten/kota, dst--dst. Banyak cara menaikkan kesejahteraan guru > (dan yang lebih penting lagi: mutu pendidikan). > > > Yang ikut prihatin, > > Wing Wahyu Winarno > > [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ========================= Join Facebook AKI dimana Anda bisa ber social interactive sambil bermain games atau just have fun together. Compulsory bagi new members start 1 Jan 2008. http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ========================= Perhatian: Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas. ========================= Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ------------------------- Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnyaYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com mailto:ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/