Saya juga sepakat, Saya melihatnya Pancasila adalah sebuah janji bersama yg mengakomodasi kebinekaan etnik, budaya dan aliran pada waktu itu.
Implementasinya ya ... disesuaikan kebutuhan jaman. Seperti butir butir P4 jaman orba, mungkin sesuai untuk jaman itu ... Sekarang ya maaf saja sdh basi. Kalau ada yg kemudian mencoba mengimplementasikan nya kedalam ekonomi, demokrasi dsb ... sejauh ini masih klaim sepihak saja. Apa bener demokrasi ala pak Harto itu demokrasi Pancasila? Apa bener ekonomi seperti yg di gagas prof murbiyanto dkk yg disebut ekonomi pancasila? Misal Sila 4, tentang perwakilan : bisa diterjemahkan sebagai demokrasi terpimpin ala Sukarno, Demokrasi Kekeluargaan ala Suharto dan Demokrasi Liberal ala pasca reformasi. Demikian juga sila ke tentang keadilan sosial. Adil disini kan relatif, menurut siapa? Mungkin ada yg mengkalim kekayaan harus dibagi rata. Tapi saya juga bisa bilang pembagian yg berkeadilan sosial hanya bisa dilakukan menurut mekanisme pasar yg efisien. Yang bekerja lebih keras,lebih innovative mendapat bagian yg lebih besar dst. Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: "Oka Widana" <oka.wid...@indosat.net.id> Date: Wed, 7 Oct 2009 10:20:56 To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com> Subject: RE: [Keuangan] PANCASILA Saya kok merasa sepakat dengan yg ditulis rekan Hok An (Btw, kapan Anda ke Jakarta, lagi?). Pancasila itu, adalah konsensus para pendiri Negara, yang merupakan visi akan menjadi apa yang namanya negara dan bangsa Indonesia itu. Pendiri Negara, tidak memberikan petunjuk, bagaimana atau akan diapakan pancasila dalam hal implementasi dan aplikasinya dalam berbangsa dan bernegara. Artinya, Pancasila itu, kalau diibaratkan suatu wadah, masihlah wadah yang kosong, yang hanya diberi merek Pancasila. Jika persepsinya seperti itu, maka tak heran jika pak Harto dan pemerintahannya pada saat itu berusaha menciptakan wadah yg dinamakan P4. Kalopun saat ini banyak yang bilang bahwa pendekatan itu salah, karena bersifat indoktrinatif dan mengikis sikap kritis Warga Negara, saya kira itu adalah tahapan belajar yang harus kita lalui. Setelah era P4, seolah-olah Pancasila seperti tertelan bumi, antara ada dan tiada. Apakah P4, menghasilkan efek traumatis terhadap Pancasila? Saya kira, walau belum ada penelitiannya, kok ngak sampai kesitu ya... Bung Poltak benar mempertanyakan Pancasila itu seperti apa? Wong dia baru melihat wadahnya doang.. mas Pras juga benar, karena beliau melihat, didalam wadah itu sudah ada isinya, yaitu kebijakan hasil pengalaman bangsa ini selama 64 tahun merdeka, bahkan sebelumnya. Bung Enda, dan rekena2 lain saya kira benar juga karena melihat angle yang berbeda, pada wadah ini. Pancasila seperti halnya Merah Putih adalah kartu mati bagi Negara Indonesia. Dulu Merah Putih, kita artikan berani (merah) karena suci (putih), mungkin sekarang Merah Putih harus diintepretasikan lain.. (wong Nurdin Top dkk, aja bisa mengklaim semua aktivitas gilanya adalah berani karena suci, apa bedanya dg Merah Putih Indonesia?) ditengah kapitalisme modern, globalisasi, nasionalisme baru. Pancasila saya kira harus diperlakukan sama, Pancasila adalah wadah yang dinamis, yang tak akan pernah penuh. Siapa yang harus mengisi, bukan Pemerintah tapi seluruh Warga Negara. Jangan Pemerintah yang bertugas mengisi, apalagi memonopoli intepretasi, entar balik lagi jaman Orba dong. Suatu Badan atau lembaga yang diatas Pemerintah, yang merupakan representasi seluruh rakyat..apalagi kalo bukan MPR, disitu ada wakil Parpol dan Daerah, bukan? UUD 45 yang dulu dianggap sakral saja bisa diamend, walau kesakralannya ingin tetap dipertahankan dengan cara tetap menamakannya UUD 45...artinya MPR bisa merumuskan guidance yg lebih jelas bagaimana mengaktualisasikan (saya tak ingin menggunakan kata mengamalkan) Pancasila. Dari sanalah barulah bangsa ini bisa melangkah lebih jauh... Sebagai Moderator, saya tak ingin menutup diskusi mengenai Pancasila ini, tapi memang kesimpulannya ngak akan jauh dari yang saya tuliskan diatas. Kalo mau dilanjutkan silahkan sajalah...untuk membedakan dengan topik yang terkait ekonomi, maka dibawah thread Pancasila, kita hanya akan membahas hal2 diluar ekonomi. Hal-hal mengenai Ekonomi Pancasila, saya sarankan dibawah traead Ekonomi Pancasila. Salam, From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:ahlikeuangan-indone...@yahoogroups.com] On Behalf Of Hok An Sent: Wednesday, October 07, 2009 12:38 AM To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Re: [Keuangan] PANCASILA Bung Poltak, bagi saya Pancasila tadinya adalah janji bentuk dari negara (waktu itu cuma RI). Isinya adalah kompromi dari kelompok2 yang mendukung lingkaran kecil sekitar BPKNIP. Pada awalnya cuma ada 4 sila. Akhirnya jadi 5 sebab kelompok2 minoritas menuntut masuknya perikemanusian. Azas perikemanusian diaktualisasi sesudah UUD 45 diganti dengan UUDSementara dimana seluruh konvensi PBB yaitu apa yang namanya Hak2 Azasi Manusia (HAM) diadopsi dalam UUD ini. Jadi Indonesia adalah satu negara yang pertama mengakui HAM. Tetapi mengakui kita sekarang tahu semua ternyata bukan melaksanakan. Yang terjadi malah degradasi sistem negara hukum sampai nyaris hilang. Yang hilang bukan hanya sistem hukum, tetapi juga norma dan etika. Singkat kata sesungguhnya konsensus nasional tentang baik dan buruk, benar dan salah sudah dalam keadaan lumpuh. Perlu dikaji ada atau tidak lembaga negara yang bertugas mengawasi dan menerapkan sistem hukum, norma dan etika dalam negara kita. Sesungguhnya badan tertinggi adalah MPR. Tetapi badan ini sudah maya, sebab fungsi yang nyata tidak jelas lagi. Sebetulnya MPR adalah badan yang bertugas menyusun sistem nilai apakah UU yang ada sesuai dengan Pancasila atau tidak. Berdasarkan sistem nilai ini harusnya setiap undang2 bisa dinilai oleh Makamah konstitusi apakah masih berlaku. Dalam praktek se-hari2 harusnya ada menteri UUD yang bertugas mendidik dan mengawasi semua unit2 kenegaraan supaya bekerja dalam kerangka UUD. Di Indonesia fungsi ini tidak jelas ada di departemen apa. Harusnya jabatan ini dipegang oleh Menteri Dalam Negeri yang 10 tahun terakhir ini se-olah2 kehilangan perannya sebagai juru pimpin tata negara kita. Jadi Pancasila dan aparatnya yaitu seluruh sistem perundangan kita ini belum bisa atau tidak selalu bisa ditagih, mirip obat placebo. Merek sudah ada tapi isinya masih kosong. Mengatasi masalah ini tidak mudah, sebab visi politik untuk itu belum ada. Sebab itu perlu ditanamkan idealisme supaya visi negara modern dengan tata negara yang jelas bisa jadi infrastruktur politik kita dikemudian hari. Salam Hok An Poltak Hotradero schrieb: > > > At 11:40 AM 10/6/2009, you wrote: > >Aku jd tertarik jg comment. Menurutku semua pemikiran/konsep selalu > >merupakan respond terhadap tantangan jaman dan waktu. Jd, ada > >assumsi yg melandasi konsep tsb. > > > >Asumsi2 dasar ekonomi kapitalis, sosialis rasanya sudah jelas. Yg > >rasanya belum jelas ialah ekebenarnya apa sih asumsi2 ekonomi Pancasila? > > Bung Enda, > > Itu dia bagian dari pertanyaan saya sejak berhari-hari yang lewat. > Pancasila itu konkritnya apa? (dan sama dengan itu - ekonomi > Pancasila itu konkritnya apa?) > > Kayaknya masih belum terjawab. > Dan kalau memang belum terjawab -- bagaimana kita bisa tahu ekonomi > pancasila (apapun itu) adalah penyelesaian atas masalah ekonomi kita? > > Bila ternyata Pancasila tidak mendorong penegakan hukum atau > meritocracy -- maka semakin berkuranglah poin untuk menyatakan bahwa > ekonomi pancasila adalah resep yang tepat... > > Sekadar jadi gerakan moral ya silahkan saja -- tetapi sebagai "agama" > atau doktrin ekonomi -- Pancasila rasanya sudah terlalu jauh. > > >Pertanyaan berikutnya tentu, seberapa penting sebenarnya asumsi tsb > >dibawa dalam tahap operasional. [Aku sendiri pernah schock baca > >paper lama dari Milton Friedman "The Methodology of Positive > >Economics", yg kurang lebih bilang bhw unrealistics assumsi dalam > >teori ekonomi tidaklah penting, selama teori tsb menghasilkan . Image removed by sender. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links ------------------------------------ ========================= Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com ------------------------- Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 ------------------------- Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ========================= Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com mailto:ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/