ya keputusan harus ditindak lanjuti penegak hukum. tapi kenapa DPR malah mo mendepak Tumpak dari KPK??? padahal sepak terjangnya ga diragukan & memiliki track record yg bagus.
On 3/5/10, dyahanggitasari <dyahanggitas...@yahoo.com> wrote: > Elvan Dany Sutrisno - detikNews > > Jakarta - Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie soal tidak perlunya > menindaklanjuti rekomendasi Pansus Century karena tidak mengikat dibantah > Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Menurut Pram, keputusan DPR itu bersifat > mengikat dan wajib ditindaklanjuti. > > "Ini kan keputusan DPR, keputusan DPR itu keputusan politik yang mengikat. > DPR harus menidaklanjuti rekomendasi Pansus yang sudah menjadi rekomendasi > DPR," kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat > (5/3/2010). > > Menurut Sekjen DPP PDIP ini, amanat tata tertib DPR menyebutkan, setelah > disahkan oleh paripurna, DPR harus membentuk tim pengawas. Hal ini untuk > menjamin dan memastikan keputusan DPR itu ditindaklanjuti secara serius dan > benar. > > "Tugas DPR lalu membentuk tim pengawas. Selambat-lambatnya, awal persidangan > depan. Sehingga rekomendasi bisa dilanjutkan secepatnya," paparnya. > > Pram berharap lembaga penegak hukum segera mendorong dan menindaklanjuti > adanya dugaan tindak pidana dan pelanggaran lainnya. "Kalau korupsi ke KPK, > kalau hukum ke Kepolisian dan Kejaksaan," ujarnya. > > Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Marzuki Alie menilai pengawas rekomendasi > Pansus Century tidak diperlukan. Menurutnya rekomendasi yang telah diketok > palu itu tidak mengikat dan tidak perlu ditindaklanjuti. > > "Rekomendasi itu menurut saya tidak mengikat dan tidak perlu > ditindaklanjuti," katanya. > > Mantan Sekjen DPP PD ini menilai tidak perlu adanya tim pengawas yang > bertugas memantau perkembangan hasil paripurna DPR soal Pansus Century. > > "Saya kira tidak harus ada pengawas. Kita percayakan saja ke lembaga penegak > hukum. Bagaimanapun juga rekomendasi itu diarahkan ke penegakan hukum," > katanya. > (yid/nrl) > > -- (^-^)v