ya keputusan harus ditindak lanjuti penegak hukum.

tapi kenapa DPR malah mo mendepak Tumpak dari KPK???
padahal sepak terjangnya ga diragukan & memiliki track record yg bagus.

On 3/5/10, dyahanggitasari <dyahanggitas...@yahoo.com> wrote:
> Elvan Dany Sutrisno - detikNews
>
> Jakarta - Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie soal tidak perlunya
> menindaklanjuti rekomendasi Pansus Century karena tidak mengikat dibantah
> Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Menurut Pram, keputusan DPR itu bersifat
> mengikat dan wajib ditindaklanjuti.
>
> "Ini kan keputusan DPR, keputusan DPR itu keputusan politik yang mengikat.
> DPR harus menidaklanjuti rekomendasi Pansus yang sudah menjadi rekomendasi
> DPR," kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat
> (5/3/2010).
>
> Menurut Sekjen DPP PDIP ini, amanat tata tertib DPR menyebutkan, setelah
> disahkan oleh paripurna, DPR harus membentuk tim pengawas. Hal ini untuk
> menjamin dan memastikan keputusan DPR itu ditindaklanjuti secara serius dan
> benar.
>
> "Tugas DPR lalu membentuk tim pengawas. Selambat-lambatnya, awal persidangan
> depan. Sehingga rekomendasi bisa dilanjutkan secepatnya," paparnya.
>
> Pram berharap lembaga penegak hukum segera mendorong dan menindaklanjuti
> adanya dugaan tindak pidana dan pelanggaran lainnya. "Kalau korupsi ke KPK,
> kalau hukum ke Kepolisian dan Kejaksaan," ujarnya.
>
> Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Marzuki Alie menilai pengawas rekomendasi
> Pansus Century tidak diperlukan. Menurutnya rekomendasi yang telah diketok
> palu itu tidak mengikat dan tidak perlu ditindaklanjuti.
>
> "Rekomendasi itu menurut saya tidak mengikat dan tidak perlu
> ditindaklanjuti," katanya.
>
> Mantan Sekjen DPP PD ini menilai tidak perlu adanya tim pengawas yang
> bertugas memantau perkembangan hasil paripurna DPR soal Pansus Century.
>
> "Saya kira tidak harus ada pengawas. Kita percayakan saja ke lembaga penegak
> hukum. Bagaimanapun juga rekomendasi itu diarahkan ke penegakan hukum,"
> katanya.
> (yid/nrl)
>
>


-- 
(^-^)v

Kirim email ke