Proses impeachment adalah proses hukum mas. Sidang di MK sifatnya seperti penyidikan kasus pidana.Sidang di MPR ada pembelaan dari pres/wapres. Jadi kalau fakta hukum tdk terbukti salah (perbuatan tercela,makar,korupsi) ya tidak mungkin ada impeachment.
salam ________________________________ Dari: Eko Prasetiyo <ekopraset...@gmail.com> Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 5 Maret, 2010 00:41:45 Judul: Re: [Keuangan] OOT: Pramono: Keputusan DPR Mengikat dan Harus Ditindaklanjuti kalau setelah impeachment lalu berdasarkan fakta hukum mereka tidak bersalah gimana?? On 3/5/10, r ginting <gintin...@yahoo. com> wrote: > Keputusan DPR itu mengikat siapa ya? DPR atau lembaga penegak hukum? > Kalo penegak hukum, jelas sekali para petinggi penegak hukum telah > menyatakan bahwa proses di pansus tidak akan mempengaruhi > penyelidikan/ pemeriksaan di lembaga hukum karena mereka bekerja berdasarkan > aturan yg mereka miliki. Selain itu, dinyatakan pula bahwa bukti hukum > tidak sama dengan bukti politik. > Lagi pula, jika DPR membentuk Tim Pengawas, bukankah itu dapat mengakibatkan > terjadinya intervensi kepada lembaga penegak hukum? > > Dugaan saya, penegak hukum tidak akan berhasil membuktikannya, lalu DPR akan > menyalahkan penegak hukum dan Budiono & SMI selalu disudutkan oleh > politikus dengan bukti politiknya. > > Saya malah bingung, kenapa DPR tidak menggunakan haknya untuk menyatakan > pendapat untuk selanjutnya melakukan proses impeachment? > > > > > --- On Fri, 3/5/10, Eko Prasetiyo <ekoprasetiyo@ gmail.com> wrote: > > > From: Eko Prasetiyo <ekoprasetiyo@ gmail.com> > Subject: Re: [Keuangan] OOT: Pramono: Keputusan DPR Mengikat dan Harus > Ditindaklanjuti > To: AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com > Date: Friday, March 5, 2010, 1:32 PM > > > > > > > ya keputusan harus ditindak lanjuti penegak hukum. > > tapi kenapa DPR malah mo mendepak Tumpak dari KPK??? > padahal sepak terjangnya ga diragukan & memiliki track record yg bagus. > > On 3/5/10, dyahanggitasari <dyahanggitasari@ yahoo.com> wrote: >> Elvan Dany Sutrisno - detikNews >> >> Jakarta - Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie soal tidak perlunya >> menindaklanjuti rekomendasi Pansus Century karena tidak mengikat dibantah >> Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Menurut Pram, keputusan DPR itu bersifat >> mengikat dan wajib ditindaklanjuti. >> >> "Ini kan keputusan DPR, keputusan DPR itu keputusan politik yang mengikat. >> DPR harus menidaklanjuti rekomendasi Pansus yang sudah menjadi rekomendasi >> DPR," kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat >> (5/3/2010). >> >> Menurut Sekjen DPP PDIP ini, amanat tata tertib DPR menyebutkan, setelah >> disahkan oleh paripurna, DPR harus membentuk tim pengawas. Hal ini untuk >> menjamin dan memastikan keputusan DPR itu ditindaklanjuti secara serius >> dan >> benar. >> >> "Tugas DPR lalu membentuk tim pengawas. Selambat-lambatnya, awal >> persidangan >> depan. Sehingga rekomendasi bisa dilanjutkan secepatnya," paparnya. >> >> Pram berharap lembaga penegak hukum segera mendorong dan menindaklanjuti >> adanya dugaan tindak pidana dan pelanggaran lainnya. "Kalau korupsi ke >> KPK, >> kalau hukum ke Kepolisian dan Kejaksaan," ujarnya. >> >> Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Marzuki Alie menilai pengawas >> rekomendasi >> Pansus Century tidak diperlukan. Menurutnya rekomendasi yang telah diketok >> palu itu tidak mengikat dan tidak perlu ditindaklanjuti. >> >> "Rekomendasi itu menurut saya tidak mengikat dan tidak perlu >> ditindaklanjuti, " katanya. >> >> Mantan Sekjen DPP PD ini menilai tidak perlu adanya tim pengawas yang >> bertugas memantau perkembangan hasil paripurna DPR soal Pansus Century. >> >> "Saya kira tidak harus ada pengawas. Kita percayakan saja ke lembaga >> penegak >> hukum. Bagaimanapun juga rekomendasi itu diarahkan ke penegakan hukum," >> katanya. >> (yid/nrl) >> >> > > -- > (^-^)v > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > -- (^-^)v Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer [Non-text portions of this message have been removed]