Berapa harga pasaran bahan baku pembuatan kendaraan di Indonesia? Siapakah
produsen besi di Indonesia? Apakah dia melakukan monopoli? Berapa angka
persentase impor besi kedalam negeri? Berapa bea masuknya? Seberapa besar
jaminan pemerintah terhadap pengusaha asing? Lha wong sekarang aja ada
pengusaha asing yang diacak-acak oleh pajak, dilakukan pemeriksaan atas
dasar Benchmarking, Baca peraturan Benchmarking, Baca peraturan mengenai
tatacara pelaksanaan Benchmarking, maka kita tahu bahwa pemeriksaan tersebut
adalah bertentangan dengan dasar hukumnya.

Wew.....Gan....gan......hargailah investor asing, baru arus uang bisa
berjalan dengan wajar, jangan rupiah ditukar mata uang lain didalam negeri
sendiri untuk ditabung di swiss atau negara lain, devisanya akan masuk
darimana? ck...ck.....ck......

Hanya pendapat pribadi yang tidak ditujukan untuk menyudutkan pihak
tertentu.

Salam,

On Fri, Jun 25, 2010 at 5:06 PM, daniel marsan <denici...@yahoo.com> wrote:

>
>
>
> Apa mungkin karena di Thailand dapat insentif pajak dan UU tenaga kerja yg
> lebih 'friendly' untuk investor?
>
> Best wishes
> Daniel R Marsan
>
> ________________________________
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke