Boleh minta sumber bacaanya dari mana Pak ? Terimakasih sebelumnya.
mukti nur ali wrote: >Dengan Hormat, > >PLN membuat peraturan baru dan mungkin akan berlaku di seluruh indonesia, >perturannya sbb: > >1. Pemakaian listrik 3500VA s/d 11.000VA dikenai pemakaian minimal 1250 >KWh dikali Rp.850/KWh, ini berarti bila warnet kita dibawah pemakaian >tetap berlaku pembulatan tsb artinya bila kita biasa pakai 1000 KWh tetap >dihitung 1250 Kwh * Rp.850 = Rp.1.062,500 (blm PPN,beban dll) >2. Trs kalau listriknya enggak di pakai gimana yach ????? > > >Ayo rekan-rekan milist tanggapannya yach ..... > > >*Nah mulai sekarang yang listriknya 3500 Kwh buat apa hemat-hemat >pemakaian tetap sama juga. :) > > > >Hormat, > > >Mukti Nur Ali > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Fair play? Video games influencing politics. Click and talk back! http://us.click.yahoo.com/u8TY5A/tzNLAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

