Boleh minta sumber bacaanya dari mana Pak ?

Terimakasih sebelumnya.


mukti nur ali wrote:

>Dengan Hormat,
>
>PLN membuat peraturan baru dan mungkin akan berlaku di seluruh indonesia,
>perturannya sbb:
>
>1. Pemakaian listrik 3500VA s/d 11.000VA dikenai pemakaian minimal 1250   
>KWh dikali Rp.850/KWh, ini berarti bila warnet kita dibawah pemakaian
>tetap berlaku pembulatan tsb artinya bila kita biasa pakai 1000 KWh tetap
>dihitung 1250 Kwh * Rp.850 = Rp.1.062,500 (blm PPN,beban dll)
>2. Trs kalau listriknya enggak di pakai gimana yach ?????
>
>
>Ayo rekan-rekan milist tanggapannya yach .....
>
>
>*Nah mulai sekarang yang listriknya 3500 Kwh buat apa hemat-hemat
>pemakaian tetap sama juga. :)
>
>
>
>Hormat,
>
>
>Mukti Nur Ali
>



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Fair play? Video games influencing politics. Click and talk back!
http://us.click.yahoo.com/u8TY5A/tzNLAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke