Teman teman di seluruh Indonesia,

Hari Rabu, 16 Agustus 2006 , saya dan beberapa pengurus Indowli Pusat diundang 
oleh Pihak DITJEN POSTEL dalam rangka self regulation dan penertiban Penggunaan 
Wireless di Frek. 2.4 Ghz..
Pihak Pemerintah Cq DITJEN POSTEL setuju untuk menertibkan Pengguna Wireless 
2.4 Ghz yang melanggar Kepmen No.2 Dept. Perhubungan terutama mengenai POWER 
pada Bulan Oktober 2006.
Mulai Minggu depan kami Indowli , APJII , Asosiasi Terkait bersama Pemerintah 
cq DITJEN POSTEL akan membuat POKJA yang pada dasarnya sbb:

1. SOP tetang Instalasi Peralatan 2.4 Ghz.
2. SOP tentang Pengaturan Self regulating di Frek. 2,4 Ghz
3. SOP tentang Penertiban Oleh Pihak Komunitas dan Balai Monitoring 
setempat.

Kami atas nana INDOWLI Menghimbau dan para relawan Kordinator akan kami berikan 
surat tugas setelah kami bentuk POKJA bersama.

Sekali lagi kami menghimbau kepada para pengguna untuk berkordinasi dengan 
sesama pengguna Wireless di daerah masing masing sebelum Penertiban bersama ini 
berjalan.

Salam,



Barata W. Wardhana
SEKJEN INDOWLI

[Non-text portions of this message have been removed]






Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke