On Wednesday 02 May 2007 10:17, Bona Simanjuntak wrote:

> sudah ada ISP Gelap yang besar harusnya pemerintah bisa melihat ini sebagai
> bentuk dari mulainya sebuah usaha kecil menengah di masyarakat dan harus
> justru di bantu dengan kemudahan ijin dsb bukan malah di sweeping.

Sebenarnya sudah sangat banyak kemudahan pemberian ijin ISP, sejak tahun 2003 
terus dilakukan penyederhanaan. Saat ini bahwa semua prosesnya cukup melalui 
web dan email sampai dikeluarkan ijin prinsip dan bebas biaya. 

Bila anda serius untuk bersikap legal, menjunjung tinggi ketentuan perundangan 
yang berlaku, pasti akan menyatakan bahwa prosedur saat ini sudah amat mudah, 
sederhana, transparan dan cepat (termasuk proses evaluasinya).

Masalahnya, orang belum memulai, mencoba, merasakan, bahkan bertanya pun belum 
akan tetapi sudah menyatakan seolah kondisinya masih seperti 5 tahun yg lalu. 
Isu semacam ini yang seharusnya kita bantu luruskan, agar mereka pebisnis ISP 
yang memang serius dan beritikad baik dan menginginkan legalitas, tidak jadi 
merasa ditakut-takuti. Cobalah dan rasakan bedanya :)

Di satu pihak, saya tidak setuju apabila semua inisiatif penyelenggaraan jasa 
diperlakukan sama dengan pandangan naif bahwa semuanya hanyalah UKM yg motif 
utamanya mulia, ingin mencerdaskan kehidupan bangsa. Akan tetapi ternyata tak 
lebih dari musang berbulu domba, yang menunggangi komunitas untuk kepentingan 
diri sendiri dan memberikan layanan semau gue yang merusak tatanan industri 
padahal pajak tidak mau bayar, bhp apalagi, jangan harap mau menjalankan uso 
bahkan karyawannya pun tidak diperlakukan dengan layak.

Faktanya, banyak sekali yang mengaku UKM, bisnis kecil, misalnya RT/RW Net, 
tapi punya puluhan BTS, cabang bahkan ratusan pelanggan, membeli bandwidth 
tidak resmi dsb.? Kalau mereka ini, atas nama kreatifitas komunitas, harus 
dilindungi karena dianggap UKM, apa bedanya dengan preman? Lantas bagaimana 
dengan tatanan industri, fairness bisnis, keberlangsungan dan pengembangan 
industri serta hak-hak para pebisnis resmi dan memenuhi kewajiban kepada 
negara sebagaimana mestinya, yang dirugikan oleh para preman ini?

Maka, saya tetap berkeyakinan, bagaimanapun juga, yang semacam ini tetap harus 
disikat, ditertibkan dan hukum ditegakkan. Karena mereka inilah yang bersikap 
merusak tatanan, sesungguhnya mereka ini yang membuat frekuensi kacau, harga 
terjun bebas, kualitas layanan tidak jelas justru karena merasa mendapatkan 
perlindungan dan legitimasi komunitasnya. Akibatnya, selalu merasa benar dan 
terus menyalahkan pihak lain, terutama pemerintah. Padahal, inilah yang tidak 
benar dan harus dilawan. Karena sudah terbiasa melanggar, maka mereka menjadi 
beranggapan bahwa sudah seharusnya melanggar itulah yang dibenarkan. Kita 
harus berani bilang, bahwa kalau Pemerintah sudah bersikap benar, wajib kita 
bela juga.

Kalaupun harus tebang pilih, maka kerjasama dengan komunitas harus benar-benar 
dilakukan dengan baik untuk menentukan manakah UKM yang patut dilindungi dan 
justru diberdayakan agar bisa memenuhi aspek legal formal dan manakah yang 
itu memang musang berbulu domba. Tetapi pada prinsipnya, jangan tolerir suatu 
pelanggaran, apalagi yang sudah jelas tendensinya memang sebenarnya bisnis.

-- 
Regards,

Pataka


Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke