On Wednesday 02 May 2007 10:17, Bona Simanjuntak wrote: > sudah ada ISP Gelap yang besar harusnya pemerintah bisa melihat ini sebagai > bentuk dari mulainya sebuah usaha kecil menengah di masyarakat dan harus > justru di bantu dengan kemudahan ijin dsb bukan malah di sweeping.
Sebenarnya sudah sangat banyak kemudahan pemberian ijin ISP, sejak tahun 2003 terus dilakukan penyederhanaan. Saat ini bahwa semua prosesnya cukup melalui web dan email sampai dikeluarkan ijin prinsip dan bebas biaya. Bila anda serius untuk bersikap legal, menjunjung tinggi ketentuan perundangan yang berlaku, pasti akan menyatakan bahwa prosedur saat ini sudah amat mudah, sederhana, transparan dan cepat (termasuk proses evaluasinya). Masalahnya, orang belum memulai, mencoba, merasakan, bahkan bertanya pun belum akan tetapi sudah menyatakan seolah kondisinya masih seperti 5 tahun yg lalu. Isu semacam ini yang seharusnya kita bantu luruskan, agar mereka pebisnis ISP yang memang serius dan beritikad baik dan menginginkan legalitas, tidak jadi merasa ditakut-takuti. Cobalah dan rasakan bedanya :) Di satu pihak, saya tidak setuju apabila semua inisiatif penyelenggaraan jasa diperlakukan sama dengan pandangan naif bahwa semuanya hanyalah UKM yg motif utamanya mulia, ingin mencerdaskan kehidupan bangsa. Akan tetapi ternyata tak lebih dari musang berbulu domba, yang menunggangi komunitas untuk kepentingan diri sendiri dan memberikan layanan semau gue yang merusak tatanan industri padahal pajak tidak mau bayar, bhp apalagi, jangan harap mau menjalankan uso bahkan karyawannya pun tidak diperlakukan dengan layak. Faktanya, banyak sekali yang mengaku UKM, bisnis kecil, misalnya RT/RW Net, tapi punya puluhan BTS, cabang bahkan ratusan pelanggan, membeli bandwidth tidak resmi dsb.? Kalau mereka ini, atas nama kreatifitas komunitas, harus dilindungi karena dianggap UKM, apa bedanya dengan preman? Lantas bagaimana dengan tatanan industri, fairness bisnis, keberlangsungan dan pengembangan industri serta hak-hak para pebisnis resmi dan memenuhi kewajiban kepada negara sebagaimana mestinya, yang dirugikan oleh para preman ini? Maka, saya tetap berkeyakinan, bagaimanapun juga, yang semacam ini tetap harus disikat, ditertibkan dan hukum ditegakkan. Karena mereka inilah yang bersikap merusak tatanan, sesungguhnya mereka ini yang membuat frekuensi kacau, harga terjun bebas, kualitas layanan tidak jelas justru karena merasa mendapatkan perlindungan dan legitimasi komunitasnya. Akibatnya, selalu merasa benar dan terus menyalahkan pihak lain, terutama pemerintah. Padahal, inilah yang tidak benar dan harus dilawan. Karena sudah terbiasa melanggar, maka mereka menjadi beranggapan bahwa sudah seharusnya melanggar itulah yang dibenarkan. Kita harus berani bilang, bahwa kalau Pemerintah sudah bersikap benar, wajib kita bela juga. Kalaupun harus tebang pilih, maka kerjasama dengan komunitas harus benar-benar dilakukan dengan baik untuk menentukan manakah UKM yang patut dilindungi dan justru diberdayakan agar bisa memenuhi aspek legal formal dan manakah yang itu memang musang berbulu domba. Tetapi pada prinsipnya, jangan tolerir suatu pelanggaran, apalagi yang sudah jelas tendensinya memang sebenarnya bisnis. -- Regards, Pataka Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

