Wallohu'alam mana yang lebih haq, sampai saat ini saya sendiri juga sedang 
mencari hukum atau kondisi-kondisi yang memperbolehkannya seorang laki-laki 
meninggalkan sholat jumat. Mohon sahabat memberikan dalil atau tanggapan atas 
masalah ini.

Kondisi saya saat ini, saya tinggal di suatu kota kecil di Portugal dimana 
orang islam laki-laki yang saya kenal hanya ada 6, sementara mesjidpun belum 
ada dikota ini. Mesjid terdekat harus ditempuh dengan kereta antar kota dan 
memakan waktu paling cepat 70 menit.

Ada yang bisa memberikan pencerahan?


nur hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
antum tidak sendirian dalam masalh ini. kita memang dihadapkan pada banyak 
masalah. saya pribadi juga dengan teman-teman mengalami ini misal harus 
mengajar jam 11.30 - 13.00 praktis tidak dapat jamaah kalau ikut jamaah maka 
pasti kosong pelajaran tersebut. maak saya niat dan bismillah dengan 
teman-teman saya sholat berjamaah di mushola kantor jika semua sudah ya sholat 
sendiri. dalam benak saya lebih baik daripada tidak sholat. mungkin saya salah 
tapi seperti antum haruskah kita keluar dari pekerjaan dan jadi pengangguran? 
tentunya ini bukan ajaran islam.
afwan jika salah.
wassalam
hidayat


----- Original Message ----
From: unaisah aslam
To: Assunnah
Sent: Tuesday, October 10, 2006 10:21:57 AM
Subject: [assunnah] Hukum Meninggalkan Shalat Jama'ah?

Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Segala puji bagi Allah Subhanawata'ala yang telah memberikan kenikmatan bagi 
kita,nikmat iman dan nikmat sehat sehingga kita bisa menjalankan Ibadah di 
bulan Ramadhan ini.

Adapun saya mengirim email ini, ada pertanyaan yang mudah2an diantara 
saudara-saudara muslim yang membacanya bisa membantu, Sebelumnya saya ucapkan 
terimakasih

Saya seorang ikhwan, di pabrik tempat saya bekerja tidak memberi kelonggaran, 
untuk meninggalkan pabrik jika sedang mendapatkan shift, jadi saya mendapat 
hambatan untuk shalat jamaah dimesjid, sampai saat ini saya sering ditegur jika 
mesin mati ketika saya meninggalkan pabrik untuk shalat jamaah. Beliau bilang 
sholat saja dipabrik!....tp saya tetap bertahan.

Sholat jumat saja klo kita dapat shift pagi sering dilarang... saya sampai 
memohon2 pada atasan saya untuk diizinkan, dia berat sekali mengijinkan. 
Padahal dia juga seorang muslim.

yang menjadi pertanyaan saya: Apa hukumnya meninggalkan sholat Jamaah yang lima 
waktu?
Apakah boleh seorang Ikhwan sholat di pabrik saja, dengan alasan untuk 
keselamatan orang banyak... takut mesin bermasalah?

Saya mohon dengan bantuannya... saya orang yang miskin ilmu, tp ingin menjalani 
hidup sesuai Alqur'an, Assunnah, dengan pemahaman generasi terbaik umat ini.

Terima kasih kepada Admin, atas di muatnya email saya di miliss. Jazakallahu 
Khairan,

Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh



---------------------------------
All new Yahoo! Mail "The new Interface is stunning in its simplicity and ease 
of use." - PC Magazine



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke