Jangan buru-buru menyalahkan penyematan nama "anak haram". maksud dari istilah itu adalah anak hasil hubungan haram (zina). Kenapa disebut dengan istilah itu sebab anak haram adalah selain karena hasil hubungan haram, juga ia tidak berhak dapet bin bapaknya serta tidak berhak atas warisan karena tidak punya bapak. -
--- On Thu, 10/23/08, Mamay <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Mamay <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [assunnah] Re: Anak diluar nikah To: assunnah@yahoogroups.com Date: Thursday, October 23, 2008, 10:40 AM --- In [EMAIL PROTECTED] s.com, "masmulsaputra" <masmulsaputra@ ...> wrote: > > Assalammualaikum. > > Dewasa ini semakin banyak peristiwa yang disebabkan hamil diluar nikah > sehingga jalan pintas yang diambil oleh sang ibu. Perbuatan ini jelas > perbuatan dosa yang telah dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang > telah berbuat zina. > Yang ingin ditanyakan adalah bagaimana dengan sang anak, sementara ini > orang selalu mengatakan "anak haram", apakah penyebab kelahirannya > tersebut akan melekat selama hidupnya sebagai "anakharam" dan > seterusnya manjadi "manusiaharam" . Apakah kita sebagai sesama umat > atau hambaNya tidak dapat berbuat sesuatu bagi sang anak. > Sangat diharapkan petunjuk dari Ustadz mengenai hal ini. > > Demikian dan terima kasih. > > Wassalammualaikum. Sesungguhnya yang Haram itu adalah kedua Orang Tuanya karena telah melakukan Perbuatan Zina yang dilarang oleh Agama Islam, Jabang Bayi yang dikandung diluar Nikah sampai dilahirkan bukanlah Anak Haram, Bayi/Anak yang dilahirkan adalah Titipan Allah, Mana ada Titipan Allah itu Haram?!! kalaupun ada yang mengatakan Anak Haram (dalam Islam) artinya Orang2 itu belum memahami tentang Islam. Coba Cari dan Jelaskan kalau ada Ayat2 yang mengatakan Anak yang lahir diluar Nikah itu Haram, Atas izinnya/kehendaknya apa yang terjadi maka terjadilah.. .. ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/