Jangan buru-buru menyalahkan penyematan nama "anak haram".
maksud dari istilah itu adalah anak hasil hubungan haram (zina). Kenapa disebut 
dengan istilah itu sebab anak haram adalah selain karena hasil hubungan haram, 
juga ia tidak berhak dapet bin bapaknya serta tidak berhak atas warisan karena 
tidak punya bapak.
-


--- On Thu, 10/23/08, Mamay <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Mamay <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [assunnah] Re: Anak diluar nikah
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thursday, October 23, 2008, 10:40 AM

--- In [EMAIL PROTECTED] s.com, "masmulsaputra" <masmulsaputra@ ...>

wrote:
>
> Assalammualaikum.
>
> Dewasa ini semakin banyak peristiwa yang disebabkan hamil diluar
nikah
> sehingga jalan pintas yang diambil oleh sang ibu. Perbuatan ini
jelas
> perbuatan dosa yang telah dilakukan oleh laki-laki dan perempuan
yang
> telah berbuat zina.
> Yang ingin ditanyakan adalah bagaimana dengan sang anak, sementara
ini
> orang selalu mengatakan "anak haram", apakah penyebab kelahirannya
> tersebut akan melekat selama hidupnya sebagai "anakharam" dan
> seterusnya manjadi "manusiaharam" . Apakah kita sebagai sesama umat
> atau hambaNya tidak dapat berbuat sesuatu bagi sang anak.
> Sangat diharapkan petunjuk dari Ustadz mengenai hal ini.
>
> Demikian dan terima kasih.
>
> Wassalammualaikum.



Sesungguhnya yang Haram itu adalah kedua Orang Tuanya karena telah
melakukan Perbuatan Zina yang dilarang oleh Agama Islam, Jabang Bayi
yang dikandung diluar Nikah sampai dilahirkan bukanlah Anak Haram,
Bayi/Anak yang dilahirkan adalah Titipan Allah, Mana ada Titipan
Allah itu Haram?!! kalaupun ada yang mengatakan Anak Haram (dalam
Islam) artinya Orang2 itu belum memahami tentang Islam. Coba Cari dan
Jelaskan kalau ada Ayat2 yang mengatakan Anak yang lahir diluar Nikah
itu Haram, Atas izinnya/kehendaknya apa yang terjadi maka
terjadilah.. ..

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke