bismillah, alhamdulillah setelah mendapat do'a dan masukan dari member assunnah, insyaalloh proses pengunduran diri sudah selesai, tidak banyak yang dipersiapkan hanya surat pengunduran diri bermaterai yang kemudian dibuatkan formatnya oleh bagian kepegawaian untuk dikirim oleh kantor tempat bekerja ke kantor pusat kepegawaian di jakarta. untuk amanahnya istri menghabiskan masuk kerja bulan terakhir menerima gaji. informasinya mungkin/otomatis bulan berikutnya tidak menerima gaji lagi atau kalau masih trima kita punya tanggung jawab untuk mengembalikan sambil menunggu skpp (sk pemberhentian ...afwan saya lupa) karena sk ini berlaku surut jangan sampai kita dituntut mengembalikan gaji. waallohua'lam
________________________________ From: fulanah ghorib <beningmaka...@gmail.com> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tue, May 18, 2010 10:27:49 AM Subject: RE: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS Assalamualaykum, Saya tertarik dengan topik ini, karena juga punya niatan yang sama untuk mengundurkan diri sebagai PNS. Kepada para istri yang telah menempuh ini, apakah dikehendaki surat persetujuan dari suami? Dan setelah menyerahkan surat pengunduran diri apakah ada konfirmasi macam2 dari pihak lembaga. Saya di Dep Keu. Jazakumulloh khoyr wassalamualaykum Fulanah