bismillah,
alhamdulillah setelah mendapat do'a dan masukan dari member assunnah, 
insyaalloh proses pengunduran diri sudah selesai, tidak banyak yang 
dipersiapkan hanya surat pengunduran diri bermaterai yang kemudian dibuatkan 
formatnya oleh bagian kepegawaian untuk dikirim oleh kantor tempat bekerja ke 
kantor pusat kepegawaian di jakarta. untuk amanahnya istri menghabiskan masuk 
kerja bulan terakhir menerima gaji. informasinya mungkin/otomatis bulan 
berikutnya tidak menerima gaji lagi atau kalau masih trima kita punya tanggung 
jawab untuk mengembalikan sambil menunggu skpp (sk pemberhentian ...afwan saya 
lupa) karena sk ini berlaku surut jangan sampai kita dituntut mengembalikan 
gaji.
waallohua'lam


________________________________
From: fulanah ghorib <beningmaka...@gmail.com>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tue, May 18, 2010 10:27:49 AM
Subject: RE: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

Assalamualaykum,

Saya tertarik dengan topik ini, karena juga punya niatan yang sama untuk 
mengundurkan diri sebagai PNS. Kepada para istri yang telah menempuh ini, 
apakah dikehendaki surat persetujuan dari suami? Dan setelah menyerahkan surat 
pengunduran diri apakah ada konfirmasi macam2 dari pihak lembaga. Saya di Dep 
Keu.

Jazakumulloh khoyr
wassalamualaykum

Fulanah

Kirim email ke