Assalamualaykum, Saya tertarik dengan topik ini, karena juga punya niatan yang sama untuk mengundurkan diri sebagai PNS. Kepada para istri yang telah menempuh ini, apakah dikehendaki surat persetujuan dari suami? Dan setelah menyerahkan surat pengunduran diri apakah ada konfirmasi macam2 dari pihak lembaga. Saya di Dep Keu.
Jazakumulloh khoyr wassalamualaykum Fulanah