و فيكم بارك الله 

اَللّهُ menguji manusia yang sudah menuntut ilmu dan sudah faham bahwa itu 
jelas-jelas nyata suap. Apakah akhirnya ilmu itu hanya untuk disimpan saja, 
atau kah ia amalkan sehingga meninggalkan suap?

Apalagi orang yang dianggap agamanya kurang tapi dapat berbisnis dengan 
kejujuran. Semoga اَللّهُ beri hidayah Sunnah kepadanya.

Sent from my BlackBerry® via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat.


-----Original Message-----
From: Resco Nusantara <js21071...@yahoo.co.id>
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sat, 30 Jun 2012 16:02:29 
To: assunnah@yahoogroups.com<assunnah@yahoogroups.com>
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Bls: [assunnah] Bertanya: proyek instansi pemerintah

Barokalluhu fiikum. Alloh akan menolong orang yang menolong (din)Nya


________________________________
 Dari: Dedi Gunawan <milis.dediguna...@gmail.com>
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Sabtu, 30 Juni 2012 23:21
Judul: Re: [assunnah] Bertanya: proyek instansi pemerintah

setidaknya pemikiran bahwa kalau tanpa menyuap tidak akan bisa dapat projek 
harus dibuang jauh-jauh....

sekedar share perusahaan tempat dulu saya bekerja, pemiliknya orang jawa yang 
dibesarkan di amerika
kembali ke indonesia dengan idealismenya..... soal agama mungkin kurang, namun 
kejujurannya sungguh luar biasa, tanpa kompromi
suatu ketika kita dapat projek ratusan juta, malamnya ditelpun suruh transfer 
sejumlah uang ke oknum pejabat bersangkutan
besoknya walau sudah ditetapkan sebagai pemenang tender, projeknya dilepas, 
alhamdulillah beberapa saat kemudian bisa dapat proyek lain bernilai 
milyaran.....
dan saat ini bisa handle beberapa proyek bumn, kementerian, departemen, tanpa 
pernah memberi suap untuk bisa memenangkan tender...

demikian juga ketika saya membangun perusahaan saya sendiri, kebiasaan baik 
tersebut tetap saya pegang, anti suap menyuap
saya bahkan tidak punya sales, marketing dan sejenisnya, namun alhamdulillah 
proyek datang sendiri, Allah yang menggerakkan
banyak2 sedekah, istilahnya sedekah kaget.....kalau biasa ngasih tukang parkir 
seribu dua ribu, kasih dia 10 ribu, 20 ribu..... uang sebesar itu bisa membuat 
mereka merasa kaget senang, seperti dapat rejeki besar, rejeki yang tidak 
terduga-duga.... dan insya Allah kembali ke kita...
bos saya dulu, yang sholatnya bolong-bolong saja bisa melawan suap, insya Allah 
ikhwan yang sudah ngaji akan lebih mampu dalam melawan suap

selamat berjuang saudaraku....



2012/6/28 AbuAzzam <abuazzam.muzhof...@gmail.com>

> C,a'O'o'?a'C,o'a~o~ U'o'a'o'i'u'?o~a~u' ?o'N~o'I'u'a~o'E'o~ C,a'a'a*o" 
> ?o'E`o'N~o'?o'C,E^o~a*o~
>
> Ana ingin bertanya tentang "proyek instansi pemerintah". Yang ana ketahui
> dalam proyek2 pemerintah seperti pengadaan/pengembangan software dan
> pelatihan, ada sebagian uang proyek yang harus dikembalikan/dibagi ke
> instansi, jika tidak mau membagi ke instansi pemerintah maka perusahaan
> tidak akan pernah berhasil mendapatkan proyek dari instansi pemerintah.
>
> Misalnya: proyek pembangunan software untuk administrasi kepegawaian,
> budget proyek di atas kertas sebesar Rp 300 juta; tetapi pihak instansi
> pemerintah melakukan lobi agar 30% dapat cashback ke instansi pemerintah
> (jika tidak mau maka proyek akan diserahkan ke pihak developer lain yang
> mau). Jadi pihak developer software hanya mendapat Rp 210 juta dan Rp 90
> juta dikembalikan ke mereka.
>
> Yang ingin ana tanyakan:
> 1) Apakah jenis transaksi proyek seperti ini termasuk dalam kategori suap?
> 2) Halal kah uang yang diperoleh dari transaksi semacam ini? Ada teman
> yang pernah sampaikan "kalau kita sih halal karena kita dapat uang dengan
> bekerja keras, dan yang gak halal itu adalah yang diterima oleh para PNS
> (instansi pemerintah) karena mereka mendapatkan cashback tanpa harus
> bekerja, kita memberi cashback karena terpaksa dan kalau gak begini maka
> gak akan pernah dapat proyek dari pemerintah". Secara hukum syar'I apakah
> benar pernyataan tersebut?
>
> Mohon bimbingannya.
>
> I`o'O`o'C,?o~a~o~ C,a'a'?a*o~ I^o'i'u'N~?C,
> E`o'C,N~o'?o' C,a'a'?o'a*o~ Y'o"i'?o~a~u'
>
> AbuAzzam
> Sent from my BlackBerry®


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke