Dear moms,

Kalo suami punya kk semarang ga? Kalo ga paling nambah disuruh bikin kk. 
Biasanya syaratnya si kk yg lama sama surat pindah.

Kalo lbh gampangnya si di jogja aja kalo punya kk dan ktp sana.

Hope it helps,

Mandanya ruzbi

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: [email protected]
Date: Thu, 21 Jan 2010 01:40:13 
To: <[email protected]>
Subject: Re: [Ayahbunda-Online] Re: mohon info pembuatan akte lahir

Ikutan ya bunda..
Saya juga lg bingung nd blm sempet ke cttn sipil buat tanya2 bikin akte.
Ktp dan slrh id saya masih alamat lama (jogja). Kmrn aku lahiran di semarang 
krn suami kerja di smrg. Aku urus akte nya di jogja apa di smrg ya? Syarat2 apa 
ya kiranya yg dibutuhkan krn melibatkan 2tempat yg berbeda?baby ku udah 2bln 
ni... Tp blm punya akte...
Mohon sharringnya ya bunda...
Thanks

Bunda Farabi
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: novia novia <[email protected]>
Date: Wed, 20 Jan 2010 15:04:42 
To: <[email protected]>
Subject: [Ayahbunda-Online] Re: mohon info pembuatan akte lahir

mbak nanisa,
terakhir kali saya membuat akta kelahiran untuk anak saya 3 tahun yang lalu. 
tetapi sependek pengamatan saya, persyaratannya tetap sama. dari jaman saya 
membuat untuk saya sendiri selepas wisuda sarjana alias telat 22 tahun sampai 
proses untuk anakku tepat seminggu setelah dia lahir.
 
persyaratannya adalah :
1. surat keterangan lahir dari klinik atau rumah sakit bersalin
2. kartu tanda penduduk ibunya
3. kartu keluarga ibunya
4. kartu tanda penduduk ayahnya
5. kartu keluarga ayahnya
6. surat nikah ayah ibunya
semuanya disiapkan asli dan fotokopinya.
 
untuk anak yang dilahirkan diluar pernikahan, maka hanya diperlukan syarat 
sampai nomor 3. dan nantinya pada akte kelahirannya hanya disebutkan anak dari 
ibunya saja.  saya sekali pernah mengurus akte kelahiran anak yang dilahirkan 
diluar pernikahan tetapi anak itu sekarang sudah 18 tahun. 
 
biasanya dibutuhkan saksi terutama untuk yang pengurusannya telat. mereka 
biasanya menyebutnya dengan pemutihan. bisa membawa saksi sendiri misalnya 
tetangga terdekat atau sekalian pak ertenya tetapi yang jelas untuk saksi 
sebaiknya bukan keluarga dan bukan seorang wanita.  kalau memungkinkan, ayah 
biologis dari sang anak akan lebih baik. 
 
mbak nanisa persisnya ada dimana? selanjutnya mungkin japri saja yah. saya 
usahakan membantu mencari teman yang berada terdekat dengan tempat tinggal mbak 
nanisa. tetapi untuk siap sedia, siapkan dulu persyaratan diatas baik asli mau 
pun fotokopi yang disahkan/dilegalisir oleh yang berkompeten. 
 
salam,
novia
http://ulangtahunanakku.blogspot.com
 
 


      

Kirim email ke