Bisa kok mom. Aku jg wkt buat akte anak aku, blm ada KK. Yg penting ada KTP suami istri, akta nikah, dan Surat Keterangan Lahir dari pihak RS nya...seminggu udah jadiiii deh...malah KK aku baru jadi stlh anak usia 18 bln. Krn aku baru pindah rmh. Jd kmrn malas bikin KK...hehe Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
-----Original Message----- From: neva andina <[email protected]> Date: Thu, 6 May 2010 21:23:32 To: <[email protected]> Subject: [Ayahbunda-Online] Cara Pembuatan Akte Lahir Dear All, Sebelumnya salam kenal, saya new comer di milis ini. Saya ingin bertanya mengenai cara pembuatan akte kelahiran. Saya dan suami tinggal di kota yang berbeda, hingga saat ini kami belum memiliki KK. KTP saya ktp jogja (tapi sekarang domisili bukan di jogja), sementara suami masih terdaftar di KK ortu dan tinggal bersama ortu. Saya berencana melahirkan di jogja dan kira-kira berada disana sekitar 2 bulan. Kalau tidak salah batas pengurusan akte tidak lebih dari masa 30 hari ya? Nah.. saya bingung .. cara mengurus akte lahir anak saya nanti bagaimana ya mengingat saya dan suami terpisah, belum punya KK lagi ? Mohon saran dan infonya ^_^ Terimakasih sebelumnya.
