Mumpung baru baca koran di Investor Daily, mungkin diwebnya udah ada...
Infonya ada 28 produk diantaranya...Okky Jelly Drink, Marimas Degan, Naturade Gold, Juicy Fresh, Vidoran Freshdrink, Alloy Jelyy, Teh Sisri Lotte, Inaco Jelly, Hore, dll...


----- Original Message ----- From: "Icho" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <balita-anda@balita-anda.com>
Sent: Thursday, August 10, 2006 8:29 AM
Subject: [balita-anda] Makanan Anak Indonesia Biang Kanker



Pagi semua... ngeri juga ya makanan anak2 kita
sayangnya belm disebutkan makanan apa aja dr  49 makanan yang di survey

Salam
=Icho=

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sebuah penelitian lembaga konsumen di Jakarta menemukan pelanggaran hukum produsen makanan anak-anak di Indonesia yaitu penggunaan pemanis buatan yang bisa berakibat fatal bagi kesehatan anak di antaranya kanker dan keterbelakangan mental.

"Survey yang kami lakukan Juni-Juli 2006 pada 49 makanan anak-anak membuktikan makanan itu mengandung pemanis buatan berbahan kimia. Penggunaan bahan pemanis buatan kimia ini mempunyai aturan dan ketentuan khusus yang dilanggar oleh para produsen makanan anak-anak itu," kata Direktur Program Lembaga Konsumen Jakarta (LKJ) As'ad Nugroho, dalam konferensi pers LKJ di Jakarta, Rabu (09/08).


Makanan yang diteliti melalui metode survey dan uji laboratorium pada makanan anak itu terdiri dari produk makanan jenis jelly, minuman serbuk dan permen, mulai dari produk yang sudah maupun belum ternama.


"Makanan tersebut paling banyak dikonsumsi anak-anak karena rasa manisnya tinggi," kata As'ad.


Hasil penelitian membuktikan ketiga jenis makanan yang digandrungi anak-anak itu mengandung aspartam, Sakarin dan Siklamat, bahan kimia yang dalam jangka panjang bisa mengakibatkan penyakit fatal bagi bocah.


Ketiga bahan kimia tersebut penggunaannya telah diatur dalam Permenkes No.208 1985 Pasal 10 dan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No HK 00.05.5.1.4547 tahun 2004. Peraturan itu menentukan bahwa makanan yang mengandung pemanis buatan harus mencantumkan jenis dan jumlah pemanis buatan dalam komposisi bahan atau daftar tabel.


Tiga pemanis kimia itu juga merupakan pemanis buatan kimia non kalori yang penggunaannya sesuai ketentuan Permenkes No.208 1985 hanya diperuntukkan bagi penderita diabetes mellitus, dan orang yang sedang diet kalori akibat obesitas.


"Tapi pemanis buatan kimia di lapangan industri makanan cenderung digunakan produsen karena alasan efisiensi. Bayangkan saja, sakarin mempunyai tingkat kemanisan 200-700 kali kemanisan gula, siklamat tingkat kemanisannya 30-80 kali kemanisan gula dan aspartam 200 kali kemanisan gula," kata As'ad.


Menurut Keputusan Kepala BPOM No HK 00.05.5.1.4547 Th 2004 pasal 2 butir 2 menyebutkan bahwa 'pemanis buatan digunakan pada pangan rendah kalori dan pangan tanpa penambahan gula'.


Dari hasil penelitian LKJ pada 49 makanan anak-anak itu, semua makanan anak tersebut mengandung pemanis buatan (sakarin, aspartam dan siklamat) duapuluh di antaranya merupakan campuran antara pemanis alami dan pemanis buatan yang melanggar ketentuan dalam Keputusan BPOM.


Dua di antara produk minuman serbuk tidak mencamtumkan peringatan pada penderita fenilketonuria padahal dua minuman itu mengangung aspartam.


Penderita penyakit fenilketonuria tidak diperkenankan mengkonsumsi aspartam.


Menurut peneliti di LKJ, dr.Nurhasan, ketiga bahan kimia itu boleh dikonsumsi tubuh manusia yang berusia lebih dari 15 tahun atau sesuai ketentuan nilai ADI (Acceptable Daily Intake; jumlah pemanis buatan dalam mg/kg berat badan yang boleh dikonsumsi tiap hari sepanjang hidup).


Permasalahannya, ketentuan ADI dibuat untuk ukuran tubuh dalam taksiran berat tubuh orang dewasa atau mengambil rata-rata 45 kg, sedangkan tubuh anak-anak rata-rata di bawah 35 kg.


"Tubuh anak-anak belum dapat mentoleransi kandungan kimia dari pemanis buatan itu," kata Nurhasan.


Dia mengatakan, Sakarin aspartam dan siklamat dapat mengakibatkan anak menjadi hiperaktif, keterbelakangan mental dan dalam jangka panjang beresiko kanker.


Sementara peneliti LKJ, Lies Purnama Sari mewakili LKJ mengatakan sudah saatnya pemerintah berlaku tegas dalam mengawasi dan menertibkan klaim atau pelabelan produk-produk pengan yang mengandung pemanis buatan, termasuk menegakkan peraturan-peraturan mengenai pemanis buatan dengan sungguh-sungguh.


Selain itu, LKJ juga meminta pemerintah membatasi penggunaan pemanis pada produk pangan anak-anak dan penggunaan pemanis buatan hanya dikhususkan bagi penderita diabetes dan diet obesitas.


Ia mengajak msyarakat untuk tidak mengkonsumsi makanan berpemanis buatan.


"Selama masih ada pemanis alami, penggunaan pemanis buatan sebisa mungkin dihindari masyarakat," katanya. (*/rit)



sumber : kapanlagi.com





The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk.


--------------------------------------------------------------
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke