berarti kesimpulannya lbh aman bayar liwat ATM or internet banking, biar gak
diperas oknum.

*selalu byr lwt atm/online bca*


On 9/13/07, Sari, Fiana Amanda <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> yoi mbak
> kalo di Jakarta, ada bank DKI, di kantor PBB sini, ada counter Bank
> Riau.
>
> hmm... pembayaran PBB hanya untuk 1 tahun pajak saja?
> maksudnya apa ya mbak?
> ada bapak2, di sebelah saya, yang bayar PBB sekaligus 3 tahun, 2005(plus
> denda)-2006(plus denda)-2007
>
> kalo di sini, mereka gak mau nerima pembayaran 2007, kalo tahun2
> sebelumnya belum dilunasin.
> dan ini bukan orang banknya yang ngomong.. tapi orang kantor PBBnya.
>
> benar, mbak
> via ATM ato internet banking, bisa milih tahun pajak yang akan dibayar.
> kalo mo bayar th 2006, totalnya itu dah termasuk denda
>
>
>
> -----Original Message-----
> From: Renny Elida [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Thursday, September 13, 2007 8:23 AM
> To: balita-anda@balita-anda.com
> Subject: RE: [balita-anda] OOT : PBB donk...
>
> ^_^
> Sejak pemakaian sistem online untuk pembayaran PBB, saat ini ada
> beberapa transaksi yang tidak masuk ke dalam catatan pembayran PBB.
> Tetapi jika kita bisa memberikan bukti bahwa PBB untuk tahun tertentu
> sudah dibayar, maka catatan pembayaran tersebut bisa di update dengan
> cara memberitahukannya ke kantor pelayanan pajak.
>
> Pembayaran secara langsung ke kantor PBB tidak dapat dilakukan mba...
> Pembayran tetap harus melalui bank.
> Mungkin di kantor PBB yang mbak maksud ada bank yang bertugas di sana...
> Pembayran PBB dapat dilakukan hanya untuk 1 tahun pajak saja.
> Tetapi ada beberapa bank yang menerapkan kebijakan untuk menghimbau agar
> PBB tahun2 sebelumya dilunasi terlebih dahulu.
> Kalau kita membayar lewat ATM, bisa kita pilih tahun pajak yang akan
> kita bayar.
> Jadi untuk membayar PBB 2007, maka jumlah yang kita bayar hanya untuk
> PBB 2007 saja..
>
> --------------------------------------------------------------
> Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
> Info balita: http://www.balita-anda.com
> Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
> menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
>
>

Kirim email ke